Bahai

Bahai adalah sebuah gerakan keagamaan yang keluar dari kelompok Islam Syiah pada 1844. Agama ini berakar pada agama Islam, namun ajarannya telah bergeser ke arah yang menyimpang jauh dari prinsip dasar Islam.

Pada awalnya, Bahai berasal dari ajaran Babiyah yang didirikan (1844) oleh Sayid Ali Muhammad Syirazi di Persia (Iran). Ia adalah seorang pengikut Sekte Syaikhiya, yang meyakini bahwa harus ada cara untuk dapat berkomunikasi dengan Imam al-Muntazar (al-Mahdi; w. 265 H/879 M), imam ke-12 menurut Sekte Syiah Imamiyah yang dianggap sebagai pintu (bab) menuju kebenaran.

Menurut Syirazi, untuk masa berikutnya diperlukan seseorang yang memiliki peran sebagai pintu menuju kebenaran. Ia memproklamasikan diri sebagai Bab (sang Pintu) menuju kebenaran dan mengklaim diri sebagai Iman Mahdi dari garis keturunan Muhammad.

Selain itu, ia juga menggulirkan ide tentang perlunya reformasi sosial yang menggugat stabilitas keagamaan dan politik di Persia. Karena aktivitas dan ajarannya yang menyimpang dari ajaran Islam, ia pun dihukum mati oleh penguasa Persia pada 1850 di Tabriz.

Pada 1863, Mirza Husain Ali Nuri (1817–1892), putra seorang menteri pada pemerintahan Persia saat itu, salah satu anggota terkemuka dari kelompok Babiyah mendeklarasikan diri sebagai “mesiah” dengan mengaku diri sebagai “manusia manifestasi Tuhan” (man yuziruhu Allah) yang telah diramalkan Bab. Ia menyebut dirinya Bahaullah yang berarti “Kemenangan Allah”, dan membentuk satu agama baru yang terpisah dari agama Babiyah, yakni Bahai.

Pada 1868 pemerintahan Usmani Turki di Adriaople membuang Bahaullah dari Persia dan akhirnya dipenjarakan di Acco (sekarang Acre, Israel). Tetapi, di tempat pembuangannya (1877–1884) ia menulis buku utamanya, Kitab al-Aqdas (Kitab Tersuci), dan mengembangkan doktrin agama Bahai sehingga menjadi ajaran baru yang komprehensif.

Pasca kematian Bahaullah (1892), kepemimpinan agama baru ini dilanjutkan putranya, Abdu Baha, kemudian dilanjutkan cucunya, Syoghi Effendi Rabbani. Pada 1963, kepemimpinan agama Bahai dipegang sebuah badan pemilihan administratif yang dikenal dengan Universal House of Justice (Bait al-‘Adl al-‘Umum).

Bahkan, Israel yang semula merupakan tempat pembuangan Bahaullah, pada perkembangan dewasa ini telah bergeser menjadi pusat agama Bahai tingkat dunia. Pusat agama Bahai ditempatkan di Israel, karena menurut mereka, Palestina adalah tanah suci.

Para pengikut Bahai percaya bahwa kebenaran agama tidaklah mutlak, tetapi relatif. Kebenaran manusia diperoleh hanya melalui “manifestasi Ilahi” (Divine Manifestation) termasuk melalui tokoh besar berbagai agama. Tugas mereka menciptakan kesatuan yang lebih besar.

Nabi Ibrahim AS mempersatukan satu suku, Nabi Musa AS mempersatukan manusia, Nabi Muhammad SAW mempersatukan sebuah bangsa, sementara Yesus (Nabi Isa AS) bertugas menyucikan jiwa manusia. Begitu pula dengan Krishna, Zoroaster, Buddha, Bab, dan Bahaullah. Mereka percaya bahwa para tokoh agama ini telah dipilih dan ditetapkan Tuhan untuk membimbing umat manusia melalui satu proses evolusioner.

Kehadiran Bab dipersepsikan sebagai tanda yang memulai era baru bagi umat manusia. Para penganut Bahai mengatakan bahwa sampai saat ini pesan Bahaullah adalah wahyu paling lengkap dan merupakan instrumen yang diberikan Tuhan demi terciptanya kesatuan dunia.

