Hasbi ash-Shiddieqy adalah seorang ulama, cendekiawan muslim, ahli fikih, hadis, tafsir, dan kalam dari Aceh. Ia seorang penulis produktif dan pembaru yang menyeru kepada umat agar kembali ke Al-Qur’an dan sunah Nabi SAW. Nama aslinya adalah Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy.
Kata “ash-Shiddieqy” dalam namanya diisbahkan kepada nama Abu Bakar as-Siddiq, karena nasab Hasbi berkaitan dengan sahabat Nabi SAW yang paling utama itu melalui ayahnya, Teuku Kadi Sri Maharaja Mangkubumi Husein bin Mas’ud. Ibunya bernama Teuku Amrah binti Teuku Sri Maha raja Mangkubumi Abdul Aziz.
Jenjang pendidikan pertama dilalui Hasbi di pesantren yang dipimpin ayahnya sendiri sampai ia berumur 12 tahun. Kemudian ia belajar di beberapa pesantren lain di Aceh sampai ia bertemu dengan seorang ulama, Muhammad bin Salim al-Kalali.
Dari ulama inilah ia banyak mendapat bimbingan dalam mempelajari kitab kuning seperti nahu, sharaf, mantik, tafsir, hadis, fikih, dan ilmu kalam. Pada 1926, dengan kemauannya yang besar untuk mendapatkan ilmu yang lebih luas dan mendalam, ia berangkat ke Surabaya untuk belajar di Pesantren al-Irsyad yang dipimpin oleh Ustad Umar Hubeisy.
Dengan berbekal ilmu yang telah diperolehnya di Aceh, dalam waktu hanya 1 tahun ia telah dapat menyelesaikan studinya di pesantren itu.
Kemudian ia mulai terjun ke dunia pendidikan sebagai pendidik. Pada 1928 ia telah dapat memimpin sekolah al-Irsyad di Lhokseumawe. Di samping itu, ia giat melakukan dakwah di Aceh dalam rangka mengembangkan paham pembaruan (tajdid) serta memberantas syirik, bid’ah, dan khurafat.
Dua tahun kemudian ia diangkat sebagai kepala sekolah al-Huda di Kruengmane, Aceh Utara, sambil mengajar di HIS (Hollandsch Inlandsche School, setingkat SD) dan MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs, setingkat SMP) Muhammadiyah.
Kariernya sebagai pendidik seterusnya ia baktikan sebagai direktur Darul Mu’allimin Muhammadiyah di Kutaraja (sekarang Banda Aceh) pada 1940–1942. Di samping itu, ia juga membuka Akademi Bahasa Arab.
Sebagai seorang pemikir yang banyak mengerahkan pikirannya dalam bidang hukum Islam, pada zaman Jepang ia diangkat menjadi anggota Pengadilan Agama Tertinggi di Aceh.
Karier Hasbi dalam lapangan politik dimulai pada 1930, ketika ia diangkat sebagai ketua Jong Islamieten Bond cabang Aceh Utara di Lhokseumawe. Pada 1955 ia duduk sebagai anggota Konstituante.
Akan tetapi, kemudian kariernya dalam bidang politik tidak diteruskan; ia lebih condong ke lapangan pendidikan dan ilmu agama. Pada 1958 ia menjadi utusan dari Indonesia dalam Seminar Islam Internasional di Lahore (Pakistan).
Setelah menunaikan tugasnya sebagai anggota Konstituante, ia lebih banyak berkecimpung di dunia perguruan tinggi agama Islam. Dalam karier ini, pada 1960 ia dipercaya memegang jabatan dekan Fakultas Syariah IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, yang dipegangnya sampai 1972.
Pada tahun itu pula ia diangkat sebagai guru besar (profesor) dalam ilmu syariat pada IAIN Sunan Kalijaga. Selain itu, ia pernah pula memegang jabatan sebagai dekan Fakultas Syariah Universitas Sultan Agung di Semarang dan rektor Universitas al-Irsyad di Surakarta (1963–1968), di samping mengajar di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.
Di sela-sela kesibukan itulah muncul hasil karya ilmiah Hasbi. Biasanya, selesai salat isya, Hasbi tekun di perpustakaan pribadinya. Di situlah ia membaca, menganalisis, dan menuangkan buah pikirannya ke atas kertas, sehingga terbitlah puluhan buku tebal. Karena kegiatannya yang begitu tekun dalam karang-mengarang, ia diberi tanda penghargaan sebagai salah seorang dari sepuluh penulis Islam terkemuka di Indonesia pada 1957/1958.
