Syi‘ar (jamak: asy‘irah atau sya‘a’ir) secara kebahasaan berarti “motto, lambang, tanda, merek, slogan, atau kain wol yang halus serta lembut yang dipakai di bawah selimut”. Secara terminologis, syiar berarti “simbol kemuliaan dan kebesaran Islam”.
Syiar dengan arti “slogan” dipakai orang Arab dalam peperangan dan ketika bepergian. Arti slogan ini juga dipergunakan Nabi SAW dalam beberapa hadis, misalnya hadis yang diriwayatkan Imam at-Tirmizi yang berarti: “Syiar (slogan) orang mukmin pada siratalmustakim adalah: ‘Ya Tuhan, selamatkan, selamatkan’” dan hadis yang diriwayatkan Abu Dawud yang berarti: “Syiar (slogan) kami (dalam peperangan) adalah ‘matikan, matikan’.”
Dalam arti “tanda pengenal”, syiar disebut dalam hadis Nabi SAW yang diriwayatkan Abu Dawud yang berarti: “Syiar (tanda) kaum Muhajirin adalah Abdullah dan syiar kaum Ansar adalah Abdurrahman.”
Dalam arti “pakaian yang langsung mengenai kulit badan di bawah selimut”, syiar disebut dalam hadis Nabi SAW yang diriwayatkan Imam Bukhari yang berarti: “Orang-orang Ansar adalah syiar (kain halus penutup badan), sedangkan orang-orang lain adalah disar (selimut).”
Syiar dalam ibadah banyak berhubungan dengan manasik haji, yang berarti tanda atau tempat melakukan ketaatan kepada Allah SWT. Dalam Al-Qur’an kata “syiar” tidak disebutkan. Yang disebutkan adalah padanannya, yaitu sya‘irah dan jamaknya sya‘a’ir. Kata sya‘a’ir Allah dalam Al-Qur’an pada umumnya diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan syiar Allah. Ayat Al-Qur’an yang menyebutkan sya‘a’ir Allah (syiar Allah) adalah surah al-Baqarah (2) ayat 158, al-hajj (22) ayat 32 dan 36, dan al-Ma’idah (5) ayat 2.
Abdullah Yusuf Ali (Bombay, India, 1289 H/1872 M–Lahore, 1367 H/1948 M), seorang penerjemah Al-Qur’an ke dalam bahasa Inggris, dalam The Holy Quran menjelaskan bahwa sya‘a’ir Allah merupakan simbol Allah SWT yang terdiri atas segala hal yang berhubungan dengan pelaksanaan ibadah haji, seperti:
(1) tempat, yakni Safa, Marwah, Ka’bah, Arafah, dan sebagainya;
(2) manasik dan ibadah wajib;
(3) larangan, misalnya berburu; dan
(4) waktu serta musim pelaksanaan kewajiban haji.
Dalam Al-Qur’an, syiar Allah SWT itu diartikan dengan: (1) tanda atau tempat bertaat kepada Allah SWT dan (2) segala amalan yang dilakukan dalam rangka ibadah haji.
Di kalangan umat Islam Indonesia, kata “syiar” juga sering dipakai dengan dihubungkan pada kata “Islam”, sehingga menjadi “syiar Islam”. Syiar Islam diartikan sebagai kemuliaan dan kebesaran.
Secara umum, syiar Islam merupakan tanda, simbol, atau slogan Islam yang tampak pada ibadah yang dirayakan secara besar-besaran, seperti salat Idul Adha dan Idul Fitri (salat id) di lapa-ngan terbuka. Selain itu syiar Islam juga tampak pada kegiatan keislaman yang dilakukan masyarakat Islam, seperti perayaan maulid Nabi SAW dan perayaan isra mikraj.
Daftar Pustaka
Ali, Abdullah Yusuf. The Holy Qur’an. Washington: Amana Corporation, 1989.
Anis, Ibrahim. al-Mu‘jam al-Wasath. Cairo: Majma’ al-Lughah al-‘Arabiyah, 1972.
Wensinck, A.J. al-Mu‘jam al-Mufahras li Alfaz al-hadits. Leiden: E.J. Brill, 1965.
M. Rusydi Khalid