Syiar

(Ar.: asy-syi‘ar)

Syi‘ar (jamak: asy‘irah atau sya‘a’ir) secara kebahasaan berarti “motto, lambang, tanda, merek, slogan, atau kain wol yang halus serta lembut yang dipakai di bawah selimut”. Secara terminologis, syiar berarti “simbol kemuliaan dan kebesaran Islam”.

Syiar dengan arti “slogan” dipakai orang Arab dalam peperangan dan ketika bepergian. Arti slogan ini juga dipergunakan Nabi SAW dalam beberapa hadis, misalnya hadis yang diriwayatkan Imam at-Tirmizi yang berarti: “Syiar (slogan) orang mukmin pada siratalmustakim adalah:­ ‘Ya Tuhan, selamatkan, selamatkan’” dan hadis yang diriwayat­kan Abu Dawud yang berarti: “Syiar (slogan) kami (dalam peperangan)­ adalah ‘matikan, matikan’.”

Dalam arti “tanda pengenal”, syiar disebut dalam hadis Nabi SAW yang diriwayatkan Abu Dawud yang berarti: “Syiar (tanda) kaum Muha­jirin adalah Abdullah dan syiar kaum Ansar adalah­ Abdurrahman.”

Dalam arti “pakaian yang langsung mengenai kulit badan di bawah selimut”, syiar disebut dalam hadis Nabi SAW yang diriwayatkan Imam Bu­khari yang berarti: “Orang-orang Ansar adalah syiar (kain halus penutup badan), sedangkan orang-orang lain adalah disar (selimut).”

Syiar dalam ibadah banyak berhubungan dengan­ manasik­ haji, yang berarti tanda atau tempat melakukan ketaatan kepada Allah SWT. Dalam Al-Qur’an kata “syiar” tidak disebutkan. Yang disebutkan­ adalah padanannya, yaitu sya‘irah­ dan jamaknya­ sya‘a’ir. Kata sya‘a’ir Allah da­lam Al-Qur’an pada umumnya diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan syiar Allah. Ayat Al-Qur’an yang menyebutkan sya‘a’ir Allah (syiar Allah) adalah surah al-Baqarah (2) ayat 158, al-hajj (22) ayat 32 dan 36, dan al-Ma’idah (5) ayat 2.

Abdullah Yusuf Ali (Bombay, India, 1289 H/1872 M–Lahore, 1367 H/1948 M), seorang penerjemah Al-Qur’an ke dalam bahasa Inggris, dalam The Holy Quran menjelaskan­ bahwa sya‘a’ir Allah merupakan simbol Allah SWT yang terdiri atas segala hal yang berhubungan dengan pe­laksanaan­ ibadah haji, seperti:

(1) tempat, yakni Safa, Marwah, Ka’bah, Arafah, dan sebagainya;

(2) manasik­ dan ibadah wajib;

(3) larangan,­ misalnya­ berburu; dan

(4) waktu serta musim­ pelaksanaan kewajiban haji.

Dalam Al-Qur’an, syiar Allah SWT itu diartikan­ dengan: (1) tanda atau tempat bertaat kepada Allah SWT dan (2) segala amalan yang dilakukan dalam rangka ibadah haji.

Di kalangan umat Islam Indonesia, kata “syiar” juga sering dipakai dengan dihubungkan­ pada kata­ “Islam”, sehingga menjadi “syiar Islam”. Syiar Islam diartikan sebagai kemuliaan dan kebesaran.

Secara­ umum, syiar Islam meru­pakan tanda, simbol, atau slogan Islam yang tampak pada ibadah yang dirayakan­ secara besar-besaran, seperti salat Idul Adha dan Idul Fitri (salat id) di lapa-ngan terbuka. Selain­ itu syiar Islam juga tampak­ pada kegiatan keislaman yang dilakukan­ masyarakat Islam, seperti peraya­an maulid Nabi SAW dan perayaan isra mikraj.

Daftar Pustaka

Ali, Abdullah Yusuf. The Holy Qur’an. Washington: Amana Corporation, 1989.
Anis, Ibrahim. al-Mu‘jam al-Wasath. Cairo: Majma’ al-Lughah al-‘Arabiyah, 1972.
Wensinck, A.J. al-Mu‘jam al-Mufahras li Alfaz al-hadits. Leiden: E.J. Brill, 1965.

M. Rusydi Khalid