Fazlur Rahman adalah seorang pemikir muslim, sarjana muslim kaliber dunia, guru besar University of Chicago. Pemikirannya ditandai dengan cara pikir analitis, sistematis, komunikatif, serius, jelas, dan berani dalam mencari solusi masalah umat Islam, baik di bidang pemikiran, politik, maupun hukum Islam.
Rahman dibesarkan di lingkungan keluarga yang memiliki tradisi Mazhab Hanafi di daerah barat laut Pakistan. Dia mengikuti pendidikan akademis di Punjab University dan memperoleh gelar magister dalam bidang Sastra Arab pada tahun 1942. Kemudian tahun 1946 Rahman melanjutkan studi doktoralnya ke Oxford University di Inggris dan meraih gelar doktornya tahun 1951 dalam bidang filsafat.
Setelah menyelesaikan studinya di Oxford University, Rahman mengajar di Durham University, Inggris, kemudian di Institute of Islamic Studies, McGill University, Montreal (Canada). Ia menjabat sebagai Associate Professor of Philosophy.
Pada awal 1960 Rahman kembali ke Pakistan dan beberapa waktu menjabat sebagai salah seorang staf senior pada Institute of Islamic Research yang didirikan oleh Muhammad Ayyub Khan (1907–1974; presiden Pakistan 1958–1969), dengan tugas menafsirkan Islam dalam term-term (istilah-istilah) rasional dan ilmiah untuk memenuhi kebutuhan suatu masyarakat modern.
Pada 1962 Rahman ditunjuk menjadi direktur lembaga tersebut. Di samping itu, Rahman juga diangkat sebagai anggota Advisory Council of Islamic Ideology pemerintah Pakistan pada 1964. Kedua lembaga tempat dia bertugas memang mendukung pengembangan pemikiran Rahman, sehingga selama berada di Pakistan Rahman terlibat dalam usaha-usaha menafsirkan kembali Islam guna menjawab tantangan dan kebutuhan masa kini.
Gagasan pembaruan yang dilontarkan oleh Fazlur Rahman baik selaku direktur Institute of Islamic Research maupun sebagai anggota Advisory Council of Islamic Ideology selalu mendapat tantangan keras dari kalangan ulama tradisional di Pakistan, sehingga pemikirannya mengenai sunah atau hadis, zakat, bunga bank, kehalalan binatang yang disembelih secara mekanis, dan lain-lain telah menimbulkan perdebatan yang berskala nasional dan berkepanjangan di Pakistan.
Titik klimaks kontroversi itu terjadi ketika dua bab pertama dari bukunya Islm (1966) diterjemahkan ke dalam bahasa Urdu dan dipublikasikan pada bulan September 1967 dalam jurnal berbahasa Urdu Fikru Nazr.
Pernyataan Rahman dalam buku itu, “Al-Qur’an secara keseluruhan adalah kalam Allah dan –dalam pengertian bahasa– juga seluruhnya merupakan perkataan Muhammad” telah membuat media massa Pakistan heboh selama setahun dan jurnal-jurnal kalangan fundamentalis (di antaranya al-Bayyinat) telah mencapnya sebagai orang yang tidak percaya terhadap Al-Qur’an.
Lebih dari itu kontroversi ini diramaikan dengan demonstrasi massa dan aksi mogok total di Pakistan September 1968 sebagai protes atas isi buku itu. Akhirnya Rahman mengusulkan pengunduran dirinya sebagai direktur Institute of Islamic Research pada 5 September 1968. Setahun berikutnya Rahman mengundurkan diri dari anggota Advisory Council of Islamic Ideology.
Pada 1970 Rahman hijrah ke Chicago dan menjabat sebagai guru besar Kajian Islam pada Departement of Near Eastern Languages and Civilization, University of Chicagocsampai akhir hayatnya. Di samping memberi kuliah keislaman, Rahman selalu aktif dalam berbagai kegiatan intelektual seperti memimpin proyek penelitian Universitas Chicago, mengikuti berbagai seminar internasional serta memberikan ceramah di berbagai pusat studi terkemuka.
