Lembaga Swadaya Masyarakat Islam

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Islam adalah organisasi kemasyarakatan yang tumbuh berdasarkan nilai kerakyatan, bertujuan menumbuhkan kesadaran dan kemandirian masyarakat untuk mengangkat harkat kehidupan mereka.

Pada mulanya LSM disebut organisasi nonpemerintah (ornop) sebagai terjemahan dari non-governmental organization (NGO), terminologi yang biasa digunakan PBB. Tetapi, karena cakupan pengertian ornop sangat luas dan bisa membingungkan, sebab mencakup semua organisasi masyarakat di luar struktur dan jalur formal pemerintah (misalnya, parpol), maka digunakanlah istilah LSM.

Secara sosiologis, organisasi nonpemerintah ini dapat dibagi atas dua kelompok besar:

(1) Kelompok primer (primary groups), yaitu kelompok masyarakat yang mempunyai aspirasi dan kegiatan bersama dengan ciri hubungan yang dekat dan intim sekali serta bersifat sukarela, dengan interaksi para anggotanya terjadi dari hari ke hari dan secara tatap muka, dan saling menolong dalam kepentingan bersama.

Kelompok ini biasanya merupakan komunitas kecil dan berada di lapisan bawah; kelompok inilah yang dalam istilah pembangunan dewasa ini disebut LSM.

(2) Kelompok sekunder (secondary groups), yaitu kelompok masyarakat yang tumbuh dari tengah masyarakat yang para anggotanya mempunyai kepentingan bersama untuk melakukan usaha atau kegiatan bersama dalam lingkup atau skala yang relatif terbatas guna mencapai tujuan bersama yang tidak hanya bersifat materiil.

Jumlah anggotanya biasanya lebih besar daripada kelompok primer dan mempunyai jaringan hubungan yang luas dengan kelompok primer. Tujuan lain adalah menumbuhkan dan mengembangkan swadaya kelompok primer tersebut.

Kelompok ini disebut Lembaga Pengembangan Swadaya Masyarakat (LPSM). Untuk masa sekarang pengertian LSM bisa mencakup pula LPSM. LSM Islam bisa mengambil bentuk dari kedua kelompok tersebut.

Keprihatinan yang amat dalam terhadap masalah besar dan mendasar yang melanda umat manusia, yang menyebabkan lahirnya LSM di berbagai negara dalam 20–30 puluh tahun terakhir ini, telah pula menjadi faktor pendorong yang kuat bagi lahirnya LSM Islam di tanah air.

Keprihatinan tersebut menjelma menjadi kesadaran akan perlunya anggota masyarakat menunjukkan tanggung jawabnya untuk turut memecahkan masalah kemanusiaan, seperti kemiskinan, ledakan penduduk, hak asasi manusia, perusakan lingkungan, dan kebodohan.

Pada sisi lain, umat Islam Indonesia sebagai bagian terbesar dari rakyat di negara ini merupakan kelompok yang paling besar yang merasakan dan terlibat dalam masalah kemanusiaan tersebut. Apabila bagian terbesar dari rakyat tersebut tidak terbebaskan dari masalah kemanusiaan tadi, maka hal tersebut akan menjadi kendala yang amat besar bagi pembangunan bangsa.

Dalam konteks tersebut, berbagai kalangan dan kelompok masyarakat Islam mengambil langkah konkret dengan membentuk kelompok kecil, yang kemudian dikenal sebagai LSM. LSM Islam muncul dari lingkungan seperti pesantren, lembaga pendidikan Islam, dan ormas Islam. Dari sekitar 13.500 LSM di Indonesia, kurang lebih setengahnya adalah LSM Islam.

Tidak terdapat petunjuk jelas mengenai identitas LSM Islam yang diberikan di sini, kecuali bahwa beberapa LSM tersebut mencantumkan kata Islam pada namanya, misalnya Yayasan Pendidikan Islam “Syekh Ahmad Basir”; atau identitas tersebut diketahui karena LSM tersebut berasal dari lingkungan lembaga atau organisasi Islam, misalnya Panti Asuhan Budi Mulya Aisyiyah dan Yayasan Pondok Pesantren al-Urwatul Wutsqo.

Identitas sebuah LSM sebagai LSM Islam juga dapat diketahui dengan melihat orang di belakang LSM tersebut, yang secara luas dikenal mempunyai keprihatinan terhadap masalah yang dihadapi umat Islam.

