Nama universitas ini diambil dari nama kota kelahirannya, Mekah, yang disebut juga Umm al-Qurra’ dalam Al-Qur’an (QS.6:92). Universitas ini bermula dari fakultas syariah yang didirikan pada 1369 H/1949 M dan merupakan lembaga pendidikan tinggi tertua di Arab Saudi.
Fakultas Syariah Jami‘ah Umm al-Qurra’ bertujuan untuk mendidik para calon guru agama, guru bahasa Arab, dan hakim di Arab Saudi. Misi ini diemban oleh fakultas tersebut sampai fakultas guru (Kulliyyah al-Mu‘allimin) berdiri pada 1372 H/1952 M. Fakultas guru mengambil alih fungsi fakultas syariah dalam menghasilkan guru sampai alumni terakhirnya pada 1379 H/1959 M.
Sejak itu, fungsi tersebut dikembalikan lagi kepada fakultas sebelumnya yang ketika itu dinamai Fakultas Syariah dan Pendidikan (Kulliyyah asy-Syari‘ah wa at-Tarbiyyah). Pada 1381 H/1961 M lahirlah fakultas pendidi kan yang terpisah dari fakultas induk. Sejak tahun ajaran itu, perguruan tinggi ini membuka kesempatan belajar bagi kaum wanita Arab Saudi. Sebagai langkah awal, fakultas menerima para mahasiswi dalam perkuliahan umum dan jadwal kuliahnya belum seketat sistem perkuliahan reguler.
Pada 1389 H/1969 M Fakultas Syariah mulai membuka program pascasarjana. Pada 1391 H/1971 M fakultas yang ada digabungkan dengan Jami‘ah al-Malik ‘Abdul ‘Aziz (Universitas King Abdul Aziz) di Jiddah dan sistem belajar secara reguler mulai diterapkan kepada para mahasiswi. Pada bulan Syakban 1400 H/1980 M Raja Khalid bin Abdul Aziz (w. 1982) mengeluarkan instruksi tentang pembentukan Jami‘ah Umm al-Qurra’ dan anggarannya terhitung mulai 1 Syakban 1401 H/1981 M.
Setelah pembentukan itu, berdirilah Fakultas Pendidikan (di Ta’if), Fakultas Bahasa dan Sastra Arab, serta Fakultas Dakwah dan Ushuluddin pada 1401 H/1981 M; Fakultas Ilmu-Ilmu Terapan pada 1402 H/1982 M; Fakultas Ilmu-Ilmu Sosial pada 1404 H/1984 M; dan Fakultas Teknik serta Arsitektur Islam pada 1409 H/1989 M. Di samping itu, JÎmi‘ah Umm al-Qurra’ memiliki Akademi Bahasa Arab untuk non-Arab (berdiri 1395 H/1975 M). Fakultas ini berdomisili di Mekah, kecuali satu dari Fakultas Pendidikan di Ta’if.
Semua fakultas memiliki beberapa jurusan. Empat di antaranya mengelola program strata 1 (S1), strata 2 (S2), dan strata 3 (S3), yaitu fakultas syariah dan dirasah islamiyah, Fakultas Pendidikan (di Mekah), Fakultas Bahasa dan Sastra Arab, serta Fakultas Dakwah dan Ushuluddin. Dua fakultas mengelola program S1 dan S2, yaitu Fakultas Ilmu Terapan dan Fakultas Ilmu-ilmu Sosial. Dua fakultas lainnya hanya mengelola program S1, yaitu Fakultas Teknik dan Arsitektur Islam dan Fakultas Pendidikan (di Ta’if).
Sementara itu, pada Fakultas Pendidikan terdapat pula satu pendidikan yang di sebut program Diploma Umum (Diblom ‘amm). Pendidikan ini berupa kursus selama dua semester bagi para kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, dan para pengemban tugas pendidikan yang memiliki ijazah S1 (Licence).
1. Fakultas Syariah dan Dirasah Islamiyah, untuk program S1 memiliki 5 jurusan: (1) syariah, (2) sejarah Islam, (3) kebu dayaan, (4) peradilan, dan (5) ekonomi Islam. Jurusan ekonomi Islam di program S2 dan S3 belum ada.
2. Fakultas Pendidikan (di Mekah), untuk program S1 memiliki 3 jurusan: (1) pendidikan olahraga, (2) pendidikan kesenian, dan (3) taman kanak-kanak. Untuk program S2 memiliki 5 jurusan: (1) kurikulum dan metode pengajaran, (2) manajemen pendidikan, (3) jurusan pendidikan Islam, (4) kesenian, dan (5) psikologi. Adapun program S3 memiliki 3 jurusan: (1) pendidikan dan metode pengajaran, (2) manajemen pendidikan dan perencanaan, dan (3) pendidikan Islam.
3. Fakultas Bahasa dan Sastra Arab, untuk program S1 memiliki 3 jurusan: (1) bahasa Arab, nahu, dan sharaf, (2) balaghah dan naqd (kritik), dan (3) sastra. Untuk program S2 dan S3 hanya ada jurusan bahasa Arab.
4. Fakultas Fakwah dan Ushuluddin, untuk program S1 memiliki 5 jurusan: (1) dakwah dan kebudayaan Islam, (2) Al-Qur’an dan sunah, (3) akidah, (4) komunikasi Islam, dan (5) qiraah. Untuk program S2 dan S3 ada 2 jurusan: (1) Al-Qur’an dan sunah dan (2) akidah.
5. Fakultas Ilmu-ilmu Terapan, untuk program S1 memiliki 5 jurusan: (1) biologi, (2) kimia, (3) fisika, (4) matematika, dan
(5) kedokteran. Untuk program S2 hanya jurusan kedokteran yang belum ada.
