Institut Ilmu Al-Qur’an adalah sebuah lembaga perguruan tinggi Islam yang menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran agama Islam pada tingkat universitas. Institut ini didirikan pada hari Jumat 12 Rabiulawal 1397/1 April 1977 oleh Yayasan Affan, yang kemudian menyerahkan pengelolaannya kepada Yayasan Institut Ilmu Al-Qur’an (Yayasan IIQ).
Lembaga pendidikan IIQ berdiri dan berkedudukan di Jakarta dan memiliki tiga fakultas, yaitu Fakultas Syariah, Fakultas Ushuluddin, dan Fakultas Tarbiyah. Tujuan berdirinya IIQ antara lain adalah untuk memelihara dan mengembangkan ajaran Islam dan ilmu pengetahuan dengan menghasilkan sarjana Islam yang mampu menghafal Al-Qur’an; menguasai qiraah (bacaan) serta lagu Al-Qur’an; dan ahli di bidang hukum Islam, ilmu kalam, ilmu pendidikan serta pengajaran, dan ahli dalam bahasa Al-Qur’an (bahasa Arab).
Susunan organisasi IIQ terdiri dari tujuh unsur, yaitu: (1) pimpinan IIQ, yang terdiri dari rektor dan pembantu rektor; (2) pelaksana ekademik, yang terdiri dari pelaksana program pascasarjana, fakultas, dan lembaga; (3) pelaksana administrasi, yang terdiri dari Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK) dan Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK); (4) penunjang, terdiri dari unit pelaksana teknis (UPT) dan asrama; (5) dewan penyantun; (6) senat; dan (7) tenaga pengajar atau dosen.
Pada awalnya IIQ berstatus terdaftar, namun kini berubah menjadi terakreditasi. Prof. KH Ibrahim Hosen LML adalah pimpinan IIQ pertama, yang menjabat beberapa kali periode kepemimpinan IIQ. Saat ini yang menjabat sebagai Rektor IIQ adalah Prof. KH Ali Yafie. Tenaga pengajar IIQ berjumlah lebih dari 100 orang, sebagian besar adalah dosen IAIN.
Pada awal berdirinya, IIQ hanya menerima mahasiswi (putri). Namun, saat ini program S1 dikhususkan hanya untuk putri, sedangkan program magister, akta IV, dan ekstensi Fakultas Tarbiyah terbuka untuk umum. Bagi para mahasiswi tersebut disediakan berbagai fasilitas, seperti laboratorium bahasa dan perpustakaan. Sedangkan untuk program S1 terdapat fasilitas asrama dan kendaraan antar-jemput.
Selain itu, para mahasiswi tersebut diharuskan secara bertahap menghafal Al-Qur’an, sehingga begitu menyelesaikan studi, mereka pun diharapkan sudah tamat menghafal Al-Qur’an, sehingga selain memperoleh gelar kesarjanaan juga memperoleh gelar hafidzah (penghafal Al-Qur’an).
Pada mulanya IIQ Jakarta membuka Program Magister khusus wanita dengan dukungan Pemerintah Daerah Tingkat I seluruh Indonesia, untuk memenuhi kebutuhan tenaga khusus per-MTQ-an di berbagai provinsi dan sebagai tenaga pengajar pada program Strata Satu (S1). Setelah meluluskan dua angkatan, IIQ Jakarta membuka program sarjana (S1) pada 1981 dan membuka kembali program magister (S2) tahun 1998.
Secara spesifik program S1 mendalami kajian dan pengembangan ilmu-ilmu Al-Qur’an, serta bidang keilmuan yang sesuai dengan program studinya. Sementara Program Pascasarjana Magister (S2) pada 2016 telah mengembangkan tiga Program Studi baru –Hukum Ekonomi Syariah, Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir dan Pendidikan Agama Islam– bersamaan dengan dibukanya Program Doktor (S3) Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir.
Pada awal berdirinya, IIQ disantuni oleh Yayasan Affan yang diketuai H. Sulaiman Affan. Sejak 1983 penyantunan ini diserahkan ke Yayasan IIQ, yang diketuai Hj. Harwini Joesoef. Periode 2018 – 2023, Yayasan IIQ diketuai oleh Ir. H. Rully Chairul Azwar, M.Si, IPU. Biaya rutin penyelenggaraan lembaga IIQ diperoleh antara lain dari Pemprov DKI Jakarta, sedangkan keperluan insidental diperoleh dari Yayasan IIQ.
Sistem pendidikan yang dipergunakan oleh IIQ merupakan perpaduan antara sistem pendidikan pondok pesantren dan sistem pendidikan modern universitas. Program studi pengkajian kitab kuning juga diselenggarakan oleh IIQ dan wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa IIQ. Hal ini dimaksudkan agar mahasiswa IIQ mempunyai kemampuan untuk menjelajahi dan mendalami cabang ilmu keislaman dari buku Islam klasik yang ditulis dalam bahasa Arab.
IIQ melaksanakan bentuk pendidikan dalam dua bentuk: (1) pendidikan melalui jalur gelar yang menekankan pembentukan keahlian akademik dan diselenggarakan melalui program S1 dan S2 dengan sistem SKS (sistem kredit semester); dan (2) pendidikan jalur non-gelar yang menekankan pembentukan keahlian profesional dan diselenggarakan melalui program akta IV dan diploma.
Mahasiswa IIQ Jakarta tahun 2019 berjumlah 1.931 mahasiswa, dengan rincian Program S1 berjumlah 1.377 mahasiswa dan Program Pascasarjana berjumlah 554 mahasiswa. Jumlah Alumni IIQ Jakarta tahun 2019 berjumlah 1.680 lulusan yang tersebar ke berbagai bidang.
IIQ Jakarta tahun 2018 meraih Akreditasi Institusi dengan Akreditasi, sesuai dengan keputusan BAN-PT No. 332/SK/BAN-PT/Akred/PT/XII/2018.
Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir pada program Magister IIQ Jakarta tahun 2018 mendapat akreditasi A sesuai dengan keputusan BAN-PT No. 319/SK/BAN-PT/Ak-PNB/M/VI/2018.
Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) pada Program Sarjana Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta tahun 2017 mendapat akreditasi A dengan keputusan BAN-PT No. 5088/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2017.
Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Program Sarjana IIQ Jakarta tahun 2016 mendapat akreditasi A, sesuai dengan keputusan BAN-PT No. 1474/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2016.
Program Studi Muamalah pada Program Sarjana IIQ Jakarta tahun 2015 mendapat akreditasi B sesuai dengan keputusan BAN-PT No. 1197/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2015.
IIQ Jakarta telah melahirkan qari’ah, hafidzah, dan mufassirah yang mampu tampil di arena Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional maupun internasional. Mahasiswa diwajibkan mengikuti mata kuliah Tahfizh, Tilawah/Nagham, Tafsir dan Qiraat, Ilmu Rasm Utsmani sebagai mata kuliah kekhususan IIQ.
DAFTAR PUSTAKA
Institut Ilmu Al-Qur’an. Mengibarkan Panji-panji Al-Qur’an: 25 Tahun IIQ Jakarta. Jakarta: Institut Ilmu Al-Qur’an, 2002.
https://iiq.ac.id/SEJARAH-IIQ, diakses pada 18 Maret 2022.
Nasaruddin Umar
Data telah diperbarui oleh Tim Redaksi Ensiklopediaislam.id (Maret 2022)