Munafik

(Ar.: al-munafiq)

Kata al-munafiq (jamak: al-munafiqun) berarti “orang yang berpura-pura atau ingkar”. Apa yang diucap­kannya tidak sesuai dengan apa yang ada dalam­ hati serta tindakannya, misalnya secara lisan ia mengaku sebagai orang beriman tetapi dalam hati serta tindakannya ingkar atau kafir.

Dalam Al-Qur’an kata al-munafiqun disebut dalam 27 tempat dan diungkapkan dalam bentuk masdar nifaq (sumber kemunafikan) di 3 tempat. Bahkan ada satu surah yang bernama al-Munafiqun (orang munafik). Surah ini terdiri dari 11 ayat, ayat 1–8 menerangkan sifat orang mu­nafik dan ayat 9–11 berisi peringatan bagi orang mukmin­. Surah ke-63 ini termasuk dalam kelompok surah Madaniyyah (surah yang diturunkan di Madinah).

Adapun sifat orang munafik adalah sebagai berikut:

(1) Berdusta. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surah al-Munafiqun (63) ayat 1 yang berarti:

“Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: ‘Kami mengakui bahwa sesungguh­nya kamu benar-benar rasul Allah. Dan Allah mengetahui­ bahwa sesungguhnya kamu benar-benar rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya­ orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta’.”

Sifat munafik juga disebutkan dalam surah at-Taubah (9) ayat 77 dan 101.

(2) Ingkar janji dan berkhianat­. Allah SWT berfirman dalam surah al-Munafiqun (63) ayat 2 yang berarti: “Mereka itu menjadikan sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalangi­ (manusia) dari jalan Allah…” Hal ini dise­butkan juga dalam hadis riwayat Bukhari, Muslim, at-Tirmizi, dan an-Nasa’i­ dari Abu Hurairah yang berarti: “Tanda-tanda orang munafik ada tiga: apabila berbicara berdusta, jika berjanji mengingkari,­ dan jika diberi amanat ia berkhianat.”

(3) Sombong dan menyombongkan diri. Allah SWT berfirman yang berarti:

“Dan apabila dikatakan kepada­ mereka: ‘Marilah (beriman), agar Rasulullah memintakan ampunan bagimu, mereka membuang muka mereka dan kamu melihat mereka berpaling sedang mereka menyom­bongkan diri’” (QS.63:5).

Karena sifatnya itu, Allah SWT menyebut­ mereka sebagai­ orang fasik (QS.9:67) dan bahkan mereka di­tempatkan sama dengan orang kafir (QS.9:68, 73, dan 74). Dalam surah an-Nisa’ (4) ayat 88 Allah SWT berfirman yang berarti:

“Maka mengapa kamu­ (terpecah) menjadi dua golongan dalam (menghadapi)­ orang-orang munafik, padahal Allah telah membalikkan mereka kepada kekafiran, disebabkan usaha mereka sendiri.”

Karena orang munafik sama dengan orang fasik atau kafir, berita yang dibawanya atau persaksiannya tidak dapat­ diterima, karena mereka tidak dapat dimasukkan ke dalam kategori adil, sementara saksi dalam Islam haruslah diberikan oleh orang yang adil. Allah SWT berfirman dalam surah at-Taubah (9) ayat 67 yang berarti: “Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang fasik.” Juga dalam surah al-Hujurat (49) ayat 6 yang berarti:

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu­ orang fasik membawa suatu berita maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”

Usaha orang munafik adalah sebagai berikut: (1) Meng­halangi manusia beriman untuk taat kepada Allah SWT dan rasul-Nya. Surah an-Nisa’ (4) ayat 61 menyatakan:­

“Apabila dikatakan kepada mereka: Ma­rilah kamu (tunduk) pada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul, niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu.”

