Ummul Kitab

(Ar.: Umm al-Kitab)

Umm al-Kitab berarti induk Alkitab, yaitu surah al-Fatihah, surah pertama dalam mushaf Al-Qur’an. Ayatnya –terdiri dari tujuh ayat– dimulai dengan Bismi Allah ar-Rahman ar-Rahim atau ucapan basmalah dan diakhiri dengan ayat wala ad-dallin (dan bukan [pula jalan] mereka yang sesat).

Surah pembuka Al-Qur’an dinamai Fatihah al-Kitab atau al-Fatihah. Para mufasir (ahli tafsir) menamakan surah ini Ummul Kitab antara lain karena dua alasan.

Pertama, kandungan Al-Qur’an secara keseluruhan tercakup dalam surah ini, seperti masalah ketuhanan, hari kebangkitan, ibadah, cara mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat, dan kisah tentang sikap orang patuh dan ingkar kepada Allah SWT.

Kedua, seluruh esensi kitab yang diturunkan Allah SWT adalah untuk memuji Allah SWT, patuh dan taat atas segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, serta memohon petunjuk Allah SWT. Kesemuanya ini terdapat dalam Ummul Kitab atau Umm Al-Qur’an.

Ada perbedaan pendapat di antara ulama tentang tempat turunnya surah al-Fatihah. Ada yang mengatakan bahwa surah al-Fatihah ini adalah Makkiyyah (ayat yang turun pada periode Mekah) dan ada pula yang mengatakan Madaniyyah (ayat yang diturunkan pada periode Madinah).

Ada pula pendapat lain yang mengatakan bahwa surah ini Makkiyyah sekaligus Madaniyyah karena surah ini diturunkan dua kali, yaitu pada periode Mekah dan periode Madinah.

Ada perbedaan lain yang menyangkut Ummul Kitab, yaitu tentang ayat pertama dari surah ini (Bismi Allah ar-Rahman ar-Rahim); apakah ayat ini termasuk salah satu ayat dari surah al-Fatihah atau tidak. Ada yang mengatakan bahwa basmalah tersebut bukan merupakan salah satu ayat dari surah al-Fatihah.

Oleh karenanya ayat pertama surah al-Fatihah menurut mereka adalah alhamdu li Allah Rabb al-‘alamin (segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam). Golongan lain berpendapat bahwa basmalah merupakan ayat pertama dari surah al-Fatihah.

Masing-masing pendapat didasarkan pada hadis-hadis Nabi SAW. Akan tetapi kedua golongan ini sepakat bahwa basmalah adalah salah satu ayat dari ayat-ayat yang ada dalam Al-Qur’an, yaitu dalam surah an-Naml (27) ayat 30.

Permasalahan lain yang muncul di sekitar surah al-Fatihah adalah tentang kewajiban membacanya dalam setiap rakaat salat. Mazhab Hanafi berpendapat bahwa yang wajib dibaca pada setiap rakaat salat adalah ayat Al-Qur’an, terserah surah dan ayat apa saja, bukan hanya surah al-Fatihah. Alasan mereka adalah keumuman surah al-Muzzammil (73) ayat 20 yang berbunyi, “…bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an….”

Ayat ini bersifat umum dalam perintah membaca, apakah dalam salat atau tidak. Adapun hadis yang menyatakan bahwa salat seseorang tidak sah jika tidak membaca surah al-Fatihah, menurut mereka sifatnya ahad yang statusnya zanni (dugaan), sedangkan ayat berstatus qath‘i (pasti). Ayat yang qathi tidak dapat ditakhsis (dikhususkan) oleh hadis yang sifatnya zanni.

Sementara itu jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa yang wajib dibaca dalam setiap rakaat salat adalah Fatihah al-Kitab. Alasannya adalah berbagai hadis yang maknanya sama, “Tidak sah salat orang yang tidak membaca Fatihah al-Kitab” (HR. at-Tirmizi dan Ibnu Majah).

Menurut mereka, surah al-Muzzammil (73) ayat 20 di atas dapat ditakhsis oleh hadis tentang kewajiban membaca surah al-Fatihah dalam salat, di antaranya hadis di atas, karena sesuai dengan prinsip mereka bahwa dalalah (petunjuk) ayat yang umum bersifat zanni, bukan qth‘i sebagaimana pendapat Hanafiyah. Oleh sebab itu status ayat dan hadis adalah sama-sama zanni, sehingga hadis itu bisa mentakhsis ayat.

Ummul Kitab di samping mempunyai nama-nama seperti yang disebutkan di atas, juga mempunyai nama lain.

(1) Sab‘ al-Matsani, artinya tujuh ayat yang berulang-ulang, karena surah al-Fatihah dibaca berulang-ulang dalam salat dan jumlah ayatnya tujuh.

(2) Al-Wafiyah (mencakup), karena kandungan surah ini telah mencakup yang lain, sementara surah yang lain itu belum tentu mencakup surah al-Fatihah.

(3) Al-Asas (mendasar), karena merupakan surah pertama dalam Al-Qur’an dan ia mengandung tuntutan Allah SWT yang paling tinggi.

(4) Asy-Syifa’ (penyembuh penyakit). Dalam sebuah riwayat dikatakan surah ini dapat menyembuhkan penyakit (HR. ad-Darimi).

(5) As-salah (salat), kata salat yang dimaksudkan di sini adalah Fatihah al-Kitab. Sebagaimana sabda Nabi SAW, “Allah SWT berfirman: Aku bagi salat antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian…” (HR. Muslim, Abu Dawud, at-Tirmizi, an-Nasa’i, Ibnu Majah, dan Ahmad).

(6) As-Su’al (permohonan). Penamaan ini terambil dari hadis yang menceritakan bahwa Allah SWT berfirman, “Siapa yang senantiasa mengingat­Ku dan memohon pada-Ku, akan Aku berikan sesuatu yang lebih baik dari apa yang ia minta…” (HR. Bukhari).

(7) Asy-Syukr, karena surah ini mengandung kalimat yang menunjukkan rasa syukur kepada Allah SWT atas karunia yang dilimpahkan­Nya.

(8) Ad-Du‘a, karena surah ini mengandung doa, seperti pada ayat 6.

Daftar Pustaka
Diya’uddin, Muhammad ar-Razi Fakhruddin. Tafsir ar-Razi. Beirut: Dar al-Fikr, 1981.
Ibnu Kasir, al-Hafiz Imaduddin Abu al-Fida’ Isma‘il. Tafsir Al-Qur’an al-‘Azim. Cairo: Maktabah an-Nahdah al-Hadisah, 1384 H/1964 M.
al-Qurtubi, Abu Abdullah Muhammad bin Ahmad al-Ansari. al-Jami‘ li Ahkam Al-Qur’an. Cairo: Dar al-Kutub al-Misriyah, 1994.
Rida, Muhammad Rasyid. Tafsir al-Manar. Beirut: Dar al-Fikr, 1983.
as-Sabuni, Muhammad Ali. I‘jaz al-Bayan fi Suwar Al-Qur’an. Damascus: Maktabah al-Gazali, 1978.
as-Suyuti, Jalaluddin Abdur Rahman bin Abi Bakar. al-Itqan fi ‘Ulum Al-Qur’an. Beirut: Maktabah as-Saqafah, 1973.
az‑Zamakhsyari. al‑Kasysyaf ‘an haqa’iq at‑Tanzil wa ‘Uyun al‑Aqawil fi Wujuh at‑Ta’wil. Beirut: Dar al‑Fikr, 1977.

Nasrun Haroen