Mutawalli asy-Sya‘rawi adalah seorang ulama besar Mesir kontemporer yang terkenal karena ceramah dan tulisannya, serta mantan menteri Agama Mesir. Sejak berusia muda asy-Sya’rawi dikenal sebagai orang yang berjiwa revolusioner. Ia adalah pelopor berdirinya Bank Islam Faisal di Mesir pada awal 1987.
Mutawalli asy-Sya‘rawi menyelesaikan pendidikan menengah pada Perguruan az-Zaqaziq, kemudian meneruskan ke Universitas al-Azhar (Fakultas Adab, Jurusan Sastra Arab) di Cairo dan lulus dengan predikat sangat memuaskan. Meskipun lulus dari jurusan sastra Arab, ia amat menggandrungi tasawuf.
Ketika masih di Universitas al-Azhar, ia pernah mem-impin gerakan protes terhadap rektornya, Syekh Muhammad Ahmad az-Zawahir, karena para alumni yang mengajar di universitas tersebut digaji sangat rendah. Akibat protes itu az-Zawahir dicopot dari jabatannya dan digantikan Syekh Mu-hammad Mustafa al-Maraghi. Gaji pengajar pun dinaikkan.
Pada awal 1970 ia bermukim di Arab Saudi selama beberapa tahun. Ia kembali ke Mesir pada masa pemerintahan Anwar Sadat. Selanjutnya pada 1976 ia diangkat menjadi menteri agama. Jabatan ini dipegangnya sampai 1978. Sejak di Arab Saudi, nama asy-Sya‘rawi sudah dikenal melalui cera mah dan tulisannya.
Mutawalli asy-Sya‘rawi memiliki kemampuan istimewa dalam hal berbicara dan menulis. Dalam ceramahnya ia dapat menguraikan dan memecahkan persoalan rumit dan penuh rahasia tentang keimanan, ibadah, hadis, hukum, akhlak, dan muamalah.
Karena itu, ceramah yang disampaikannya, baik secara langsung di hadapan publik maupun melalui radio dan televisi, senantiasa menarik hati pendengarnya yang berasal dari berbagai lapisan masyarakat, kalangan tradisionalis mau pun modernis. Ceramahnya sebagian besar diterbitkan dalam bentuk buklet berseri.
Mutawalli asy-Sya‘rawi sering di undang ke berbagai perguruan tinggi di Eropa dan Amerika untuk ber ceramah tentang Islam dalam kaitan nya dengan kehidupan modern. Ia mempunyai wawasan yang luas ten tang kedokteran, astronomi, dan bi dang eksakta lainnya.
Karena ceramahnya yang menarik mengenai masalah perbankan Islam, ia kemudian diangkat sebagai ketua se buah panitia konsultatif yang dibentuk gubernur Bank Sentral Mesir. Tujuan utama panitia ini adalah menyelesai kan masalah yang terdapat dalam al-Masraf al-Islami ad-Dauli (Badan Keuangan Negara), menengahi perselisihan di antara dewan direkturnya, dan mengawasi ciri-ciri Islam dalam tindakan badan keuangan tersebut.
Pengalamannya sebagai konsultan masalah perbankan memberi inspirasi kepadanya untuk mendirikan sebuah bank Islam di Austria pada 1986. Kemudian pada awal 1987 ia memelopori berdirinya Bank Islam Faisal di Mesir (Bank Faisal al-Islami fi Misr).
Ia termasuk ulama penulis yang produktif. Kemampuannya mengungkapkan pikiran dalam bentuk tulisan ternyata mengimbangi kemampuan retorikanya yang mengagumkan. Ia banyak menulis pada berbagai majalah dan surat kabar, antara lain Liwa’ al-Islam (Bendera Islam), Minbar al-Islam (Mimbar Islam), al-Mukhtar (Pilihan), al-I‘tisam (Pedoman), dan al-Ahram (Piramida).
Karyanya dalam bentuk buku juga sangat banyak, yang paling digemari adalah tafsir Al-Qur’an. Di Indonesia telah banyak bukunya diterbitkan dalam bentuk terjemahan, antara lain Anda Bertanya Islam Menjawab (5 jilid), Bukti-Bukti Adanya Allah, Menghadapi Hari Kiamat, Islam di Antara Kapitalisme dan Komunisme, Ilmu Gaib, Jiwa dan Semangat Islam, Menjawab Keraguan Musuh-Musuh Islam, Qada dan Qadar, Sihir dan Hasut, Wanita dalam Qur’an, dan Wanita Harapan Tuhan.
