Al-Faruqi, Ismail Raji

(Jaffa, 1 Januari 1921 – Philadelphia, 27 Mei 1986)

Ismail Raji al-Faruqi adalah seorang ilmuwan muslim terkemuka; pendiri Pusat Pengkajian Islam di Temple University, Philadelphia, Amerika Serikat; pembaru yang menginginkan aktualisasi agama Islam; dan tokoh Pan-Islamisme. Salah satu pemikirannya berkaitan dengan islamisasi ilmu pengetahuan.

Al-Faruqi dilahirkan di Jaffa, Palestina, ketika Palestina masih merupakan bagian dari Arab, sebelum pendudukan kaum Zionis. Pendidikan awalnya dilaluinya di College des Freres di Libanon sejak 1926 sampai 1936.

Dia kuliah pertama kali di American University di Beirut sampai mencapai gelar sarjana muda pada 1941. Setelah itu, ia menjadi pegawai pemerintah Palestina di bawah mandat Inggris selama 4 tahun dan kemudian diangkat menjadi gubernur Galilea yang terakhir.

Pada 1947, propinsi yang dipimpinnya jatuh ke tangan Israel dan hal itu memaksanya untuk hijrah ke Amerika Serikat pada 1948. Semenjak hijrah ke Amerika Serikat, ia mengubah haluan hidupnya. Dia menggeluti dunia akademis.

Pada 1949 ia meraih gelar MA dalam bidang filsafat di Indiana University. Ia mengikuti kuliah di Harvard University dan mendapat gelar MA yang kedua kalinya dengan tesis yang berjudul On Justifying the Good:

Metaphysic and Epistemology of Value (Tentang Pembenaran Kebaikan: Metafisika dan Epistemologi Nilai). Gelar doktor diraihnya di Indiana University. Ia kemudian memperdalam ilmu pengetahuan keislaman di al-Azhar, Cairo, Mesir. Studi itu berlangsung selama 4 tahun.

Setelah selesai studi di Cairo, ia memberi kuliah di McGill University, Montreal, Canada, pada 1959. Pada 1961 dia pindah ke Karachi, Pakistan, karena terlibat dalam kegiatan Central Institute for Islamic Research dengan jurnalnya Islamic Studies. Pada 1963 ia kembali ke Amerika Serikat dan memberi kuliah di Fakultas Agama University of Chicago, dan selanjutnya pindah ke program pengkajian Islam di Syracuse University, New York.

Pada 1968 ia pindah ke Temple University, Philadelphia, sebagai guru besar agama dan mendirikan Pusat Pengkajian Islam. Ia terus memberi kuliah di universitas ini sampai akhir hayatnya. Di samping itu, ia juga menjadi dosen luar biasa di berbagai perguruan tinggi, seperti di Mindanao State University, Marawi City, Filipina, dan Universitas Islam di Qum, Iran. Dialah perancang utama kurikulum The American Islamic College Chicago.

Dia banyak terlibat dalam perencanaan program pengkajian Islam di berbagai negara di dunia, seperti Pakistan, Afrika Selatan, India, Malaysia, Libya, Arab Saudi, dan Mesir. Dia juga duduk di delapan jurnal ilmiah sebagai anggota dewan redaksi. Dia banyak menerima penghargaan karena prestasi ilmiahnya itu.

Ia menulis lebih dari dua puluh buku dan seratus artikel. Dia pun sering kali diundang untuk menghadiri dan memberikan makalah dalam banyak seminar di berbagai negara. Di antara bukunya yang terkenal adalah Christian Ethics (Etika Kristen), A Historical Atlas of the Religion of the World (Atlas Historis Agama Dunia), Trialogue of Abrahamic Faiths (Trilogi Agama-Agama Abrahamis), The Cultural Atlas of Islam (Atlas Budaya Islam), Tauhid, dan Islam and Culture.

