Taman Pendidikan Al-Qur’an, TPA

Lembaga pendidikan Islam ini dikhususkan bagi anak usia 7–12 tahun dengan tujuan menyiapkan anak didik menjadi generasi qur’ani, yang mencintai Al-Qur’an dan menjadikannya bacaan serta pandangan hidup. Taman Pendidikan Al-Qur’an dibina oleh Departemen Agama Direktorat Penerangan Agama Islam dan diselenggarakan oleh masyarakat.

TPA disebut juga pengajian anak-anak dalam bentuk baru dengan metode praktis di bidang pengajaran membaca Al-Qur’an yang dikelola secara profesional. Target operasionalnya adalah dalam waktu kurang lebih 1 tahun diharapkan setiap anak didik memiliki kemampuan:

(1) membaca Al-Qur’an dengan benar, sesuai dengan kaidah ilmu tajwid;

(2) melakukan salat dengan baik dan terbiasa hidup dalam suasana yang islami;

(3) menghafal beberapa surah pendek, ayat pilihan, serta doa sehari-hari; dan

(4) menulis huruf Al-Qur’an.

Karena merupakan penunjang pendidikan agama Islam pada lembaga pendidikan formal (TK-SD-MI [madrasah ibtidaiyah]), TPA diselenggarakan pada siang/sore hari di luar jam sekolah. Bagi lingkungan masyarakat yang memiliki madrasah diniyah pada jam-jam tersebut, TPA dapat dijadikan sebagai kegiatan pra-madrasah diniyah.

Pendidikan dengan metode Iqra berlangsung selama 1 tahun (terbagi dalam 2 semester), masuk 3 kali dalam seminggu, masing-masing 60 menit. Dengan pola masuk seperti ini TPA dapat menggunakan pula fasilitas gedung TK/SD/MI. Awal tahun ajaran tidak ditentukan dengan pasti.

Dengan keluwesan sistemnya, TPA dapat menerima santri sewaktu-waktu selama tersedia tenaga pengajar dan ruang kelas. Akhir semester (baik semester ganjil maupun genap) ditandai dengan pembagian rapor.

Santri yang telah lulus dengan metode Iqra jilid VI (mampu membaca Al-Qur’an dengan benar), di samping mendapat rapor, juga mendapat ijazah dengan upacara wisuda. Wisuda dilaksanakan setiap semester atau 1 tahun sekali sebagai forum silaturahmi antara pengelola, tenaga pengajar, dan wali santri.

Materi pelajaran adalah belajar membaca Al-Qur’an dengan menggunakan buku Iqra jilid I–VI, kemudian dilanjutkan dengan tadarus Al-Qur’an (mulai juz 1). Materi tambahan atau penunjang adalah hafalan bacaan salat, surah pendek, doa sehari-hari, dan ayat pilihan. Tiap kelas berisi 20–30 orang santri.

Latar Belakang Pembentukan dan Perkembangan. TPA merupakan suatu bentuk gerakan baca tulis Al-Qur’an di Indonesia. Gerakan ini muncul dari pemikiran bahwa kemampuan baca tulis Al-Qur’an merupakan salah satu indikator kualitas kehidupan beragama seorang muslim.

Masih banyak umat Islam Indonesia yang belum mampu membaca dan menulis Al-Qur’an. Padahal Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam perlu dibaca dan dikaji dari teksnya yang berbahasa Arab. Upaya ke arah mendidik anak agar mampu membaca Al-Qur’an telah dilaksanakan sejak lama, namun hasilnya belum menyeluruh dan belum memadai.

Keadaan ini mungkin disebabkan metode belajar-mengajar yang kurang tepat serta kurangnya tenaga pengajar yang bermutu. Untuk mengantisipasi hal ini, LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an) Departemen Agama melakukan langkah konkret. Mereka menyiapkan perangkat lunaknya yang akan menjadi dasar bagi gerakan baca tulis huruf Al-Qur’an.

Hasilnya adalah lahirnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama No. 128 Tahun 1982 dan No. 48 Tahun 1982 tentang usaha peningkatan kemampuan baca tulis huruf Al-Qur’an bagi umat Islam dalam rangka peningkatan penghayatan dan pengamalan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk memasyarakatkannya, Direktorat Penerangan Agama Islam menerbitkan buku Tuntunan Pengajian Anak-Anak. Kemudian direktur jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji, yang juga merupakan ketua LPTQ tingkat nasional, secara gencar memasyarakatkan pembentukan TPA dan TPSA (Taman Pendidikan Seni Baca Al-Qur’an). Sejalan dengan upaya yang dilakukan LPTQ, sambutan masyarakat semakin luas.