Pemikiran asy-Sya‘rawi diuraikan dengan jelas dalam bukunya al-Mukhtar min Tafsir Al-Qur’an al-‘Azim (Pilihan dari Tafsir Al-Qur’an). Tentang ibadah, umpamanya, ia menjelaskan bahwa tujuan ibadah dalam Islam adalah takwa. Seseorang yang bertakwa akan selalu mengikuti sifat Tuhan sehingga akan terhindar dari berbagai godaan duniawi.
Allah SWT mewajibkan manusia beribadah setelah manu-sia diberi sarana berupa bumi untuk ditempati, akal untuk berpikir, dan sejumlah sarana lainnya. Karena itu, Allah SWT berhak menyuruh manusia beribadah, dengan tujuan agar manusia itu sendiri terhindar dari segala hal yang merugikannya di dunia dan di akhirat.
Ketika pemerintah Mesir menarik pajak dari rakyat untuk kepentingan pembangunan nasional, sebagian ulama menetapkan bahwa rakyat boleh membayar pajak dari uang zakat. Akan tetapi ia dengan gamblang menjelaskan bahwa sama sekali tidak ada hubungan antara pajak dan zakat. Menurutnya, pajak adalah kewajiban tiap warga negara, sedangkan zakat adalah pajak kemanusiaan.
Sasaran utama dari pemberian zakat adalah para fakir miskin dan anak yatim. Uang zakat digunakan untuk menanggulangi kemelaratan, kelaparan, dan kemiskinan. Kalau sasaran utama ini sudah tercapai dan uang zakat masih berlebih, kelebihan itu boleh dialihkan untuk kepentingan lainnya.
Meskipun pembangunan dilak-sanakan untuk semua golongan, kaya atau miskin, dalam prakteknya pembangunan itu, misalnya pembangunan jalan raya, jembatan, irigasi, dan perguruan tinggi, lebih banyak dinikmati golongan kaya. Karena itu, pajak tidak dapat diambil dari uang zakat dengan dalih untuk kepentingan pemba ngunan. Pemerintah hendaknya mencari sumber lain selain pajak untuk membiayai pembangunan.
Pandangannya dalam bidang teologi sangat dipengaruhi paham Asy‘ariyah. Ini dapat ditelusuri dalam bukunya al-Qadha’ wa al-Qadar (Kada dan Kadar). Di sana ia mengemukakan bahwa manusia bukanlah pencipta hakiki dari perbuatannya (fi‘l), sebab kata fi‘l mengandung pengertian pengerahan kekuatan untuk melahirkan sesuatu (kejadian) yang sebelumnya tidak ada.
Dalam upaya mewujudkan suatu perbuatan, diperlukan minimal tujuh unsur sebagai syarat, yaitu kekuatan, akal yang merencanakan, pengerahan tenaga, substansi perbuatan itu sendiri, dimensi waktu, dimensi ruang, dan alat.
Ternyata tak satu pun dari ketujuh unsur tersebut yang merupakan hasil ciptaan manusia. Karena itu, dapat disimpulkan bahwa manusia tidak bebas dalam berbuat; ia hanya dapat memilih antara dua alternatif, yaitu berbuat atau tidak berbuat.
Tentang perlunya rasul diutus kepada manusia, ia menjelaskan bahwa tujuan pengutusan rasul adalah untuk menyampaikan dan menerangkan kepada manusia jalan ketaatan kepada Allah SWT.
Para rasul hanya bertugas menyampaikan ajaran Allah SWT dan mereka tidak berpretensi untuk me maksa manusia melaksanakan ajaran tersebut. Kalau Allah SWT menghendaki, bisa saja Ia memaksa manusia untuk beriman kepada-Nya. Akan tetapi, Allah SWT menghendaki agar manusia datang kepada-Nya dengan pilihan hatinya sen diri. Itulah perbedaan antara manusia dan makhluk lainnya.
Daftar Pustaka
Jansen, Johannes J.G. Khotbah Syekh Sya‘rawi: Signifikansi Politiknya, terj. Jakarta: INIS, 1990.
Sya‘rawi, Mutawalli. Anda Bertanya Islam Menjawab, terj. Jakarta: Gema Insani Press, 1991.
–––––––. Menghadapi Hari Kiamat, terj. Jakarta: Gema Insani Press, 1993.
Musdah Mulia