Al-Biqa‘I adalah ahli tafsir pertama yang menemukan metode keserasian ayat demi ayat, bahkan kata demi kata, dalam Al-Qur’an sehingga kitab tafsirnya, Nazm ad-Durar fi Tanasub al-Ayat wa as-Suwar (Susunan Permata tentang Hubungan Ayat dan Surah) dipandang sebagai ensiklopedi dalam bidang studi keserasian ayat dan surah Al-Qur’an.
Nama lengkap al-Biqa‘i adalah Ibrahim bin Umar bin Hasan ar-Ribat bin Ali bin Abi Bakar asy-Syafi‘i al-Biqa‘i. Pengenalannya terhadap ilmu Al-Qur’an diawali dengan belajar ilmu qiraah (ilmu tentang tata cara membaca Al-Qur’an) di bawah bimbingan Ibnu Jazari (ahli qiraah asal Suriah). Selanjutnya al-Biqa‘i mendalami berbagai macam ilmu agama dari berbagai ulama ahli pada masanya.
Di antara ulama yang menjadi gurunya adalah at-Taj bin Bahadir (ahli sejarah, w. 877 H/1473 M), at-Taqi al-Hushani (ahli hadis dan fikih, w. 829 H/1426 M), at-Taj al-Garabili (ahli hadis sekaligus sejarawan, w. 835 H/1434 M), Abu al-Fadil al-Magrabi (ahli fikih, w. 866 H/1465 M), dan al-Qayati (sastrawan dan ahli usul fikih, lahir tahun 782 H/1380 M). Dari guru yang disebutkan terakhir ini al-Biqa‘i banyak belajar tentang keserasian ayat-ayat dan surah dalam Al-Qur’an.
Al-Biqa‘i pernah menjadi guru besar dalam bidang hadis pada Masjid Qal’at di Mesir. Tetapi jabatan ini tidak lama dipangkunya karena Juqmuq (penguasa Mesir 1435–1438) tidak sependapat dengan al-Biqa‘i, bahkan memerintahkan agar ahli tafsir ini dipenjarakan.
Banyak ulama yang mengakui kemampuan dan keilmuan al-Biqa‘i. Imam asy-Syaukani, umpamanya, menilai al-Biqa‘i sebagai pakar dalam berbagai disiplin ilmu agama, bukan hanya tafsir. Umar Kahalat, seorang ahli tafsir, memandangnya sebagai ulama yang ahli di bidang tafsir, sejarah, dan sastra. Ibnu al-Imad, seorang ahli tafsir, mengatakan bahwa al-Biqa‘i adalah ilmuwan yang senang berdiskusi, gemar mengkritik, dan penulis yang produktif.
Sepanjang hayatnya, al-Biqa‘i berhasil menyelesaikan sekitar 48 karya ilmiah dalam bentuk buku yang isinya meliputi berbagai disiplin ilmu. Karyanya dalam bidang tafsir dan ulumul Qur’an antara lain Dalail al-Burhan al-Qawim (Berbagai Petunjuk tentang Argumentasi yang Tepat), al-Fath al-Qudsi fi Ayat al-Kursi (Pembuka Suci tentang Ayat Kursi), ad-Dawabit wa al-Asyarat li Ajza’Ilm al-Qira’at (Prinsip dan Petunjuk bagi Pembagian Ilmu Qiraah),
Masha‘id Al-Nadhar li al-Isyraf ‘ala Maqashid as-Suwar (Tahapan Analisis untuk Memahami Tujuan Surah Al-Qur’an), al-Istisyhad bi Ayat al-Jihad (Telaah terhadap Ayat Jihad), Kifayah al-Qari fi Riwayat Abi ‘Amer (Kebolehan Membaca Al-Qur’an dengan Riwayat Abu ‘Amer), al-Qaul al-Mufud fi ‘Ilm at-Tajwid (Uraian yang Diperlukan dalam Memahami Ilmu Tajwid), dan Nazm ad-Durar fi Tanasub al-Ayat wa as-Suwar.