Artikel-artikel dan makalah-makalahnya pun sudah banyak yang diterbitkan dalam bentuk bunga rampai. Beberapa di antaranya juga sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

Pemikirannya tentang islamisasi ilmu pengetahuan menimbulkan pro dan kontra di kalangan ilmuwan muslim. Meskipun demikian, dalam hal ini ia banyak memperoleh pengikut di berbagai negara. Untuk mempublikasikan dan menyebarkan pemikirannya, dia mendirikan The Association of Muslim

Social Scientists (Himpunan Ilmuwan Sosial Muslim) pada 1972 dan menjadi presiden pertamanya sampai 1978. Pada1980–1982, ia kembali terpilih menjadi presiden organisasi ini untuk yang kedua kalinya. Ia juga ikut memelopori pembentukan The International Institute of Islamic Thought (Lembaga Internasional Pemikiran Islam).

Kedua organisasi yang bergerak dalam kajian ilmu-ilmu sosial dalam Islam ini secara bersama­sama menerbitkan jurnal American Journal of Islamic Social Sciences (Jurnal Amerika tentang Ilmu-Ilmu Sosial Islam). Kegiatannya dalam masalah ini didorong pendapatnya bahwa ilmu pengetahuan dewasa ini sudah sekuler, dan oleh karena itu jauh dari kerangka tauhid.

Untuk itu ia menyusun kerangka teori, metode, dan langkah-langkah praktis menuju islamisasi ilmu pengetahuan, sebagaimana dapat disimak dalam bukunya Tauhid, Islamic Thought and Culture (Pemikiran dan Budaya Islam), Islamization of Knowledge (Islamisasi Ilmu Pengetahuan), dan lain-lain.

Sejalan dengan itu, ia menyerukan adanya perombakan sistem pendidikan Islam yang mengarah kepada islamisasi ilmu pengetahuan dan terciptanya paradigma tauhid dalam pendidikan dan pengetahuan.

Di tengah berkembangnya negara-negara nasional di dunia Islam dewasa ini, ia masih mendengungkan gagasan Pan-Islamismenya. Ia tidak sependapat dengan berkembangnya nasionalisme yang membuat umat Islam terpecah-belah. Sampai akhir hayatnya, usahanya untuk mempopulerkan gagasannya ini terus berlanjut.

Baginya, khilafah (kekhalifahan) adalah bentuk negara Islam yang paling sempurna. Khilafah adalah prasyarat mutlak bagi tegaknya paradigma Islam di muka bumi. Baginya khilafah merupakan induk dari lembaga-lembaga lain di dalam masyarakat; tanpa itu, lembaga-lembaga lain akan kehilangan dasar pijaknya. Secara intern, khilafah merupakan pembenaran bagi penegakan syariat yang aplikasinya akan membawa keadilan.

Secara ekstern, khilafah adalah pengejawantahan kekuasaan untuk kesejahteraan dan kedamaian umat guna mewujudkan tata dunia baru yang berorientasi kepada keadil­an dan kedamaian di muka bumi. Dalam pemikiran al-Faruqi, negara-negara Islam yang ada sekarang ini akan menjadi propinsi-propinsi federal dari sebuah khilafah yang bersifat universal yang harus senantiasa diperjuangkan.

Dengan terbentuknya khilafah, keragaman tidak berarti akan lenyap. Dia berpendapat bahwa khilafah itu bertanggung jawab untuk melindungi keanekaragaman tersebut. Khilafah bahkan wajib melindungi pemeluk agama lain seperti Kristen, Yahudi, dan sebagainya, karena tak ada paksaan dalam Islam.

Pemikirannya dalam bidang perbandingan agama juga merupakan sumbangan besar dalam bidang itu. Karyanya A Historical Atlas of Religion of the World oleh banyak kalangan dipandang sebagai buku standar dalam bidang tersebut.

Dalam karya-karyanya yang menyangkut perbandingan agama itu, ia selalu memaparkan pemikiran ilmiahnya untuk mencapai saling pengertian antarumat beragama dan pemahaman intelektual terhadap agama-agama lain. Baginya, ilmu perbandingan agama berguna untuk membersihkan semua bentuk prasangka dan segala bentuk kesalahan pengertian untuk membangun persahabatan manusia satu sama lain.