Salah satu ajaran dasar Bahai adalah bahwa semua agama besar dunia berasal dari Tuhan yang sama, dan prinsip dasar agama tersebut merupakan satu harmoni yang sangat lengkap. Agama yang ada berbeda hanya pada aspek elementer dan bukan pada esensi doktrin yang ada dalam agama tersebut.

Kepercayaan dasar Bahai mencakup keesaan Tuhan, jiwa yang tak pernah mati, dan evolusi (biologis, spiritual, dan sosial) manusia. Mereka menolak konsep malaikat dan iblis (evil spirits). Mereka juga menolak ajaran trinitas, reinkarnasi, kejatuhan manusia dari kesempurnaan, dan penebusan dosa melalui darah Yesus Kristus.

Pengikut Bahai mempraktikkan monogami dan menolak poligami. Bahai juga menolak perbudakan dan konsep jihad (perang suci). Mereka sangat menjunjung tinggi persaudaraan antarumat manusia dan kesetaraan gender, yakni kesamaan kedudukan antara perempuan dan laki-laki.

Para pengikut Bahai diwajibkan menjalankan sembahyang (salat dalam Islam) tiga kali sehari sebagaimana diajarkan Bahaullah, yaitu pagi, siang, dan malam. Namun, kewajiban itu dapat dilakukan sekurang-kurangnya sekali dalam sehari.

Mereka menghindari semua jenis minuman yang mengandung alkohol. Mereka juga melakukan puasa sejak matahari terbit sampai matahari terbenam selama 19 hari pada bulan ‘Ala, yang berakhir pada tahun baru 12 Maret. Penetapan tahun baru ini mirip dengan perhitungan tahun baru pada kalender tradisional Persia.

Dengan mengadopsi kalender tradisional Persia, maka kalender Bahai terdiri dari 19 bulan, setiap bulan terdiri dari 19 hari. Bahai tidak memiliki banyak rangkaian peribadatan dan klerik (kependetaan atau keulamaan). Siapa pun yang menyatakan keimanan kepada Bahaullah dan menerima ajarannya boleh mendaftar sebagai anggotanya. Para pengikut agama Bahai bertemu untuk beribadah pada hari pertama setiap bulan (dalam kalender Bahai).

Dalam misinya para pengikut Bahai melihat diri mereka sendiri sebagai penakluk dunia secara spiritual. Mereka berupaya untuk menyebarkan agama mereka melalui percakapan, keteladanan, partisipasi dalam proyek kemasyarakatan, dan kampanye. Mereka percaya dan taat secara mutlak kepada hukum negara tempat mereka berada.

Sekalipun demikian, jika diberi kebebasan memilih, mereka memilih tidak berpartisipasi dalam dunia politik. Jika memungkinkan, mereka juga lebih memilih tidak ikut berperang dalam satu tugas bersenjata, meskipun mereka tidak anti wajib militer.

Sebagai satu agama misioner, Bahai mengalami perkembangan yang sangat cepat dalam beberapa tahun terakhir. Pengikut Bahai saat ini diperkirakan berjumlah lima hingga enam juta orang, dan berkembang pesat di negara-negara Barat yang menganut sistem demokrasi liberal.

India memiliki populasi orang Bahai terbesar di dunia, sekitar 1.897.651 anggota pada tahun 2015. Populasi Bahai India mewakili sekitar 40% dari total populasi Bahai yang tersebar di sekitar 200 negara dan wilayah.

Penganut Bahai di Amerika Serikat diperkenalkan sekitar tahun 1845-46, dengan catatan pertama kelompok agama dibuat pada 1846 oleh New York Mirror. Perkiraan populasi Bahai adalah 52.864 pada tahun 2010 dan merupakan agama terbesar kedua di negara bagian Carolina Selatan (2014).

Daftar Pustaka

Eliade, Mircea, ed. The Encyclopedia of Religion. New York: Macmillan Publishing Company, 1987.
Smart, Ninian. The Religious Experience of Mankind. New York: Charles Scribners, 1961.
https://www.worldatlas.com/articles/countries-with-the-largest-baha-i-populations.html, diakses pada 16 Maret 2022.

Rifki Rosyad

Data telah diperbarui oleh Tim Redaksi Ensiklopediaislam.id (Maret 2022)