Yakin

(Ar.: al-yaqin)

Pengetahuan dengan perasaan pasti terhadap sesuatu disebut yakin. Kebalikan dari yakin adalah syakk (syak, sangsi, atau rasa kurang percaya).

Dalam menghadapi suatu objek ada lima keadaan perasaan manusia:

(1) jahl, yakni tidak berpengetahuan sama sekali terhadap suatu objek, sehingga tidak ada keyakinan sama sekali terhadap objek tersebut;

(2) wahm (waham), yakni sangat samar terhadap suatu objek dan lebih berat kepada ketidaktahuan, sehingga hati lebih condong untuk mengingkarinya;

(3) syak, yakni sangsi, antara sikap membenarkan atau menyangkal suatu keputusan atau gambaran tentang suatu objek;

(4) zan, yakni dugaan kuat untuk membenarkan suatu gambaran tentang suatu objek daripada menyangkalnya; dan

(5) yakin atau perasaan pasti.

Al-Jurjani (w. 816 H/1413 M), ahli bahasa Arab dan teologi, dalam karyanya at-Ta‘rifat (Definisi-Definisi) menuturkan beberapa definisi yakin, antara lain: “kemantapan kalbu terhadap suatu objek”, “penglihatan batin yang bersih terhadap suatu objek yang gaib”, “penglihatan mata hati dengan cahaya iman”, dan “pengetahuan yang diperoleh setelah ada kesangsian”.

Dari definisi tersebut, al-Jurjani mengatakan, “Yakin adalah kepercayaan hati (iktikad) terhadap sesuatu objek bahwa objek tersebut berwujud seperti itu dan wujudnya sesuai dengan kondisi objektifnya.”

Kepercayaan hati yang demikian sulit untuk berubah. Oleh karena itu, al-Junaid al-Baghdadi (tokoh sufi modern; w. 298 H/910 M) mengatakan bahwa yakin adalah mantapnya pengetahuan, sehingga orang yang memilikinya tidak ingin berpaling dan berubah haluan.

Abu Bakar al-Warraq, seorang sufi, mengungkapkan bahwa keyakinan terhadap sesuatu tidak muncul dengan sendirinya, tetapi merupakan hasil dari suatu upaya yang dilakukan secara intensif.

Menurut al-Warraq, suatu keyakinan dapat tercapai melalui salah satu dari tiga media: (1) kabar (berita), seperti keyakinan akan adanya hari kiamat sebagai rukun iman, yang disebabkan adanya berita yang dibawa para rasul berupa wahyu atau kitab suci; (2) dalil (petunjuk), seperti keyakinan adanya api di suatu tempat karena adanya asap; dan (3) musyahadah (penyaksian langsung keindahan, kebesaran, dan kemuliaan Allah SWT), seperti keyakinan adanya Ka’bah di kota Mekah setelah melihatnya secara langsung.

Dalam pengalaman kesufian, orang tidak hanya dapat menyaksikan sesuatu yang bersifat fisik secara langsung, tetapi juga sesuatu yang bersifat spiritual dan nonfisik dengan mata hatinya. Oleh karena itu, Amir bin Abdul Qais (seorang sufi) berkata, “Apabila telah terbuka hijab akan bertambahlah keyakinanku.”

Akan tetapi, sebagian sufi antara lain Sahl at-Tustari (w. 282 H/896 M) memandang bahwa yakin itu adalah pengetahuan yang diperoleh dari limpahan karunia Tuhan semata-mata.

Apabila Allah SWT menghendaki untuk memberikan suatu pengetahuan berupa keyakinan kepada seseorang, maka Dia membukakan mata hati orang itu untuk dapat melihat suatu objek secara langsung, sehingga muncul di dalam kalbunya suatu keyakinan yang mantap.

Dari kedua pandangan di atas, al-Qusyairi (376–465 H/986–1074 M), dengan mengutip pandangan Abu Bakar Tahir (seorang sufi), mengatakan bahwa pada mulanya keyakinan itu adalah hasil usaha (kasbi) manusia, tetapi akhirnya keyakinan itu merupakan limpahan karunia (mauhibah) dari Allah SWT.

Dia mengatakan demikian, karena pada mulanya keyakinan merupakan buah dari ‘ilm al-mu‘amalah (pengetahuan yang diusahakan). Akan tetapi, apabila manusia telah mencapai puncak ‘ilm al-mukasyafah (pengetahuan langsung dengan kesaksian batin), keyakinan baginya adalah karunia Allah SWT semata-mata.

Berdasarkan teori yang dikemukakan di atas, para sufi membagi yakin atas tiga tingkat.

TINGKATAN YAKIN MENURUT SUFI
‘Ilm al-yaqin (keyakinan atas dasar ilmu)
‘Ain al-yaqin (keyakinan atas dasar kesaksian mata kepala)
Haqq al-yaqin (keyakinan hakiki)

 

1) ‘Ilm al-yaqin (keyakinan atas dasar ilmu), yakni menerima adanya suatu kebenaran, baik nyata atau tidak nyata, dan tetap atas pendirian itu. Dalam hal ini, keyakinan seseorang hanya didasarkan atas logika ilmu yang bersifat relatif. Dengan demikian, keyakinannya pun terbatas, karena dibangun atas praduga ilmu yang tidak sepenuhnya dapat dijadikan pegangan. Keadaan demikian dapat diumpamakan dengan keyakinan seseorang terhadap kelezatan satu jenis buah sebelum ia memakannya. Ia tahu kelezatan buah tersebut dari cerita orang yang telah memakannya.

