at-Tajribah

At-Tajribah berarti “percobaan” atau “eksperimen”. Secara terminologis, at-tajribah adalah “metode ilmiah dalam filsafat ilmu yang menguji kebenaran sesuatu dengan cara menguji coba objek yang diteliti. Metode at-tajribah lebih banyak diterapkan dalam ilmu pengetahuan alam (sains) daripada ilmu sosial.

Metode at-tajribah berbeda dan merupakan kelanjutan dari metode trial and error (metode coba-coba). Metode at-tajribah memerlukan kontrol dan manipulasi. Peneliti mengontrol kondisi dan mengganti faktor pada suatu waktu agar dapat mencatat hasilnya dengan baik.

Untuk lebih meyakinkan hasil penelitian, tidak jarang peneliti menggunakan “metode kelainan” (method of difference), yaitu mengubah suatu faktor atau kondisi pada suatu waktu dan membiarkan faktor lain tetap tanpa perubahan.

Peneliti lalu mengadakan suatu pembedaan untuk mengetahui apakah dengan demikian akan terjadi suatu perbedaan hasil eksperimen.

Dilihat dari objek penelitian, metode at-tajribah dibagi menjadi dua bentuk, yaitu metode yang diterapkan pada alam dan metode yang diterapkan pada manusia. Metode pertama lebih memfokuskan perhatian pada pencapaian pengetahuan tentang sebab dan akibat yang dapat dilakukan dengan salah satu dari lima metode eksperimen berikut.

(1) Thariqah al-ittifaq, yaitu metode yang melihat keadaan yang memunculkan suatu peristiwa sebagai akibat dari satu faktor tertentu.

(2) Thariqah al-ikhtilaf, yakni metode yang melihat perbedaan antara dua objek yang sama atau lebih dengan memperhatikan faktor yang membuatnya menjadi demikian, sehingga diketahui bagaimana akibat masing-masing faktor tadi.

(3) Thariqah al-musytarikah, yaitu penggabungan antara thariqah al-ittifaq dan thariqah al-ikhtilaf.

(4) Thariqah al-‘awamil al-matbaqiyyah, yaitu metode yang melihat adanya faktor tertentu yang menjadi sebab sebagian dari realitas yang diketahui; dengan demikian dapat diketahui bahwa bagian-bagian tertentu merupakan akibat dari satu faktor tertentu.

(5) Thariqah at-talazum fi at-tagayyurat, yaitu metode yang melihat adanya pengaruh salah satu dari dua hal yang mempunyai sifat yang sama terhadap yang lain sehingga menimbulkan perubahan pada yang mendapat pengaruh; dengan demikian dapat diketahui faktor penyebabnya.

Metode at-tajribah yang diterapkan pada manusia fokus utamanya ialah aspek perbedaan dan perubahan pada tindak-tanduk dan sifat manusia. Menurut Ahmad Badr, pakar sastra Universitas Cairo, untuk mengetahui hal tersebut, peneliti dapat menggunakan tiga metode eksperimen.

(1) Thariqah al-jama‘ah al-wahidah, yaitu metode yang melihat perbedaan dan perubahan yang terjadi pada individu dalam suatu kelompok sosial dengan fokus pada faktor penyebabnya.

(2) Thariqah al-jama‘ah al-muwaziyah, yaitu metode yang melihat perbedaan dan perubahan yang terjadi pada dua kelompok sosial yang mempunyai beberapa kesamaan dengan memperhatikan faktor penyebabnya.

(3) Thariqah al-jama‘ah al-munawabah, yaitu metode yang melihat perbedaan dan perubahan dengan menggunakan kedua metode sebelumnya secara bergantian untuk mencapai hasil yang lebih memadai.

Penerapan metode at-tajribah sebagai metode ilmu pengetahuan dalam dunia Islam telah melebihi apa yang dilakukan orang Yunani dan Romawi pada masa sebelumnya. Penerapan metode ini terlihat dengan jelas pada sejumlah sains yang dikembangkan secara serius oleh sejumlah saintis muslim pada Abad Pertengahan, sebagai berikut.

(1) Abu Bakar Muhammad bin Zakaria ar-Razi (250 H/864 M–313 H/926 M), seorang ahli medis yang mengembangkan metode at-tajribah dalam dunia medis. Bukunya antara lain al-hawi (Penghimpun) merupakan karya di bidang kedokteran dan De Pestelantia adalah naskah tentang cacar dan campak dalam bahasa Latin. Melalui eksperimennya pula diketahui bahwa alkohol dapat digunakan sebagai antiseptik.

(2) Ibnu Haitam (Basrah, 354 H/965 M–Cairo, 430 H/1039 M), ahli fisika yang menemukan prinsip inersia/kelembaman dalam studi gerak. Ia menggunakan metode at-tajribah untuk menentukan gerak rektilinear (garis lurus) cahaya, sifat bayangan, dan penggunaan lensa secara matematis. Ia mempunyai mesin bubut untuk membuat lensa dan cermin lengkung untuk eksperimennya itu.

(3) Jabir bin Hayyan (w. 812), seorang ahli kimia yang menemukan teori tentang sulfur air raksa yang berkenaan dengan susunan mineral. Dengan metode at-tajribah ia melihat bahwa pada alam terdapat manifestasi yang berpadanan antara asas aktif (maskulin) dan pasif (feminin).

Secara kimiawi teori ini menjelaskan dualitas, maskulin-feminin, yang padanya bertumpu semua eksistensi kosmis. Dalam hubungan ini pula sains kosmologi Abad Pertengahan berusaha menjelaskan fenomena alam. Menurut Sayid Husein Nasr, pakar sejarah sains dan filsafat Universitas Teheran, apabila dilihat dari segi fisik teori ini merupakan asal dari teori asam basa.

Metode at-tajribah juga mendapat perhatian kalangan para ahli ilmu kalam (teologi), yang terdiri dari kelompok Muktazilah dan Asy‘ariyah. Kelompok Muktazilah berpendapat bahwa dengan metode at-tajribah dapat diketahui rahasia sunatullah yang tidak berubah-ubah.

Seperti sunatullah pada api adalah membakar dan air bersifat membasahi. Metode at-tajribah telah menambah keyakinan mukmin bahwa amal perbuatannya berlaku secara sunatullah pula. Perbuatan baik pasti dibalas dengan yang baik dan perbuatan buruk pasti dibalas dengan yang buruk pula.

Pandangan demikian mendapat tantangan dari kelompok Asy‘ariyah. Bagi mereka, pandangan demikian dapat merusak salah satu sendi iman, yaitu iman kepada mukjizat para nabi, yang bertentangan dengan sunatullah.

Bagi kelompok ini, sifat alam senantiasa berubah. Alam ini terdiri dari atom-atom dan sifat. Sifat tersebut tidak dapat bertahan lama tetapi secara terus-menerus diciptakan dan dihancurkan Allah SWT. Sekalipun metode at-tajribah dapat mengetahui sebagian rahasia alam, tetapi kebenarannya tetap relatif.

Daftar Pustaka

Badr, Ahmad. Ushul al-Bahts al-‘Ilm wa Manahijuh. Kuwait: Wikalah al-Matbu‘at, 1977.
al-Ghazali, Abu Hamid Muhammad bin Muhammad. Mi‘yar al-‘Ilm, ed. Sulaiman Dunia. Cairo: Dar al-Ma‘arif, 1969.
Nasr, Sayyed Hossein. Science and Civilization in Islam. Cambridge: Harvard University Press, 1968.

Yunasril Ali