Dalam rangka pergumulan Islam dengan dunia modern, lembaga ilmiah Islam LSAF didirikan dan bergerak dalam kegiatan penelitian, pendidikan, pelatihan, dan penerbitan, dengan mengkhususkan kajian di bidang agama dan filsafat.
LSAF didirikan pada 3 Desember 1983 di Jakarta oleh beberapa cendekiawan muslim Indonesia yang juga aktif dalam Lembaga Pengembangan Swadaya Masyarakat (LPSM). Cendekiawan muslim yang ikut mendirikan lembaga ini antara lain adalah Dr. Ir. M. Amin Aziz, Dr. Ir. A.M. Saefuddin, dan Drs. H M. Dawam Rahardjo.
Sebagai cendekiawan muslim, apalagi juga aktivis Lembaga Pengembangan Swadaya Masyarakat (LPSM), mereka melihat bahwa umat Islam dewasa ini mempunyai permasalahan tertentu dalam berhadapan dengan dunia modern.
Lembaga ini dimaksudkan sebagai alat untuk memecahkan berbagai masalah tersebut, misalnya, tentang etika pembangunan umat. Ada empat alasan mengapa etika itu sangat dibutuhkan:
Umat Islam dewasa ini hidup dalam suatu masyarakat yang bersifat sangat majemuk (pluralistik). Setiap subkultur masyarakat mempunyai ajaran moral sendiri. Dalam berhadapan dengan ajaran moral dari setiap subkultur, umat Islam seharusnya mampu menawarkan ajaran moral yang kukuh.
Islam dan umat Islam dewasa ini menghadapi transformasi yang sangat cepat, yang membawa umat Islam kepada krisis orientasi. Pertimbangan moral yang biasa dipakai sebagai landasan rasional atas suatu tindakan tidak lagi memadai, sementara moral baru belum lagi dihayati.
Dalam suasana seperti itu banyak kalangan menawarkan “obat penyelamat” untuk mengatasi suasana krisis nilai tersebut.
Sebagai orang yang meyakini adanya wahyu yang merupakan ajaran universal, seorang muslim memerlukan kemantapan dalam menganut ajaran, yaitu yang sesuai dengan wahyu tetapi terbuka terhadap kritik rasional. Dalam rangka mencari, merumuskan, menguji, mempertajam wawasan, dan menyebarluaskan gagasan itulah Lembaga Studi Agama dan Filsafat ini didirikan.
Lembaga ini terdiri atas tiga tingkatan pengurus: Pengurus Yayasan Studi Agama dan Filsafat (YSAF), yang mempunyai wewenang mengangkat dan memberhentikan Dewan Direktur dan Direktur Pelaksana; Pengelola Program, yang terdiri dari Dewan Direktur dan Direktur Pelaksana; Dewan Direktur berfungsi sebagai lembaga legislatif dengan tugas utama merumuskan kebijakan lembaga, memberikan kerangka pemikiran, dan menyusun program tahunan bersama Direktur Pelaksana;
Direktur Pelaksana, yang dibantu oleh beberapa staf dan koordinator program, bertugas sebagai pelaksana program tahunan yang telah ditetapkan pada forum rapat tahunan. Secara garis besar program LSAF menangani berbagai bidang:
(1) penerbitan;
(2) studi dan penelitian;
(3) pendidikan dan pelatihan;
(4) perpustakaan, dokumentasi, dan informasi;
(5) pengembangan staf, organisasi dan jaringan; dan
(6) mobilisasi dana. Masing-masing dipimpin oleh seorang koordinator program yang bertanggung jawab kepada Direktur Pelaksana.
Di bidang penerbitan, LSAF bergerak dalam kegiatan pengadaan buku, jurnal, monografi, serta seri agama dan filsafat. LSAF pernah menerbitkan jurnal tiga bulanan dengan nama Ulumul Qur’an.
Nomor perdananya terbit pada April 1989. Ada empat tema besar yang digarap oleh jurnal 3 bulan Ulumul Qur’an yaitu:
(1) Risalah. Tema ini menyajikan kajian kritis terhadap pemahaman Al-Qur’an, sekaligus menjawab ajakan kembali kepada kitab suci ini dalam menata peradaban manusia abad ke-21.
(2) Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dalam tema ini dikemukakan arus pemikiran ke arah penekanan gagasan islamisasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang dewasa ini serta melacak jejaknya dalam sains Islam.
(3) Khazanah. Tema ini dimaksudkan untuk mengaktuali sasi kekayaan budaya yang pernah dikembangkan bangsa muslim atas nama Islam, untuk ditimbang, dianalisis, dan dicari relevansinya dengan kehidupan kini dalam rangka pengembangan peradaban kaum muslimin pada abad yang akan datang.
(4) Masa Depan. Tema ini mencoba mengangkat kecenderungan baru pemikiran di sekitar masa depan. Akan tetapi karena kesulitan dana, jurnal Ulumul Qur’an tersebut mengalami hambatan dalam penerbitannya. Saat ini, LSAF lebih memfokuskan diri pada penerbitan buku seri agama dan filsafat.
Lembaga Studi Agama dan Filsafat melaksanakan diskusi bulanan yang berangkat dari data empiris, diskusi terbatas, dan seminar. Para peserta diskusi dan seminar LSAF, kecuali peserta bebas, adalah mereka yang telah terdaftar dalam Masyarakat Studi Agama dan Filsafat (MSAF) yang terdiri atas para cendekiawan muslim dari berbagai bidang keahlian dan profesi.
Program pendidikan dan pelatihan baru mengambil bentuk paket studi Islam dan pemikiran filsafat yang ditawarkan kepada masyarakat muslim kota yang tergolong kelas menengah ke atas.
Program pendidikan dan pelatihan ini dimaksudkan sebagai pelayanan jasa pendidikan di bidang agama dan filsafat kepada masyarakat umum yang meminatinya dan mempunyai kemauan belajar agama dan atau filsafat dalam suasana penafsiran modern dan terbuka atas kritik.
Secara umum, program pendidikan dan pelatihan ini memberikan suatu penafsiran ilmu keislaman yang modern dengan tekanan yang besar pada bidang etikanya, di samping memberikan tempat dialog bagi peserta untuk mendisk usikan berbagai masalah agama.
Paket studi ini meliputi berbagai kursus: Etika Al-Qur’an, Etika Sosial, Tasawuf, Studi Islam Intensif, Filsafat Islam; Filsafat Ilmu, Jurnalistik, Teologi Agama, Metodologi Penelitian Agama, Metodologi Penelitian Filsafat, dan Metodologi Filsafat.
Daftar Pustaka
http://www.elsaf.or.id
Badri Yatim