Banyak ulama yang menciptakan metode belajar baca tulis Al-Qur’an dengan cepat. Sampai saat ini telah lahir tidak kurang dari 20 metode, antara lain metode Hattaiyah di Riau, al-Barqi di Surabaya, Qira’ati di Semarang, Iqra di Yogyakarta, al-Banjari di Banjarmasin, SAS di Jawa Timur, dan Tombak Alam di Sumatera Barat.

Dari hasil penelitian bagian Litbang Departemen Agama pada Januari 1994 terhadap empat metode belajar, disimpulkan bahwa metode al-Barqi lebih tepat digunakan secara klasikal dan dapat masuk dalam kegiatan intrakurikuler. Adapun metode SAS, Iqra, dan al-Banjari dapat digunakan dalam kelompok kecil dengan sistem tutorial sehingga pelaksanaannya lebih tepat di luar kurikulum (ekstrakurikuler).

Metode Iqra akhirnya lebih banyak dipakai karena lebih mudah dan lebih cepat berhasil. Metode ini ditemukan oleh KH As’ad Humam (1933–1996), pendiri Persatuan Pengajian Anak-Anak Kota Gede dan Sekitarnya (PPKS; 1953).

Pada 1988 TPA mulai direalisasi setelah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di Lampung. Kemudian pada Rakernas VII LPTQ (1990) ditetapkan pula program peningkatan kemampuan baca tulis huruf Al-Qur’an, yang diikuti 54 orang dari 27 propinsi di Indonesia. Penanggung jawab gerakan ini adalah LPTQ tingkat nasional bekerjasama dengan pemerintah dan organisasi keagamaan Islam. Pembagian tugasnya diatur dari tingkat pusat sampai desa. Di desa, kegiatan ini masuk dalam program PKK.

Untuk mengintensifkan gerakan baca tulis huruf Al-Qur’an, dikeluarkan Instruksi Menteri Agama No. 4 Tahun 1990 tentang pelaksanaan upaya peningkatan kemampuan baca tulis huruf Al-Qur’an. Kemudian terbit pula Instruksi Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji No. 3 Tahun 1991 tentang upaya mempercepat peningkatan gerakan baca tulis huruf Al-Qur’an di kalangan masyarakat Islam.

Selanjutnya LPTQ tingkat nasional memasukkan materi pengajaran metode cepat baca tulis huruf Al-Qur’an (metode Iqra) dalam penataran di lingkungan Departemen Agama pada tingkat pusat maupun daerah. Mereka juga mengadakan pendekatan serta mengimbau lembaga dakwah dan organisasi keagamaan Islam agar kegiatan TPA masuk dalam programnya.

TPA diprogramkan untuk didirikan di seluruh Nusantara oleh Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) dalam munas ke-5 tahun 1989. Dalam lokakarya nasional pengelola Taman Kanak-Kanak Al-Qur’an (TKA), TPA BKPRMI tanggal 12–15 Agustus 1990 di Banjarmasin disahkan buku pedoman bagi pembinaan dan pengembangan TKA-TPA BKPRMI dengan menggunakan metode Iqra.

Buku pedoman tersebut digunakan Lembaga Pembina Pengembangan Taman Kanak-Kanak Al-Qur’an (LPPTKA) BKPRMI di seluruh Indonesia.

Daftar Pustaka

Humam, As‘ad, et al. Buku Pedoman Pengelolaan, Pembinaan, dan Pengembangan TKA-TPA Nasional. Yogyakarta: Balai Penelitian dan Pengembangan Sistem Pengajaran Baca Tulis Al-Qur’an LPTQ, 1993.
Idris, H Chairani, dan Tasyrifin Karim. Buku Pedoman Pembinaan dan Pengembangan TK Al-Qur’an BKPMRI. Jakarta: DPP BKPRMI Masjid Istiqlal, 1993.
Romly, H.A.M. Gerakan Baca Tulis Huruf Al-Qur’an di Indonesia. Jakarta: t.p., 1994.

Husmiaty Hasyim