Dakwah

(Ar.: ad-da‘wah)

Setiap kegiatan yang bersifat menyeru,­ mengajak, dan memanggil orang untuk beriman­ dan taat kepada Allah SWT sesuai dengan garis akidah, syariat, dan akhlak islamiah disebut dakwah. Secara kebahasaan, dakwah adalah kata dasar (masdar) dari kata kerja da‘a-yad‘u yang berarti “panggilan”, “seruan”, atau “ajakan”.

Kata “dakwah” sering dirangkaikan  dengan kata “ilmu” dan kata “Islam”, sehingga menjadi “ilmu dakwah” dan “dakwah Islam” atau ad-da‘wah al-Islamiyyah. Yang dimaksud dengan ilmu dakwah adalah suatu ilmu yang berisi cara dan tuntunan bagaimana seharusnya menarik perhatian orang lain untuk menganut,menyetujui, dan/atau melaksanakan suatu ideologi/agama, pendapat atau pekerjaan tertentu. Orang yang menyampaikan dakwah disebut dai (juru dakwah), sedangkan orang yang menjadi objek dakwah disebut­ mad‘u.

Ulama berlainan pendapat dalam menetapkan  hukum menyampaikan dakwah Islam itu. Ada yang menetapkannya sebagai fardu kifayah (kewajiban kolektif) dan ada pula yang menetapkannya sebagai fardu ain.

Mereka sama-sama mendasarkan pendapat mereka pada surah Ali ‘Imran (3) ayat 104. Kata minkum dalam ayat ini ada yang menganggap mengandung pengertian tab‘id (bagian), sehingga hukum dakwah menjadi fardu kifayah. Ada pula yang menganggapnya sebagai za’idah (tambahan), sehingga hukumnya menjadi fardu ain.

Tujuan utama dakwah ialah mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat yang diridai Allah SWT, yakni dengan menyampaikan nilai-nilai yang dapat mendatangkan kebahagian dan kesejahteraan yang diridai Allah SWT sesuai dengan segi atau bidangnya masing-masing.

Setelah Nabi Muhammad SAW diangkat sebagai rasul Allah SWT, Nabi SAW melakukan dakwah Islam, baik secara lisan, tulisan, maupun perbuatan. Nabi SAW memulai dakwahnya kepada isterinya, keluarganya, dan teman-teman karibnya.

Dakwah ini pada mulanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Situasi pada waktu itu belum memungkinkan penyampaian dakwah secara terang-terangan. Kemudian setelah pengikut Nabi SAW bertambah dan beberapa pemuka Quraisy juga telah menganut agama Islam, barulah dakwah Islam itu disampaikan secara terang-terangan.

Di antara pendukung awal dari dakwah yang disampaikan oleh Nabi SAW adalah Khadijah­ binti Khuwailid, Abu Bakar as-Siddiq, dan Ali bin Abi Thalib.

Dakwah Nabi SAW juga dilakukan dengan tulisan. Beliau pernah mengirim surat, yang berisi seruan, ajakan atau panggilan untuk menganut agama Islam kepada raja dan kepala pemerintahan dari negara yang bertetangga dengan negara Arab. Di antara raja yang mendapat surat atau risalah Nabi SAW itu adalah Kaisar Heraclius dari Bizantium, Mukaukis dari Mesir, Kisra dari Persia (Iran), dan Raja Najasyi dari Habasyah (Ethiopia).

Setelah Nabi Muhammad SAW wafat, dakwah Islam dilanjutkan oleh para sahabat. Ruang gerak dakwah Islam pada masa sahabat  dan masa sesudahnya semakin luas dan beraneka ragam.

Sejak awal, Islam sudah merupakan agama dakwah, yaitu  agama yang menetapkan bahwa usaha menyebarluaskan  kebenaran dan mengajak orang yang belum mempercayainya adalah tugas suci Nabi SAW dan para penerusnya.

Ketentuan dasar dan tata cara penyampaian dakwah Islam itu secara umum dijelaskan Allah SWT dalam Al-Qur’an surah an-Nahl (16) ayat 125, yaitu dengan ­metode al-jikmah, al-mau‘iˆah al-hasanah, dan al-mujadalah bi al-lata hiya ahsan. Dakwah bi al-hikmah berarti penyam­paian dakwah dengan terlebih dahulu mengetahui tujuannya dan mengenal­ secara benar serta mendalam orang atau masyarakat yang menjadi sasarannya.

Dakwah bi al-mau‘iˆah al-hasanah mengandung arti memberi kepuasan kepada jiwa orang atau masyarakat yang menjadi sasaran dakwah Islam itu dengan cara yang baik, seperti dengan memberi nasihat, pengajaran, dan contoh teladan yang baik. Adapun dakwah mujadalah bi al-lati hiya ahsan adalah bertukar pikiran dengan cara terbaik yang dapat dilakukan, sesuai dengan kondisi orang dan masyarakat sasaran.

Dakwah Nabi SAW melalui perbuatan nyata (dakwah bi al-hal) adalah dengan merintis dan mempraktekkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Firman Allah SWT menegaskan bahwa pada pribadi Rasulullah SAW itu terdapat contoh teladan yang baik (QS.33:21). Dakwah bi al-hal dapat dilakukan setiap orang Islam (muslim) sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing dalam segala kegiatan hidup dan kehidupannya.

Daftar Pustaka

al-Maraghi, Ahmad Mustafa. Tafsir al-Maragi. Cairo: Mustafa al-Babi al-Halabi, 1974.
Omar, Toha Jahja. Ilmu Da’wah. Jakarta: Widjaja, t.t.
Shaleh, Abdur Rasyad. Manajemen Dakwah Islam. Jakarta: Bulan Bintang, t.t.
Zakariya, Abu Bakar. ad‑Da‘wah ilÎ al‑IslÎm. Cairo: Dar al‑’Urubah, t.t.

Zulfikri