Rohana Kudus

(Kotagadang, Bukittinggi, Sumatera Barat, 20 Desember 1884–Jakarta, 17 Agustus 1972)

Rohana Kudus adalah seorang perintis pergerakan wanita di Indonesia­ dari kalangan Islam. Ia juga dikenal sebagai perintis pers wanita Indonesia, wartawati dan redaktur surat kabar wanita Islam, pejuang, serta pendidik wanita Islam.

Rohana Kudus berasal dari keluarga yang taat beragama. Ayahnya, Muhammad Rasyad Maharaja Sutan (1866–1929), adalah seorang jaksa di Medan dan juga seorang pendidik muslim. Kakeknya, Syekh Abdurrazzaq (w. 1900), adalah seorang qari yang sangat terkenal saat itu karena suaranya yang merdu dan kefasihannya dalam mengucapkan lafal-lafal Al-Qur’an.

Rohana Kudus adalah kakak tertua (lain ibu) dari Sutan Syahrir (1909–1966), perdana menteri pertama Republik Indonesia. Ia menikah pada usia 24 tahun dengan Abdul Kudus, seorang anggota pergerakan yang mendukung­ cita-citanya.

Rohana Kudus tidak pernah belajar pada lembaga­ pendidikan formal. Pada usia 6 tahun ia mendapat­ pelajaran agama,­ membaca, menulis, serta keterampilan menjahit­ dari orangtua angkatnya,­ Adiesa, dan suaminya, Lebai Rajo Nan Sutan (jaksa­ Alahanpanjang,­ Padang Pariaman)­.

Waktu itu anak perempuan hanya memperoleh­ pendidikan dari orangtuanya di rumah dan memang belum ada sekolah rakyat­ di sana. Sepan­jang­ hari ia tinggal di rumah orangtua angkatnya dan hanya pada malam hari ia tinggal bersama ­orangtuanya sendiri.

Pada 1892 ia mengikuti ayahnya pindah ke Talu, Pasaman. Di sini ia berlangganan surat kabar Palita Kecil, surat kabar yang terbit di Padang. Kege­marannya­ adalah membacakan surat­ kabar di muka umum se­tiap sore hari. Ia pun mengajari temannya membaca dan menulis pada pagi hari dan mengaji Al-Qur’an pada malam hari.

Kegiat­an­ tersebut berlangsung selama 4 tahun dan kemudian­ ia kembali ke tanah kelahiran­ nya. Ia mene­ruskan pekerjaan­nya dengan mendiri­kan taman­ pendidikan dan pengajaran di rumahnya di Kota­gadang. Pelajaran yang diberikan adalah membaca, menulis, agama, dan menjahit.

Rohana Kudus tidak menyukai adat istiadat yang mem­batasi ruang gerak wanita yang meng­halangi kemajuan mereka. Ia berpendapat bahwa pendidikan bukan hanya monopoli kaum pria dan wanita tidak boleh dibiarkan bodoh. Oleh karena itu, wanita sebagai pendamping suami harus me­miliki keterampilan khusus di bidang kewanitaan yang dapat dicapai melalui pendidikan, baik formal maupun nonformal.

Ia mendirikan perkumpulan bernama Kerajinan Amai Setia (KAS) 11 Februari 1911. Perkumpulan ini didirikan dengan maksud untuk memajukan wanita Kotagadang dalam berbagai aspek kehidupan. Perkumpulan ini mendirikan sekolah­ Kerajinan Amai Setia untuk anak-anak perempuan­ dengan mengajarkan:

(1) membaca dan menulis­ huruf Arab dan Latin,

(2) pendidikan rohani dan akhlak menurut ajaran Islam, serta amal ibadah,

(3) urusan rumah­ tangga, seperti mengasuh anak dan memasak, dan

(4) kerajinan tangan dan pemasarannya. Untuk membangun­ gedung sekolahnya,­ Rohana Kudus diizinkan pemerintah Hindia Belanda untuk mengadakan lotere yang berhasil­ mengumpulkan dana sebanyak F10.000 pada 1914. Dua tahun kemudian ia pindah ke Bukittinggi dan mendirikan Rohana School.

Ketika Datuk Sutan Maharaja, pemimpin surat kabar Utusan Melayu (satu-satunya surat ka­bar milik­ orang Minangkabau di kota Padang waktu itu) yang juga seorang­ yang ingin memaju­kan pendidikan­ wanita, menerbitkan­ surat kabar wanita bernama­ Sunting Melayu di Padang (10 Juli 1912), Rohana Kudus diminta­ sebagai redaktur (di Bukittinggi) bersa­ma dengan Zubaidah Ratna Juita (putri Datuk Sutan Maharaja). Rohana Kudus menulis syair dan artikel dalam surat kabar yang berbahasa­ Melayu itu.

Penulis­ lainnya adalah para istri pejabat yang pribumi dan guru yang berada di kota lain. Surat kabar ini berfungsi memberikan informasi tentang kegiatan­ wanita (baik yang masih gadis maupun yang sudah berkeluarga), peristiwa politik yang sedang berkembang, kegiatan sekolah kete­rampilan wa­nita yang didirikannya, dan iklan.

Di samping itu, surat kabar ini juga menampilkan tulisan­ yang ber­usaha menumbuhkan semangat kaum wanita untuk bangkit berjuang menuju kemerdeka­an dan ke­majuan wanita. Surat kabar ini berumur 9 tahun (Juli 1912–Desember 1921). Selain meng­urus Sunting Melayu, Rohana Kudus juga menjadi­ anggota redaksi harian Saudara Hindia, surat kabar umum di Kotagadang (1913).

Pada 1920 ia pindah ke Medan sehingga jabatannya di Sunting Melayu terpaksa dilepaskan­nya. Akan tetapi, kepindahannya itu tidak mem­buat aktivitasnya dalam dunia jurnalistik terhenti. Di Medan ia ikut menulis dan memimpin surat kabar Perempuan Bergerak bersama Siti Satiaman Parada Harahap selama 4 tahun. Pada surat kabar ini ia banyak menulis mengenai dunia kewanitaan­.

Pada 1924 ia diangkat menjadi anggota redaksi surat kabar Radio, harian yang diterbitkan Cina-Melayu di Padang. Dalam tulisannya, ia ba­nyak mengemukakan pemikiran politik mengenai kaum wanita. Tulisannya selalu membangun sema­ngat juang kaum wanita bangsanya dengan meng­ambil contoh wanita di luar negeri yang telah maju. Aktivitas tulis-menulis ini digelutinya terus sampai usia lanjut, yaitu sekitar 1942 setelah aktif selama 50 tahun.

Daftar Pustaka

Djaja, Tamar. Rohana Kudus, Riwayat Hidup dan Perjuangannya. Jakarta: Mu-tiara, 1980.
Kongres Wanita Indonesia. Sejarah Setengah Abad Pergerakan Wanita Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1978.
Suryochondro, Sukanti. Potret Pergerakan Wanita di Indonesia. Jakarta: Rajawali Press, 1984.
Yunus, Mahmud. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Mutiara, 1979.

Badri Yatim