Pembeda atau pemisah antara yang benar dan yang salah, antara yang hak dan yang batil, dan antara kekufuran (kekafiran) dan keimanan, disebut furqan. Dalam Al-Qur’an terdapat tujuh ayat yang mengandung kata “furqan”.
Masing-masing ayat Al-Qur’an mempunyai tema pembicaraan yang berbeda namun mempunyai titik kesamaan dalam pengungkapan kata furqan. Arti dan maksud kata furqan pada ketujuh ayat tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, furqan dalam surah al-Baqarah (2) ayat 53 yang berarti: “Dan (ingatlah) ketika Kami berikan kepada Musa Alkitab (Taurat) dan keterangan yang membedakan antara yang benar dan yang salah, agar kamu mendapat petunjuk.”
Kata furqan dalam ayat ini bermakna pembeda antara yang benar dan yang salah. Pengertian furqan di sini adalah peraturan dan perundang-undangan. Di antara mufasir (ahli tafsir) ada yang mengartikannya dengan Taurat itu sendiri.
Kata furqan hanya merupakan ta’kid (menegaskan) kata Alkitab sebelumnya, tetapi yang dimaksud dengan furqan tidak lain adalah Alkitab (Taurat) itu sendiri.
Kedua, furqan dalam surah al-Baqarah (2) ayat 185 yang berarti: “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil)….”
Kata furqan dalam ayat ini berarti pembeda antara yang benar dan yang salah.
Ketiga, furqan dalam surah Ali ‘Imran (3) ayat 4 yang berarti: “Sebelum (Al-Qur’an) menjadi petunjuk bagi manusia, dan Ia menurunkan furqan….” Ayat ini menjelaskan ayat sebelumnya yang berarti,
“Dia menurunkan Alkitab (Al-Qur’an) kepadamu dengan sebenarnya; membenarkan kitab yang telah diturunkan sebelumnya dan menurunkan Taurat dan Injil.”
Dalam surah Ali ‘ImrÎn (3) ayat 4, kata furqan juga mengandung pengertian pembeda, pembatas, dan penyisih antara yang benar dan yang salah. At-Tabari (225 H/839 M–310 H/923 M) dalam tafsirnya, Jami‘ al-Bayan fi Tafsir Al-Qur’an, memberikan pengertian furqan di sini dengan arti hujah. Hujah itu bersumber dari akal yang murni. Hujah yang demikian dapat menyisihkan antara yang benar dan yang keliru.
Keempat, furqan dalam surah afurl-Anfal (8) ayat 29 yang berarti:
“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan kepadamu furqan dan menghapuskan segala kesalahan-kesalahanmu dan mengampuni (dosa-dosa)-mu. Dan Allah mempunyai kurnia yang besar.”
Dalam mengomentari ayat ini, Imam asy-Syaukani (seo-rang fakih, ahli hadis, dan ahli usul fikih) memberikan pengertian furqan dengan arti pembeda antara yang hak dan yang batil. Maksudnya, Tuhan memantapkan hati orang yang bertakwa dan menerangi jiwanya, sehingga ia dapat membedakan antara yang benar dan yang
salah dalam kehidupan. Pendapat ini pula yang dikemukakan oleh Ibnu Ishaq (Madinah, 85 H/704 M–Baghdad, 151 H/768 M), ulama dan sejarawan penulis sejarah Nabi SAW. Akan tetapi al-Farra‘ (Ibnu Zakaria Yahya bin Ziyad), ahli tata bahasa Arab, mengartikannya dengan kemenangan dan pertolongan. As-Suddi (ahli tafsir) mengartikannya dengan pembebasan.
Kelima, furqan dalam surah al-AnfÎl (8) ayat 41 yang berarti:
“Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan ibnu as-sabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari furqan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
Yang dimaksud dengan hari furqan di sini ialah hari Perang Badar, karena hari itu membedakan antara pemegang kebenaran (kaum muslimin) dan pemegang kebatilan (orang kafir). Adapun ibnu sabil (ibnu as-sabil) adalah orang yang dalam perjalanan; dapat berarti para pejuang yang mempertahan kan agama Allah SWT, para dai yang hidupnya semata-mata dihabiskan untuk menyiarkan agama, dan para penuntut ilmu.
Keenam, furqan dalam surah al-Anbiya’ (21) ayat 48 yang berarti: “Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Musa dan Harun kitab Taurat dan penerangan serta pengajaran bagi semua orang-orang yang bertakwa.”
Kata “furqan” di sini sama tafsirnya dengan kata furqan dalam surah al-Baqarah (2) ayat 53, seperti yang telah dijelaskan di atas, yaitu kitab Taurat. Akan tetapi ada juga mufasir yang mengartikannya dengan kemenangan. Mereka mengaitkan arti tersebut dengan surah al-Anfal (8) ayat 41 yang telah disebutkan di atas.
Ketujuh, dalam surah al-FurqÎn (25) ayat 1 yang berarti: “Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqan (Al-Qur’an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.”
Yang dimaksud dengan furqan dalam ayat ini ialah Al-Qur’an itu sendiri, karena Al-Qur’an merupakan pembeda antara yang benar dan yang salah.
Dari keterangan di atas terlihat suatu titik persamaan tentang arti furqan. Titik persamaan itu dapat dilihat dari sudut bahasa. Semua ayat di atas meskipun mengungkapkan kata furqan dalam tema yang berbeda, namun arti semantik dari furqan itu tetap mengacu pada arti pembeda atau pemisah antara yang benar dan yang salah, antara yang hak dan yang batil, dan antara kekufuran dan keimanan. Perang Badar dikatakan hari furqan karena hari itu membedakan antara kafir dan mukmin (perang itu terjadi antara kaum kafir di satu pihak dan kaum mukmin di pihak yang lain).
Taurat dikatakan furqan karena ia membedakan antara yang benar dan yang keliru. Demikian pula Al-Qur’an dinamakan furqan karena menjadi pemisah antara kebenaran dan kebatilan, sebab hampir seluruh isinya menuturkan kebenaran dan kebatilan serta keimanan dan kekufuran. Demikian juga ke dalam hati orang-orang mukmin yang bertakwa dimasukkan furqan oleh Tuhan, yakni daya akal murni yang dapat membedakan antara hal-hal yang benar dan hal-hal yang keliru.
Daftar Pustaka
HAMKA. Tafsir al-Azhar. Singapura: Pustaka Nasional, 1990.
Ibnu Kasir, al-Hafidz Imaduddin Abu al-Fida’ Isma’il. Tafsir Al-Qur’an al-‘Azim. Beirut: ‘Alam al-Kitab, 1405 H/1985 M.
an‑Namr, Abdul Mun’im. Ulum Al‑Qur’an al‑Karim. Cairo: Dar al‑Kitab al‑Misri, 1983.
asy-Syaukani, Muhammad bin Ali bin Muhammad. Fath al-Qadir. Beirut: Dar al-Fikr, t.t.
at-Tabari, Abi Ja‘far Muhammad bin Jarir. Jami‘ al-Bayan ‘an Ta’wil Ayi Al-Qur’an. Cairo: Isa al-Babi al-Halabi, 1954.
Yunasril Ali