Umat

(Ar.: al-ummah)

Secara kebahasaan, ummah berarti tanah air, jalan besar, dan masa atau suatu kurun (zaman) manusia. Setiap umat selalu dikaitkan dengan seorang nabi, sehingga dikatakan bahwa mereka adalah umat Nabi Nuh AS, umat Nabi Ibrahim AS, umat Nabi Isa AS, dan umat Nabi Muhammad SAW.

Setiap generasi manusia, yang kepadanya diutus seorang nabi, adalah umat yang satu. Umat bisa juga berarti al-jama‘ah (jemaah), yakni suatu generasi manusia atau bangsa (al-wathan).

Di antara mereka ada yang ingkar dan ada pula yang beriman. Sumber lain mengartikan ummah sebagai a people (orang, rakyat, sanak keluarga, kelompok atau kelas tertentu), nation (negara, bangsa) dan sect (golongan agama, golongan kecil yang beranggotakan orang yang mempunyai prinsip politik, kepercayaan dan pendapat yang sama, golongan agama yang memisahkan diri dari gereja).

Dalam bahasa Indonesia, arti umat adalah para penganut suatu agama atau nabi (seperti umat Islam dan umat Kristen) atau orang banyak. Umat manusia berarti sekalian (bangsa) manusia.

Di dalam Al-Qur’an kata ummah disebut sebanyak 51 kali dan kata umam disebut sebanyak 13 kali. Kata ini mengandung arti yang bervariasi, terutama dalam ayat-ayat kelompok Makkiyyah (ayat yang diturunkan di Mekah), yaitu:

(1) binatang­binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya juga adalah umat seperti manusia (QS.6:38);

(2) makhluk jin disebut juga umat (QS.7:38, QS.41:25, dan QS.46:18);

(3) umat bisa juga berarti waktu (QS.11:8 dan QS.12:45);

(4) umat dalam arti imam: “Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam (umat) yang dapat dijadikan teladan…” (QS.16:120);

(5) agama (QS.21:92, QS.23:52, dan QS.2:213);

(6) jemaah, yakni suatu jemaah yang diikat oleh ikatan sosial yang membuat mereka menjadi satu, seperti umat (bangsa) Indonesia sekalipun dari berbagai suku dan agama, mereka dapat disebut satu umat.

Walaupun demikian, pemakaian kata umat, baik dalam ayat-ayat kelompok Makkiyyah maupun Madaniyyah (yang diturunkan di Madinah) semuanya berarti golongan atau jemaah manusia, kecuali surah al-Baqarah (2) ayat 213 ada yang menafsirkannya dalam arti agama.

Dengan demikian, arti kata umat dalam kaitannya dengan manusia mengandung beberapa pengertian, yaitu:

(1) setiap generasi manusia yang kepada mereka diutus seorang rasul, seperti umat Ibrahim AS, umat Isa AS, dan umat Muhammad SAW;

(2) suatu jemaah atau segolongan manusia yang menganut suatu agama, seperti umat Yahudi, umat Kristen, dan umat Islam;

(3) suatu jemaah manusia dari berbagai kelompok sosial yang diikat oleh ikatan sosial yang membuat mereka menjadi satu; dan

(4) seluruh golongan atau jenis bangsa manusia adalah umat yang satu, maka disebut umat manusia.

Pemakaian kata umat dalam Piagam Madinah (perjanjian yang dibuat Nabi SAW bersama penduduk Madinah, baik golongan Islam maupun non-Islam pada tahun pertama Hijriah) mengandung dua pengertian, yaitu: organisasi umat yang diikat oleh akidah Islam dan organisasi umat yang menghimpun jemaah atau komunitas yang beragam atas dasar ikatan sosial politik.

Menurut Sir Thomas Arnold, seorang orientalis terkemuka, organisasi umat yang dibentuk Nabi Muhammad SAW merupakan awal kehidupan kebangsaan dalam Islam, bahkan pertama dalam sejarah kemanusiaan. Konsep umat atau bangsa dalam Islam, menurut Muhammad Abduh, bukan hanya berdasarkan agama, tetapi juga atas dasar kemanusiaan sebagai faktor perekat sosial.

Daftar Pustaka

Abdul Baqi, Muhammad Fu’ad. al-Mu‘jam al-Mufahras li Alfaz Al-Qur’an al-Karim. Beirut: Dar al-Fikr, 1992.
Arnold, Thomas W. Sejarah Da’wah Islam, terj. Jakarta: Widjaya, 1979.
Departemen Agama RI. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: Proyek Pengadaan Kitab Suci Al-Qur’an, 1974.
Ibnu Manzur. Lisan al-‘Arab. Beirut: Dar as-Sadir, 1992.
Ma’luf, Luwis. al-Munjid fi al-Lugat wa al-A’lam. Beirut: t.p., 1975.
al-Qurtubi, Abu Abdullah Muhammad bin Ahmad al-Ansari. al-Jami‘ li Ahkam Al-Qur’an. Cairo: Dar al-Kutub al-Misriyah, 1994.
Rida, Muhammad Rasyid. Tafsir al-Manar. Beirut: Dar al-Fikr, 1983.

J Suyuti Pulungan