LSM Islam ataupun LSM yang dikelola orang Islam secara umum dapat dikatakan belum memiliki kualitas yang memadai, baik dari segi dana maupun profesionalitas manajemen. Kekurangan tersebut merupakan tantangan bagi LSM Islam. Umat Islam yang berada di daerah yang sulit dijangkau yang seharusnya menjadi sasaran pembinaan LSM Islam tersebut menjadi tidak tersentuh.

Baik LSM Islam maupun LSM yang diduga memiliki keprihatinan khusus kepada masalah yang dihadapi umat Islam mempunyai tujuan yang sama, yaitu agar masyarakat lapisan bawah semakin menyadari perlunya menggali potensi dirinya sendiri dan semakin mampu mandiri.

LSM Islam yang tersebar di seluruh pelosok tanah air menangani berbagai sektor dan ruang lingkup kegiatan. Sektor kegiatan tersebut antara lain meliputi: pendidikan tinggi, penyuluhan kesejahteraan keluarga, pendidikan keterampilan, pendidikan sosial bagi anak yatim, kursus penyadaran, penyuluhan pertanian, pendidikan non-formal, perkoperasian, peternakan unggas, kaderisasi tenaga sosial ekonomi, pendidikan agama Islam.

Sektor lainnya: kursus teknologi, khitanan massal, usaha pembangunan jalan, pelayanan sosial di bidang dakwah/kematian, pemberian beasiswa, foster care (orangtua asuh), pendidikan pesantren dan madrasah, pelayanan fakir miskin, penelitian, perpustakaan dan informasi, diskusi, seminar dan publikasi pemikiran agama dan filsafat, pengelolaan anak-anak balita dan orang jompo, dan penelitian serta informasi agribisnis.

Ruang lingkup kegiatan LSM Islam meliputi: pendidikan dan pengembangan masyarakat berdasarkan syariat Islam, usaha mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin masyarakat pedesaan, pengembangan masyarakat dan partisipasi dalam program pembangunan pemerintah, pelayanan sosial ekonomi bagi golongan lemah, penyantunan kelompok sasaran melalui pemberian jasa serta meningkatkan kebersamaan pedagang kaki lima, pengembangan sektor pertanian melalui pendekatan agribisnis, dan pendidikan keterampilan untuk kemandirian golongan masyarakat tersisih.

Dengan sektor dan ruang lingkup kegiatan seperti sudah disebutkan tadi, LSM Islam memberi perhatian kepada berbagai kelompok sasaran, antara lain: petani, wanita, anak-anak, transmigran, tunakarya, pemuda, buruh, penduduk desa dan kota, nelayan, intelektual dan mahasiswa di kota, dan sektor informal.

Sebagaimana LSM lain, LSM Islam dalam melaksanakan program berhubungan dan bekerjasama dengan LSM (NGO) luar negeri, yang karena lebih dulu lahir dan mengembangkan diri memiliki dana yang besar dan bertindak sebagai donor bagi program berbagai LSM di seluruh dunia.

Di antara lembaga swadaya internasional yang sudah mapan dan bertindak sebagai donor antara lain: U.S. Agency for International Development (USAID) di Amerika Serikat, Unity Service Cooperation (USC) di Vancouver di Canada, Oxford Famine dan Relief Service (Oxfam) di Inggris, Canada International Development Agency (CIDA) di Canada, Yayasan Perpustakaan dan informasi merupakan salah satu sektor kegiatan LSM Islam Persahabatan Canada-Indonesia, the Ford Foundation, dan the Asia Foundation.

Secara umum LSM berfungsi sebagai motivator, komunikator, dinamisator, dan fasilitator bagi kelompok sasaran. Karena merupakan organisasi (kelompok) kecil, tidak­ birokra­tis, independen, tidak mencari keuntungan materiil, memiliki loyalitas serta motivasi yang relatif kuat untuk membantu kelompok atau lapisan masyarakat lemah, maka LSM Islam sangat potensial dalam menjangkau kelompok sasaran tersebut.

Idealisme dan kepedulian LSM Islam terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat, khususnya umat Islam, akhir-akhir ini semakin tumbuh dengan kuat dan mendapat sambutan yang meluas.

Daftar Pustaka

LP3ES. Prisma, nomor 4, Jakarta, April 1983.
Panji Masyarakat, nomor 707 tahun XXXIV, 11–20 Jakarta, Januari 1992.
Sekretariat Bina Desa. Katalog Profil LSM-LPSM Indonesia. Jakarta: Sekretariat Bina Desa, 1988.
TEMPO, nomor 10 tahun XXI, Jakarta, 4 Mei1991.

Moch. Qasim Mathar