Karyanya yang utama dalam bidang bahasa dan sastra antara lain Ma la Yastagni ‘anhu al-Insan min Milh al-Lisan (Kebutuhan Manusia pada Bahasa Jenaka yang Menyenangkan), al-Jami‘ al-Mubin fi Ma Qila fi Wa Ka’ayyin (Uraian Lengkap tentang Berbagai Komentar Mengenai Ungkapan “Wa Ka’ayyin”), ‘Azim Washilah al-Ishabah fi Sun‘ah al-Kitabah (Jalan Besar untuk Mengetahui Seni Menulis), Raf‘ al-Lisam ‘an ‘Ara’is an-Niˆam (Menguak Tabir Kebiasaan Wanita Muda), dan al-Idrak li Fann al-Ihtibak (Mengenal Seni Menyusun Kalimat).
Dalam bidang fikih dan usul fikih tulisan al-Biqa‘i juga cukup banyak, misalnya Syarh Jam‘ al-Jawami‘ (Komentar terhadap Buku Jam‘ al-Jawami‘), al-Izam bi Fath Asrar at-Tasyahhud wa al-Azan (Informasi tentang Kunci Rahasia Tasyahud dan Azan), al-I‘lam bi Sanah al-Hijrah ila asy-Syam (Informasi tentang Tahun Hijrah ke Suriah),
al-Qawal al-Qadimah fi hukm an-Naql min al-Kutub al-Qadimah (Berbagai Pendapat Klasik tentang Hukum Mengutip Buku-Buku Klasik), dan Bayan al-Ijma‘ ‘ala Man Ijtama‘ fi Bid‘ah al-Gina’ wa as-Sama‘ (Penjelasan Ijmak terhadap Mereka yang Berkumpul untuk Menciptakan Nyanyian dan Musik).
Al-Biqa‘i menaruh perhatian juga pada bidang akidah dan tasawuf seperti terlihat dari karyanya sebagai berikut. Tadmir al-Mu‘arid fi Takfir Ibn al-Farid (Menolak Argumentasi Mereka yang Menentang Pengafiran Ibnu Farid), Tanbih al-Gabi fi Takfir Ibn ‘Arabi (Menyadarkan Orang yang Mengafirkan Ibnu Arabi),
Tahdim al-Arkam Man Laisa fi al-Imkan Abda‘ min Ma Kana (Meruntuhkan Prinsip Mereka yang Berpendapat Tidak Mungkin Menciptakan Sesuatu dari Materi yang Sudah Ada), Khair az-Zad al-Muntaqa min Kitab al-I‘tiqad li al-Baihaqi (Uraian Terbaik Mengenai Buku Akidah Karya al-Baihaqi), dan Sirr ar-Ruh, Syarh Kitab ar-Ruh li Ibn al-Qayyim (Rahasia Jiwa, Ulasan terhadap Buku ar-Ruh karya Ibnu Qayyim).
Penguasaan al-Biqa‘i terhadap ilmu sejarah dan biografi tak kalah besarnya dari penguasaan terhadap ilmu lain. Ini terbukti dari sejumlah karyanya menyangkut kedua bidang tersebut, antara lain Mukhtasar Sirah ar-Rasul wa Salasah min al-Khulafa’ (Ringkasan Sejarah Hidup Rasul dan Tiga Khalifah Sesudahnya), Izhar al-‘Asr li Ahli al-‘Asr (Menyatakan Waktu kepada Manusia yang Hidup pada Waktu Itu),
Usud al-Biqa an-Nahisah (Singa-Singa dari Biqa‘ yang Lapar), Akhbar al-Jallad fi Fath al-Bilad (Berita-Berita tentang Seorang Algojo dalam Penaklukan Berbagai Negeri), dan Bazl an-Nus wa asy-Syafaqah li at-Ta‘rif bi Suhbah Waraqah Ibn Naufal (Mencurahkan Cinta Kasih, Mengenal Persahabatan Waraqah bin Naufal).