Sejalan dengan pendapatnya tentang perbandingan agama dan konsep khilafah, meskipun dia adalah seorang Palestina yang terusir dari negerinya akibat pendudukan Zionisme, ia tetap menekankan bahwa Islam tidak menentang Yahudi. Yang ditentangnya adalah Zionisme. Antara Zionisme dan agama Yahudi terdapat perbedaan yang mendasar.

Islam tidak menentang agama Yahudi dan tetap menganggapnya sebagai agama samawi. Islam mengakui Tuhan Yahudi, Tuhan Nabi Ibrahim AS, Ismail AS, Ishaq AS, Ya‘qub AS, dan Musa AS. Islam juga mengakui Zabur dan Taurat sebagai wahyu dari Tuhan.

Sementara itu, Zionisme adalah suatu gerakan yang merencanakan mengubah Palestina dan wilayah-wilayah yang bersebelahan dengannya menjadi sebuah negara Yahudi. Usaha untuk mencapai tujuan itu dijalankan secara Machiavelli yang mengabaikan segala pertimbangan, termasuk moral. Yang terakhir inilah yang ditentangnya.

Ketidakadilan dan kezaliman yang dilakukan Zionisme, menurutnya, begitu rumit, begitu majemuk, dan begitu gawat, sehingga praktis tidak terdapat cara untuk meng­hentikannya tanpa suatu kekerasan perang. Dalam hal ini, negara Zionis harus dihancurkan.

Sebagai jalan keluarnya adalah bahwa orang Yahudi diberi hak untuk bermukim­ di mana saja mereka kehendaki, sebagai warga negara bebas. Mereka harus diterima dengan baik di negara muslim. Yang harus diperhatikan adalah “imigrasi” tidak berarti merebut negara atau mengubahnya menjadi suatu negara Yahudi, seperti yang berlangsung sekarang ini di bawah gagasan Zionisme.

Pemikirannya yang terakhir ini tentu saja membuatnya tidak disenangi kalangan Yahudi di Amerika Serikat. Ketika terjadi serangan teroris di Eropa Barat, segera meletus tindak kekerasan anti-Arab di Amerika Serikat. Hal itu terjadi pada awal 1986. Beberapa orang Arab terbunuh atau dianiaya kelompok yang tidak dikenal identitasnya.

Poster-poster yang berbau anti-Arab dan bahasa Arab tertempel di mana-mana. Tindakan kekerasan anti-Arab dan yang berbau Arab itu diduga disebarkan kelompok-kelompok semacam Jewish Defense League (Liga Pembelaan Yahudi) dan Jewish Defense Organization (Organisasi­ Pembelaan Yahudi).

Di tengah suasana meningkatnya gerakan anti-Arab dan yang berbau Arab itulah Prof. Dr. Ismail Raji al-Faruqi dan istrinya, Dr. Lois Lamya al-Faruqi, terbunuh di rumahnya dalam suatu serangan kelompok tak dikenal, pada tengah malam 27 Mei 1986.

Untuk mengenang jasa, usaha, dan karya Ismail Raji al-Faruqi, organisasi masyarakat Islam Amerika Utara (ISNA) kemudian mendirikan The Ismail and Lamya al-Faruqi Memorial Fund, yang bermaksud melanjutkan cita-cita islamisasi ilmu pengetahuan yang dicetuskannya.

Daftar Pustaka

al-Faruqi, Isma’il Raji. “Islam dan Ekspresi Estetik,” Islam dalam Masyarakat Kontemporer, terj. Bandung: Gema Risalah Press, 1988.
–––––––. Islamization of Knowledge: General Principles and Workplan. Wyncote: International Institute of Islamic Thought, 1982.
–––––––. Tawhid: Its Implications for Thought and Life. Washington DC: The International Institute of Islamic Thought, 1982.
––––––– & Lois Lamya’ al-Faruqi. The Cultural Atlas of Islam. New York: Macmillan, 1986.
Badri Yatim