(2) Mengajak pada kekafiran. Hal ini tercermin dalam surah an-Nisa’ (4) ayat 89 yang berarti: “Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagimana mereka­ telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka)…” Selain itu dalam surah al-Munafiqun (63) ayat 7 disebutkan:

“Mereka orang-orang yang mengatakan (kepada orang-orang Ansar), Janganlah­ kamu memberikan perbelanjaan kepada orang-orang (Muhajirin) yang ada di sisi Rasulullah supaya mereka bubar (meninggalkan­ Rasulullah)…”

(3) Amar munkar (memerintahkan yang munkar) dan nahi makruf (mencegah yang baik). Surah at-Taubah (9) ayat 67 menyatakan:

“Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang munkar dan melarang­ berbuat yang makruf dan mereka menggeng­gamkan tangannya. Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka….”

Imam asy-Syanqiti (Muhammad al-Amin bin Muhammad Mukhtar al-Jakani asy-Syanqiti), ahli tafsir, dalam Adhwa’ al-Bayan (Cahaya Penerang) menggambarkan bahwa orang munafik adalah­ orang yang tuli, bisu, dan buta karena mereka sengaja menutup telinga, mengunci mulut, dan menutup­ mata mereka dari kebenaran, terlebih menutup­ hati mereka dari petunjuk Allah SWT dan Rasul-Nya.

Cara menghadapi orang munafik adalah sebagai berikut.

(1) Tidak menjadikan orang mu­nafik sebagai pelindung, pe-nolong, dan pemimpin. (2) Bersikap tegas dan memerangi­ mereka. Allah SWT berfirman dalam surah an-NisÎ’ (4) ayat 89 yang berarti:

“…Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka (orang-orang munafik) penolong-penolong(mu),­ hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling, tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan ja­nganlah kamu ambil seorang pun di antara mereka menjadi pe­lindung, dan jangan (pula) menjadi penolong­.”

Sementara dalam surah at-Taubah (9) ayat 73 Allah SWT berfirman yang berarti: “Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka….” (3) Waspada dan tidak mudah tergoda dengan ajakan mereka, karena orang munafik itu suka berolok-olok dan mentertawakan orang yang mendapat petunjuk Allah SWT.

Balasan bagi orang munafik adalah sebagai berikut.

(1) Mendapat siksa dua kali sebelum menerima azab yang besar. Hal ini tercermin dalam surah at-Taubah (9) ayat 101 yang berarti: “…Nanti mereka akan Kami siksa dua kali kemu-dian mereka akan dikembalikan pada azab yang besar”. (2) Dimasukkan ke dalam neraka jahanam dan dilaknat Allah SWT selama-lamanya. Allah SWT berfirman dalam surah at-Taubah
(9) ayat 68 yang berarti:

“Allah mengancam­ orang-orang munafik laki-laki dan perem­puan dan orang-orang kafir dengan neraka jahanam,­ mereka kekal di dalamnya. Cukuplah neraka itu bagi mereka, dan Allah melaknati mereka, dan bagi mereka azab yang kekal.”

(3) Dilupakan Allah SWT sebagaimana­ tertulis dalam su-rah at-Taubah (9) ayat 67 yang berarti: “… Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka….”

Daftar Pustaka

al-Birusawi, Isma’il Haqqi. Tafsir Ruh al-Bayan. Beirut: Dar al-Fikr, t.t.
al-Bukhari, Abu Abdullah Muhammad bin Ismail. sahih al-Bukhari. Beirut: Dar al-Fikr, 1981.
an-Naisaburi, Ibnu al-Husain Muslim. Sahih Muslim. Beirut: Dar al-Fikr, 1988.
Qutub, Muhammad. Tafsir fi ¨ilal Al-Qur’an. Beirut: Dar al-Ihya’ at-Turas al-‘Arabi, t.t.
as-Suyuti, Jalaluddin Abdurrahman bin Abi Bakar. al-Jami‘ as-sagir. Beirut: Dar al-Fikr, 1981.
asy-Syanqiti. Adhwa’ al-Bayan. t.tp.: Sahib as-Sumuw al-Maliki al-Amir Ahmad bin Abdul Aziz, 1403/1983.

Ahmad Rofiq