Lembaga Bahasa dan Ilmu Al-Qur’an LBIQ

Lembaga Bahasa dan Ilmu Al-Qur’an bertujuan membantu­ pemerintah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dalam mewujudkan pembangunan nasional­ di bidang spiritual, khususnya kemampuan membaca, memahami, dan menghayati­ serta mengamalkan Al-Qur’an.

LBIQ adalah sebuah lembaga keagamaan yang bernaung di bawah koordinasi Biro Administrasi Kesejahteraan Masyarakat pemerintah DKI Jakarta. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 2745/1984 tanggal 13 Juni 1984 yang disempurnakan de­ngan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 83/1986 tanggal 18 Januari 1986 dengan tugas pokok menyeleng­garakan pengajaran­ bahasa dan ilmu Al-Qur’an serta penelitian dan pengembangan materi serta metodenya.

Pemerintah DKI Jakarta, khususnya Bagian Agama Biro Bina Mental Spiritual (kini: Bagian Mental Spiritual dan Kebudayaan) merasa perlu mendirikan LBIQ karena alasan berikut.

(1) Di DKI Jakarta pembangunan mental spiritual keagamaan menunjukkan perkembangan yang harus ditunjang dengan usaha pengada­an sarana, seperti tempat ibadah, fasilitas pendidikan agama, fasilitas kegiatan dakwah dan penerangan agama. Pengadaan lembaga ini merupakan salah satu upaya untuk meningkat­kan­ pelayanan­ di bidang pendidikan agama.

(2) Kesemarakan kehidupan beragama semakin terlihat di kalangan menengah­ ke atas yang mayoritas­ berpendidikan umum yang perlu dibantu untuk meningkatkan kemam­puan mereka dalam membaca dan memahami­ Al-Qur’an. Untuk me­menuhi kebutuhan mendesak tersebut, perlu dibentuk lembaga khusus yang mengurus pengajaran bahasa Arab dan Al-Qur’an.

Pimpinan LBIQ

H Muchtar Zakaria, S.H. 1984–1985
H M. Daud Effendi, S.H. 1985–1991
H Edy Ruchiyat Soheh, S.H. 1992
Drs. H Soenarjudardji 1993–1996
Drs. H A. Fauzi H.R. 1997–2000
Drs. H Syahrowardi H.D., M.M. 2001–2002
Drs. H Ale Abdullah 2002–2004
Drs. H A. Fauzi H.R. 2004

Untuk mewujudkan tujuannya, LBIQ mempu­nyai program umum sebagai berikut:
(1) penelitian dan pengembangan bahasa dan ilmu Al-Qur’an;
(2) pendidikan dan pelatihan serta penyediaan tenaga pengajar, instruktur, dan penerjemah;
(3) pengajaran­ dan pengkajian bahasa dan ilmu Al-Qur’an; dan
(4) pelayanan perpustakaan, dokumentasi, informasi, dan publikasi.

Keempat program utama ini dikelompokkan ke dalam program rutin, periodik, dan insidental. Program rutin meliputi pengajaran­ membaca Al-Qur’an, pengajaran bahasa Arab, pengajaran bahasa Arab Qur’ani, pelatihan guru Al-Qur’an, pelatihan guru bahasa Arab, penga­ jaran tahsin at-tilawah (seni baca Al-Qur’an), penerjemahan Al-Qur’an, studi naskah ulumul Qur’an, pengkajian Al-Qur’an, halakah (halaqah) guru binaan, halakah kader instruktur Al-Qur’an, dan pelayanan informa­si dan perpustakaan.

Program periodik mencakup penyusunan­ kajian bahasa dan ilmu Al-Qur’an, pendidikan dan latihan instruktur bahasa Arab dan ilmu Al-Qur’an, penelitian­ dan pengembangan­ bahasa dan ilmu Al-Qur’an, penerbitan­ dan publikasi kajian Al-Qur’an, dan penye­lenggaraan pelatihan bagi calon penerjemah ba­hasa Arab. Program­ insidental mencakup penyelenggaraan­ seminar,­ diskusi, sarasehan, dan studi banding di dalam dan di luar negeri.

LBIQ merealisasi program­nya dalam berbagai kegiatan nyata, antara lain
(1) sarasehan kajian Al-Qur’an secara tematik pada 9 Desember 1993;
(2) lokakarya pengembangan jaringan informasi bahasa dan ilmu Al-Qur’an pada 7–8 Februari 1994;
(3) penerbitan buku seri Ilmu-Ilmu Al-Qur’an (Bagian I), Tema-Tema Pokok Al-Qur’an (Bagi­ an I dan II) pada 1993/1994, dan Bibliografi Beranotasi Al-Qur’an (berisi resensi­ 50 kitab beranotasi Al-Qur’an) pada 1993/1994; dan
(4) persiapan penerbitan buku Ilmu-Ilmu Al-Qur’an (Bagian II) dan Tema-Tema Pokok Al-Qur’an (Bagian III) pada 1994/1995.

Organisasi LBIQ terdiri atas Badan Pembina dan Pimp­inan Lembaga. Badan Pembina terdiri atas:
(1) ketua (wakil gubernur bidang agama atau bidang kesra);
(2) wakil ketua (sekwilda DKI Jakarta);­
(3) anggota (kakanwil Departemen Agama DKI, asisten sekwilda bidang III, dan kepala Biro Bina Mental Spiritual); dan
(4) sekretaris (kepala Bagian Biro Bina Mental Spiritual DKI Jakarta).

Daftar Pustaka

Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Brosur tentang Strategi Program Lembaga Bahasa Arab dan Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: t.p., 1993.
–––––––. Pedoman Dasar Lembaga Bahasa Arab dan Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: t.p., 1993.
Pemerintah Propinsi DKI Jakarta. Buku Panduan Lembaga Bahasa dan Ilmu Al-Qur’an (LBIQ) Propinsi DKI Jakarta. Jakarta: t.p., 2002.
A Thib Raya