Khalwatiyah, Tarekat

(Ar.: Thariqah Khalwatiyyah)

Khalwatiyah adalah cabang Tarekat Suhrawardiyah, yang didirikan di Khurasan, Iran, oleh Zahiruddin (w. 1397) dan berkembang pesat di Turki. Tarekat Suhrawardiyah sendiri didirikan di Baghdad oleh Abu an-Najib as-Suhrawardi (w. 1167) dan Syihabuddin Abu Hafs Umar bin Abdullah as-Suhrawardi (1145–1234). Mereka sering menyebut diri golongan Siddiqiyah, karena berasal dari keturunan Abu Bakar as-Siddiq.

Tarekat Khalwatiyah sangat berpengaruh di Afghanistan dan India. Cabangnya yang terkenal antara lain adalah Jalaliyah, Jamaliyah, Rawsaniyah, Safawiyah, Zainiyah, dan Khalwatiyah sendiri. Dalam perkembangannya yang pesat, Tarekat Khalwatiyah melahirkan pula cabangnya, seperti di Anatolia, Asia Kecil: Jarrahiyah, Ighitbashiyah, Usysyaqiyah, Niyaziyah, Sunbuliyah, Syamsiyah, Gulsaniyah, dan Syujaiyah.

Di Mesir: Daifiyah, Hafnawiyah, Saba’iyah, Sawiyah Dardiyah, dan Magaziyah; di Nubia, Hijaz, dan Somalia: Salihiyah; dan di Indonesia: Khalwatiyah Yusuf dan Khalwatiyah Samman.

Tarekat Khalwatiyah Yusuf masuk ke Indonesia melalui Syekh Yusuf pada tahun 1644. Syekh Yusuf memperoleh ijazah Tarekat Khalwatiyah di negeri Syam (Suriah) dari Abu al-Barakat Ayyub bin Ahmad al-Khalawati al-Quraisy, imam Masjid Syekh al-Akbar Muhyiddin bin Arabi. Ulama inilah yang memberi gelar Syekh Yusuf Taj al-Khalawat Hadiyatullah.

Adapun Tarekat Khalwatiyah Samman masuk ke Indonesia melalui Syekh Muhammad bin Abdul Karim as-Samani. Kedua cabang Tarekat Khalwatiyah ini bersumber dari satu silsilah yang bercabang sesudah Syekh Maulana Affandi Umar al-Khalwati. Dua murid Umar al-Khalwati adalah Yahya asy-Syarwani yang menurunkan Tarekat Khalwatiyah Yusuf dan Muhammad Amir Ummul Khalawati yang menurunkan Tarekat Khalwatiyah Samman.

Pokok ajaran Tarekat Khalwatiyah berkisar pada usaha manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT (taqarrub ila Allah) dengan penekanan melakukan amalan dan latihan kerohanian. Amalan Tarekat Khalwatiyah terletak pada pelaksanaan salat dan zikir yang tertib dan teratur.

Dalam pelaksanaan zikir, penganut Tarekat Khalwatiyah Yusuf berzikir dengan suara yang samar-samar atau zikir khafi, baik dilakukan secara berjemaah maupun sendiri-sendiri. Zikir ini dilakukan tanpa bergoyang, kecuali memiringkan kepala ke kanan pada saat mengucapkan kalimat la ilaha dan ke kiri saat mengucapkan illa Allah.

Adapun penganut Tarekat Khalwatiyah Samman berzikir dengan suara keras atau zikir jahar. Selama berzikir, badan mereka bergoyang ke kanan dan ke kiri. Pada umumnya zikir dilakukan secara berjemaah di masjid atau di rumah keluarga. Meskipun demikian, syarat berzikir keras tidaklah mutlak, melainkan dapat pula dilakukan dengan suara pelan.

Zikir merupakan jalan utama bagi salik (penganut tarekat) melakukan latihan kerohanian untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Zikir kepada Allah SWT bagi penganut Tarekat Khalwatiyah termasuk perkara yang wajib ‘ain (wajib bagi setiap individu). Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT yang berarti: “Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya” (QS.33:41). Dengan demikian pengertian zikir menurut Tarekat Khalwatiyah adalah “mengingat Allah SWT dengan menyebut lafal zikir”, seperti kalimat tauhid la ilaha illa Allah, lafal jalalah, Allah-Allah, dan lafal Huwa-Huwa.

Lafal zikir tersebut mengandung makna yang sangat dalam bagi penganutnya, yang harus dipahami bahwa hanya Allah SWT yang berhak disembah, dituju, dicintai, dan menjadi tempat bergantung segala sesuatu. Tidak ada zat yang mutlak hakikatnya kecuali Allah SWT.

Di samping itu, ketiga macam zikir tersebut digunakan juga untuk membawa jiwa dari tingkat terendah ke tingkat tertinggi melalui tiga martabat jiwa, yaitu nafsu amarah, nafsu lawwamah, dan nafsu muthma’innah, yakni dengan (1) lafal la ilaha illa Allah sebagai perbandingan nafsu amarah; (2) lafal Allah-Allah sebagai perbandingan nafsu lawwamah, dan (3) lafal Huwa-Huwa sebagai perbandingan nafsu muthma’innah.

Dalam hubungan dengan ibadah salat, Tarekat Khalwatiyah Yusuf mengupas rahasia salat yang berbeda dengan uraian dalam kitab fikih yang ada. Dalam Risalah Asrar as-salah (Buku mengenai Rahasia Kebaikan) diuraikan mengenai muqaranat (perbedaan, perbandingan) niat dengan takbiratulihram.

Hakikat niat adalah mengingat Allah SWT dengan martabat alam lahut. Qiyam (berdiri dalam salat) berarti “roh salik berdiri pada martabat alam asrar dan melihat dirinya dalam keadaan berdiri pada martabat alam lahut, sementara jasadnya berada pada alam asy-syahadah”. Demikian seterusnya rahasia salat dibahas dalam Tarekat Khalwatiyah Yusuf secara mendalam.

Oleh karena itu, dalam Tarekat Khalwatiyah ibadah salat dan zikir tidak dapat dipisahkan, sebagaimana firman Allah SWT: “Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah salat untuk mengingat Aku” (QS.20:14).

DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Hawash. Perkembangan Ilmu Tasawuf dan Tokoh-Tokohnya di Nusantara. Surabaya: al-Ikhlas, 1980.
Atjeh, Abu Bakar. Pengantar Ilmu Tarekat (Uraian tentang Mistik). Solo: Ramadhani, 1988.
van Bruinessen, Martin. Tarekat di Indonesia. Bandung: Mizan, 1992.
Gibb, Hamilton A.R. Shorter Encyclopaedia of Islam. New York: Cornell University Perss, 1953.
Schimmel, Annemarie. Mystical Dimension of Islam, atau Dimensi Mistik dalam Islam, terj. Sapardi Djoko Damono. Jakarta: Pustaka Firdaus, 1986.
as-Suhrawardi, Syihabuddin Abu Hafs. ‘Awarif al-Ma‘arif. Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, 1966.
Tudjimah. Syekh Yusuf Makassar: Riwayat Hidup, Karya dan Ajarannya. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1987.
Yusuf, Syekh. “Fath Kaifiyah adz-zikr,” NA, No. A.108.
___________. “Zubdah al-Asrar fi Tahqiq Ba‘d Masyarib al-Akhyar, dan Asrar as-salah,” NA, No. A.101–A.108.

M. Arfah Shiddiq