Keyakinan dalam bentuk ini didasarkan atas firman Allah SWT yang menceritakan kesia-siaan bermegah-megah dengan harta, anak yang banyak, kekuasaan, kemuliaan, dan sebagainya, “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu), dan janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui. Janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin” (QS.102:1–5).

2) ‘Ain al-yaqin (keyakinan atas dasar kesaksian mata kepala). Berbeda dengan ‘ilm al-yaqin, keyakinan pada tingkat ini didasarkan atas kesaksian mata kepala secara langsung. Jika pada tingkat ‘ilm al-yaqin orang baru mengetahui adanya buah tertentu dan kelezatannya dari cerita orang lain yang telah pernah memakannya, pada tingkat ‘ain al-yaqin orang itu mengetahui kelezatannya setelah melihat buah itu dengan mata kepalanya secara langsung.

Dengan demikian, ‘ain al-yaqin bersifat lebih pasti dan lebih tinggi dari ‘ilm al-yaqin. Hal ini didasarkan atas firman Allah SWT, “Niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka jahim, dan sesungguhnya kamu benar-benar akan melihatnya dengan ‘ain al-yaqin” (QS.102:6–7).

3) Haqq al-yaqin (keyakinan hakiki). Pada tingkat ini, keyakinan dibangun atas dasar pengalaman. Apabila pada tingkat ‘ain al-yaqin orang mengetahui kelezatan satu jenis buah setelah melihat buah itu dengan mata kepalanya, pada tingkat Haqq al-yaqin orang telah mencicipi buah itu sehingga ia merasakan kelezatannya secara langsung.

Dengan demikian, Haqq al-yaqin lebih pasti dan lebih tinggi dari ‘ain al-yaqin dan ‘ilm al-yaqin. Keyakinan pada tingkat ini didasarkan atas firman Allah SWT, “Adapun jika dia (orang yang mati) termasuk orang yang didekatkan (kepada Allah), maka dia memperoleh ketenteraman dan rezeki serta surga kenikmatan. Dan adapun jika dia termasuk golongan kanan, maka keselamatan bagimu karena kamu dari golongan kanan.

Dan adapun jika dia termasuk golongan orang yang mendustakan lagi sesat, maka dia mendapat hidangan air yang mendidih, dan dibakar di dalam neraka. Sesungguhnya (yang disebutkan ini) adalah suatu keyakinan yang benar. Maka bertasbihlah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang Maha Besar” (QS.56:88–95).

Abdullah al-Ansari al-Harawi (396–481 H/1005–1089 M), tokoh tasawuf Suni, mengaitkan tingkatan keyakinan di atas dengan masalah keimanan dalam beragama. Menurutnya, yakin lebih tinggi dari iman. Iman hanya kepercayaan dalam bentuk penerimaan ajaran keagamaan secara taklid, sedangkan keyakinan ialah menerima ajaran keagamaan dengan salah satu dari tiga hal, yaitu ilmu, kesaksian mata kepala, dan kesaksian pengalaman.

Tingkatan penerimaan ajaran agama secara taklid lebih rendah dibandingkan dengan tingkatan penerimaan ajaran agama atas dasar ilmu. Demikian pula, penerimaan ajaran agama dengan logika ilmu lebih rendah dari penerimaan ajaran dengan kesaksian mata kepala, dan penerimaan dengan mata kepala lebih rendah dari penerimaan dengan pengalaman.

Akan tetapi, iman itu sendiri sebenarnya merupakan bentuk umum dari keyakinan. Iman tidak akan ada jika keyakinan tidak ada, sekalipun dalam bentuk paling rendah. Oleh karena itu, setiap keimanan dalam agama dimulai dengan keyakinan terhadap kandungan ajaran agama tersebut. Ini berlainan dengan filsafat, yang dimulai oleh adanya salah satu dari dua hal, yakni keheranan atau keraguan.

Al-Ghazali (450–505 H/1058–1111 M) mengatakan bahwa keyakinan yang tertinggi adalah makrifat. Ia pernah menyangsikan kemampuan pemikiran. Menurutnya, makrifat dapat mengakhiri kesangsiannya. Makrifat adalah pengetahuan secara langsung terhadap Tuhan setelah tersingkapnya hijab antara Tuhan dan hamba-Nya. Keyakinan demikian hanya dikaruniakan bagi orang tertentu yang dekat dengan Tuhan.

Daftar Pustaka
Anwar, Wadjiz. Nilai Fisafat dalam Dunia Modern Dewasa Ini. Bandung: Alumni, 1976.
al-Fandi, Muhammad Sabit. “Filsafat Agama dalam Pemikiran al-Ghazali,” Segi-Segi Pemikiran Falsafi dalam Islam. Jakarta: Bulan Bintang, 1984.
al-Ghazali, Abu Hamid Muhammad bin Muhammad. al-Munqidz min ad-dalal. Beirut: al-Maktabah asy-Sya‘biyah, t.t.
al-Jauziyah, Ibnu Qayyim. Madarij as-Salikin. 3 Jilid. t.tp.: Dar ar-Riyadh al-Hadisah, t.t.
Titus, Harold H., et al. Living Issues in Philosophy. California: Wardsworth Publishing Company, 1979.
Yunasril Ali