Dalam bidang pembaruan pemikiran Islam, Rahman terkenal dengan pembagiannya terhadap dialektika perkembangan pembaruan yang muncul di dunia Islam. Berdasarkan pembagian tersebut, ada empat gerakan:
(1) Revivalisme (pembangkitan kembali) Pramodernis yang muncul pada abad ke-18 dan ke-19 di Semenanjung Arabia, India, dan Afrika;
(2) Modernisme Klasik yang muncul pada pertengahan abad ke-19 dan abad ke-20 di bawah pengaruh ide-ide Barat;
(3) Revi valisme Pascamodernis (seperti dalam mendukung gagasan demokrasi) dan praktek bentuk pendidikan Islam yang telah dimodernisasi; dan
(4) Neomodernisme yang ditandai dengan sikap selektif terhadap ide-ide Barat dan menemukan sendiri cara-cara dan metodologi untuk membangun masa depan Islam.
Untuk melakukan rekonstruksi total terhadap pemahaman Islam, Rahman mengajukan dua hal penting.
(1) Harus dibedakan secara jelas antara Islam normatif dan Islam sejarah. Islam normatif adalah Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW, sementara Islam sejarah adalah Islam yang diterjemahkan umat Islam dalam konteks sejarahnya.
(2) Perlunya rekonstruksi ilmu-ilmu Islam yang mencakup teologi falsafah dan ilmu-ilmu sosial.
Dalam bidang siyasah (politik) Islamiah, Rahman menjelaskan bahwa pada akhir hayatnya Rasulullah SAW adalah nabi penguasa dari hampir seluruh Semenanjung Arabia, sekalipun Rasulullah SAW tidak pernah menyebutkan dirinya sebagai seorang penguasa, dan itu fakta sejarah.
Menurutnya, negara adalah pantulan dari nilai-nilai moral dan spiritual serta prinsip-prinsip yang disebut Islam. Negara juga bukan perpanjangan dari agama, tetapi instrumen dari Islam. Inilah yang terjadi di masa Nabi SAW dan beberapa tahun kemudian.
Dalam bidang hukum Islam ia berpendapat bahwa suatu hukum dapat berubah secara formal menghadapi perubahan sosial, tetapi jiwa dan etik yang mendasari hukum formal itu tetap bertahan dan tidak berubah.
Lebih jauh ia mengatakan bahwa rekonstruksi total masyarakat pada abad ini hanyalah mungkin apabila syariat yang merupakan hasil ijtihad ditinjau kembali secara kritis dengan Al-Qur’an sebagai kriteria terakhir.
Di samping itu ia memiliki pemikiran yang baik mengenai metodologi penafsiran Al-Qur’an dan konsep etika Al-Qur’an, sebagai suatu masalah yang dicita-citakannya untuk dibicarakan secara tuntas meskipun tidak tercapai sampai ia berpulang ke rahmatullah.
Rahman selalu aktif menulis buku keislaman dan menyumbangkan artikel-artikel ke berbagai jurnal internasional. Karya-karyanya mencakup hampir seluruh studi Islam normatif dan historis.
Di antara karya-karyanya yang terpenting adalah: Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition (Islam dan Modernisasi: Transformasi Tradisi Intelektual), Major Themes of the Qur’an: Legacy and Contemporary Challenge (Tema-tema Utama Al-Qur’an: Warisan dan Tantangan Masa Kini), Islamic Methodology in History (Metodologi Islam dalam Sejarah), dan Islam.
Karya tersebut sebagian besar diterjemahkan ke berbagai bahasa, termasuk bahasa Indonesia, sehingga umat Islam di berbagai negara bisa menangkap semangat dari perspektif pemikiran pembaruannya.
Daftar Pustaka
Fazlur Rahman,“Islamic Modernism: Its Scope, Method, and Alternatives”, International Journal of Middle East Studies, 1970.
–––––––. Islam. Chicago: University of Chicago Press, 1979.
–––––––. Islam and Modernity: Transformation of an Intelectual Tradition. Chicago: The University of Chicago Press, 1982.
–––––––. Islamic Methodology in History. Islamabad: Islamic Research Institute, 1984.
Syahrin Harahap