6. Fakultas Ilmu-ilmu Sosial, untuk program S1 memiliki 4 jurusan: (1) bahasa Inggris, (2) geografi, (3) pelayanan masya rakat, dan (4) perpustakaan dan informasi. Untuk program S2 hanya memiliki 2 jurusan: (1) bahasa Inggris dan (2) geografi.
7. Fakultas Teknik dan Arsitektur Islam hanya mengelola program S1. Fakultas ini memiliki 4 jurusan: (1) arsitektur Islam, (2) teknik listrik dan komputer, (3) teknik sipil, dan (4) teknik mekanika.
8. Fakultas Pendidikan (di Ta’if) juga mengelola program S1 saja dengan 7 jurusan: (1) studi Islam, (2) bahasa Arab, (3) biologi, (4) matematika, (5) bahasa Inggris, (6) ekonomi rumahtangga, dan (7) ilmu pendidikan.
Pada awal berdirinya, Jami‘ah Umm al-Qurra’ dipimpin Rektor Dr. Rasyid ar-Rajih. Di masa awal universitas ini banyak mendatangkan dosen dari luar negeri, terutama dari Mesir. Bahkan, para dosen luar sempat mendominasi Jami‘ah Umm al-Qurra’. Saat ini, dosen lokal mendominasi tenaga pengajar di sana.
Sistem belajar di semua fakultas dan akademi mengikuti sistem semester. Tahun perkuliahan terdiri atas 2 semester dan setiap semester terdiri atas 16 minggu. Semester musim panas terdiri atas 8 minggu. Ketentuan musim panas diber lakukan dalam hal darurat dan melalui persetujuan senat universitas.
Masa kuliah untuk program S1 minimal 3 tahun dan maksimal 6 tahun; dan untuk program S2 minimal 2 tahun dan maksimal 3 tahun. Sementara untuk program S3 perkuliahan tidak ada. Tugas mahasiswa S3 hanyalah meneliti, menulis disertasi, dan menerima bimbingan dari promotor.
Masa penyelesaiannya minimal 3 tahun dan maksimal 4 tahun. Namun demikian, dalam kondisi tertentu, universitas dapat memberikan perpanjangan masa untuk penyelesaian program S2 dan S3 selama 1 tahun.
Untuk menampung jumlah mahasiswa yang semakin bertambah dan meningkatkan peranannya dalam menun jang pendidikan serta kemajuan bangsa Arab Saudi, pada 1406 H/1986 M universitas ini membangun kampus baru di Abidiyah, Mekah. Meskipun tujuan utama pembentukan Jami‘ah Umm al-Qurra’ adalah untuk kepentingan negeri itu, universitas ini tidak tertutup bagi mahasiswa mancanegara, termasuk dari Indonesia.
Universitas ini memiliki lembaga penelitian yang di dalamnya tergabung tujuh pusat penelitian: (1) Pusat Penelitian Ilmiah dan Kajian Menghidupkan Tradisi Islam (seperti melakukan pengkajian tentang keadaan masyarakat mino ritas Islam di dunia dan kajian tentang dunia Islam disertai dengan data statistik), (2) Pusat Penelitian Pengajaran Islam, (3) Pusat Penelitian Bahasa dan Sastra Arab, (4) Pusat Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, (5) Pusat Penelitian Ilmu-Ilmu Terapan dan Teknik, (6) Pusat Penelitian Studi Islam, dan (7) Pusat Penelitian Pendidikan dan Psikologi.
Jami‘ah Umm al-Qurra’ menyelenggarakan berbagai seminar dan konferensi, baik yang berskala nasional maupun internasional, serta menerbitkan berbagai majalah ilmiah, seperti Majallah al-Bahts al-‘Ilm wa at-Turats al-Islami (Majalah Kajian Ilmiah dan Warisan Islam), Majallah Kulliyyah at-Tarbiyyah (Majalah Fakultas Tarbiyah), dan Majallah Ma‘had al-Lugah al-‘Arabiyyah (Majalah Lembaga Bahasa Arab).
Jami‘ah Umm al-Qurra’ juga menerbitkan puluhan kitab ilmiah berupa hasil tulisan, penelitian, dan suntingan para dosennya, seperti Tarikh Yahya Ibn Ma‘in (Biografi Yahya bin Ma‘in, 3 jilid), Tahqiqat wa Tanbihat fi Mu‘jam Lisan al-‘Arab (Beberapa Catatan tentang Kamus Bahasa Arab), Fiqh ‘Umar Ibn al-Khattab fi al-Mu‘amalat wa al-hudud (Fikih Umar bin Khattab dalam Soal Muamalah dan Hudud, 3 jilid), dan Fiqh al-Imam al-Bukhari (Fikih Imam Bukhari).
Jami‘ah Umm al-Qurra’ juga memiliki Pusat Kajian Urusan Haji. Melalui pusat kajian ini, universitas ini melakukan berbagai penelitian dan kajian dalam upaya mempermudah pelaksanaan haji, baik menyangkut sarana dan prasarananya maupun menyangkut manasiknya.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Pendidikan Tinggi. at-Ta‘lim al-‘ali fi al-Mamlakah al-‘Arabiyyah as-Sa‘udiyyah, Laporan Berkala ke-3, Saudi Arabia, 1405 H/1985 M.
asy-Syambariy, Hamid bin Ahmad Sa‘d. Dalil al-Qabul. Mekah: Jami‘ah Umm al-Qura, 1414/1415 H.
Ramli Abdul Wahid