Dari sekian banyak karya al-Biqa‘i, satu di antaranya, yaitu buku Nazm ad-Durar dinilai sebagai karya yang monumental karena berhasil mengantar al-Biqa‘i ke jenjang popularitas yang tinggi di kalangan ulama mufasir (ahli tafsir), baik pada masanya maupun sesudahnya. Nazm ad-Durar ditulis selama 22 tahun.
Menurutnya, waktu penulisan yang lama itu bukan hanya karena tebalnya karya ilmiah ini, melainkan karena sering kali dalam penulisannya ia duduk termenung berbulan-bulan memikirkan hubungan antara satu ayat dan ayat lainnya, misalnya saja ketika membahas hubungan antara ayat 12 surah Ali ‘Imran (3) dan ayat 127 surah an-Nisa’ (4).
M. Quraish Shihab (ahli tafsir kontemporer Indonesia) adalah salah seorang yang pernah melakukan penelitian terhadap kitab Nazm ad-Durar dalam rangka penulisan disertasinya. Ia menyimpulkan bahwa salah satu keistimewaan buku tafsir al-Biqa‘i ini adalah bahwa meskipun uraiannya terfokus pada usaha menemukan keserasian di antara ayat dan surah Al-Qur’an, namun uraian tentang tafsir ayat itu pun tidak terabaikan.
Kelebihan al-Biqa‘i menurut M. Quraish Shihab terletak pada kemampuannya menguraikan keserasian ayat dan surah yang cakupan pembahasannya sedemikian luas sehingga mencakup banyak aspek keserasian.
Hasil penelitian Quraish Shihab mengungkapkan bahwa paling sedikit ada tujuh macam keserasian yang diungkap al-Biqa‘i dalam kitab tafsirnya itu, yakni:
(1) keserasian antara kata demi kata dalam satu ayat,
(2) keserasian antara kandungan satu ayat dan fashilah (penutup ayat) tersebut,
(3) keserasian antara satu ayat dan ayat sebelumnya,
(4) keserasian antara awal uraian satu surah dan akhir uraiannya,
(5) keserasian antara akhir uraian satu surah dan awal uraian surah berikutnya,
(6) keserasian antara tema sentral setiap surah dan nama surah tersebut, dan
(7) keserasian antara satu surah dan surah sebelumnya. Karenanya, uraian al-Biqa‘i tentang keserasian ayat dan surah Al-Qur’an mengatasi uraian para pendahulu dan bahkan ulama yang datang sesudahnya.
Dalam menjelaskan hubungan antarayat dan surah Al-Qur’an, al-Biqa‘i tidak sekadar menghubungkan antara ayat yang satu dan ayat yang lainnya, seperti yang biasa dilakukan mufasir lainnya, melainkan juga memberi penjelasan tentang hubungan kata demi kata dalam satu ayat. Misalnya, mengapa kata ar-Rahman diletakkan di depan kata ar-Rahim dan mengapa kata itu disebut sesudah kata Bismillah.
Meskipun uraian al-Biqa‘i tentang keserasian ayat dan surah Al-Qur’an sering tidak dapat diterima ahli tafsir lainnya, apa yang telah disumbangkan al-Biqa‘i, khususnya tentang metode keserasian ayat dan surah Al-Qur’an, merupakan hasil penalaran yang patut dipuji.
Daftar Pustaka
‘Ata’, Abdul Qadir Ahmad. Asrar Tartib Al-Qur’an. Cairo: Dar al-Ihtisam, 1976.
al-Qattan, Manna‘. Mabahits fi ‘Ulum Al-Qur’an. Riyadh: Manshurat al-‘Asr al-Hadis, t.t.
as-Suyuti, Jalaluddin. al-Itqan fi ‘Ulum Al-Qur’an. Dar al-Fikr, t.t.
az-Zarkasyi, Badruddin Muhammad bin Abdullah. al-Burhan fi ‘Ulum Al-Qur’an. Cairo: Isa Bab al-Halabi, 1957.
Musdah Mulia