Karier ilmiahnya dalam bidang fikih terlihat dari hasil karyanya yang begitu banyak, antara lain Pengantar Hukum Islam, Pengantar Ilmu Fiqh, Hukum-Hukum Fiqh Islam, Fakta dan Keagungan Syari’at Islam, Dinamika dan Elastisitas Hukum Islam, dan Pokok-pokok Pegangan Imam Mazhab dalam Membina Hukum Islam.
Dalam bidang ini kelihatan bahwa ia mempunyai pendapat tersendiri yang digalinya dari pendapat ulama fikih terdahulu dengan mengembalikannya ke Al-Qur’an dan hadis Nabi SAW. Pendapatnya yang paling populer dalam bidang fikih ialah idenya untuk menyusun fikih Islam yang berkepribadian Indonesia.
Baginya fikih yang ada sekarang ini lebih banyak menampakkan sosoknya sebagai fikih Hijaz, Mesir, Irak, dan sebagainya, karena terbentuk dari ‘urf (kebiasaan) masyarakat di daerah itu. Oleh sebab itu, fukaha Indonesia diharapkan dapat menyusun satu fikih yang berkepribadian Indonesia.
Dalam bidang tafsir, Hasbi telah menulis tafsir yang dipandang sebagai tafsir pertama yang paling lengkap dalam bahasa Indonesia, yaitu Tafsir an-Nur (1955). Karyanya yang lain dalam bidang ini mencakup antara lain Tafsir al-Bayan, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an/Tafsir, dan Pokok-Pokok Ilmu Al-Qur’an. Karena keahliannya dalam bidang ini ia dipilih sebagai wakil ketua Lembaga Penerjemah dan Penafsir Al-Qur’an Departemen Agama RI.
Dalam bidang hadis, ia menulis Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis (Bulan Bintang, Jakarta, cet. I, 1954), Sejarah Perkembangan Hadis (Bulan Bintang, Jakarta, cet. I, 1973), Problematika Hadis, Mutiara Hadis, Pokok-pokok Ilmu Dirayah Hadis (Bulan Bintang, Jakarta, cet. I, 1958), dan Koleksi Hadis-hadis Hukum. Buku terakhir ini semula direncanakan akan terbit sebanyak sebelas jilid, tetapi karena wafat, buku itu hanya dapat diterbitkan enam jilid.
Dalam bidang ilmu kalam, ia menulis Sejarah dan Pengantar Ilmu Tauhid/Kalam, al-Islam, Sendi-sendi Akidah Islam, dan lain-lain. Buku yang ditulisnya dalam bidang ini cukup monumental. Misalnya buku al-Islam, yang berupa uraian yang luas tentang aspek ajaran Islam, namun juga memuat uraian yang cukup panjang tentang aspek ilmu kalam.
Karena kariernya yang cukup menonjol dalam bidang ilmu syariat, oleh Universitas Islam Bandung (Unisba) ia diberi gelar doctor honoris causa pada 22 Maret 1975. Oleh karena itu pula ia terpilih menjadi ketua Lembaga Fikih Islam Indonesia (Lefisi).
Prof. Dr. Teuku Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy meninggal dunia dalam usia 71 tahun dan dimakamkan di pekuburan IAIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Jakarta.
Daftar Pustaka
Departemen Agama RI. Sejarah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) 1976–1980. Jakarta: Departemen Agama RI, t.t.
Harjono, Anwar. Hukum Islam, Keluasan dan Keadilannya. Jakarta: Bulan Bintang, 1968.
Penerbit al-Ma’arif. “Riwayat Hidup Prof. Dr. T.M. Hasbi ash-Shiddieqy,” Koleksi Hadis-Hadis Hukum. Bandung: al-Ma’arif, 1976.
ash-Shiddieqy, T.M. Hasbi Dinamika dan Elastisitas Hukum Islam. Jakarta: Tintamas, 1975.
–––––––. Fakta dan Keagungan Syariat Islam. Jakarta: Tintamas, 1982.
–––––––. Koleksi Hadis-Hadis Hukum. Bandung: al-Ma‘arif, 1975.
Yunasril Ali