Mustafawiyah, Madrasah

Madrasah Mustafawiyah adalah sebuah lembaga pendidikan Islam tertua di Mandailing, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara; terletak di desa Purbabaru,­ Kecamatan Kotanopan.

Madrasah ini didirikan Syekh Musthafa Husein Nasution pada 1912 di Desa Tanobato, Kecamatan Penyabungan, lalu pada­ 1915 dipindahkan ke Purbabaru, Kecamatan Kotanopan (9 km dari Tanobato), karena­ G. Sorik Marapi meletus dan terjadi air bah yang menenggelamkan Tanobato­.

Berdirinya madrasah ini dilatarbelakangi kembalinya Syekh Musthafa Husein Nasution dari menuntut ilmu di Mekah dan ditopang hasrat masyarakat Mandailing untuk mendidik umat Islam mendalami ajaran agama Islam.

Syekh Musthafa Husein Nasution berusaha mewujudkan madrasah ini dengan mengorbankan harta kekayaannya, sementara­ masyarakat membantu pembukaan perke­bunan karet, rambutan, cengkeh, dan persawahan yang hasilnya di­maksudkan untuk membiayai lembaga pendidikan ini.

Semula proses belajar-mengajar di Madrasah Mustafa­wiyah dilakukan dalam bentuk halaqah (pertemuan) di rumah dan masjid. Setelah pelajar semakin banyak, pada 1950-an didirikan dua buah gedung tempat belajar, satu khusus untuk pria dan satu untuk wanita, di samping gedung asrama pria dan wanita, serta masjid.

Sejak 1970-an, dengan bantuan pemerintah dan masyara­kat, diba­ngun pula gedung baru. Pada tahun 1991, berdiri gedung untuk dapat menampung 6.000 pelajar yang datang dari dalam dan luar negeri.

Setelah Syekh Musthafa Husein wafat (1955), kepemim­ pinan Madrasah Mustafawiyah dibagi dua: jabatan Mudir (direktur) dipegang oleh Abdullah Musthafa Nasution, dan Ra’is Mu‘allimin (ketua guru, pengelola akademik) dijabat oleh Syekh Abdul Halim Ahmad Khatib Lubis, seorang alumnus yang melanjutkan studi ke Mekah selama 8 tahun.

Sistem pendidikan pada hakikatnya menganut sistem­ tradisional, yang ditetapkan sendiri oleh Syekh Musthafa Husein Nasution dan sampai sekarang masih tetap dipertahankan dengan tambahan beberapa­ mata pelajaran umum.

Jenjang pendidikannya dibagi atas Tsanawiyah al-Ula (4 tahun) dan Tsanawiyah al-Ulya (3 tahun) dengan memberi­ kesempatan bagi pelajar yang duduk­ di kelas empat untuk mengikuti ujian Tsanawiyah­ Negeri dan yang duduk di kelas tujuh mengikuti­ ujian Aliyah Negeri.

Selain pelajaran formal di madrasah, setiap malam­ dilak­sanakan pengajian halaqah di masjid, langsung­ dipimpin oleh Ra’is Mu‘allimin.

Alumni Mustafawiyah telah tersebar di seluruh penjuru Nusantara, bahkan banyak yang mengab­dikan diri di negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura­ dan Brunei Darussalam.

Banyak pula yang melanjutkan pelajaran ke Timur Tengah, Malaysia, India, dan IAIN. Untuk menggalang rasa solidaritas di kalangan abiturien (lulusan sekolah, alumni) yang telah bertebaran itu, pada 1970-an dibentuk satu organisasi para abiturien yang diberi nama Korps Abiturien Mustafawiyah (Kamus).

Daftar Pustaka

Nasution, Abdul Muis. Pesantren Muthafawiyah Purbabaru dalam PEMBINA. Medan: Kanwil Dept. Agama Prop. Sumatera Utara, 1987.
Nasution, Ahmad. Syekh Mustafa Husein Nasution dalam Sejarah Ulama di Sumatra Utara. Medan: MUI Sumatera Utara, 1987.
Pulungan, Abbas. Madrasah Musthafawiyah dalam Perspektif dalam MIQAT. Medan: IAIN Press, 1990.

RAMLAN YUSUF RANGKUTI