Sakinah

(Ar.: as-sakinah)

Sakinah berarti “ketenangan dan ketentraman jiwa”. Kata ini disebutkan sebanyak enam kali dalam Al-Qur’an, yakni surah al-Baqarah (2) ayat 248, surah at-Taubah (9) ayat 26 dan 40, dan surah al-Fath (48) ayat 4, 18, dan 26. Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa sakinah didatangkan Allah SWT ke hati para nabi dan orang beriman agar tabah dan tidak gentar menghadapi tantangan, rintangan, musibah, dan cobaan berat.

Sakinah yang disebut dalam surah al-Baqarah (2) ayat 248 dihubungkan dengan Samuel dan Bani Israil. Samuel memberitahu Bani Israil bahwa Allah SWT menunjuk Talut (Saul menurut Injil) menjadi raja mereka.

Mereka pada mulanya tidak mau menerima penunjukan itu karena Talut bukan orang kaya. Namun akhirnya mereka menerima penunjukan itu setelah Samuel menjelaskan kelebihan ilmu dan kekuatan fisik Talut sebagai alasan penunjukannya sebagai raja, dan pilihan Allah SWT itu dibuktikan dengan datangnya tabut (kotak suci) yang berisi peninggalan Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS yang dibawa para malaikat.

Dalam ayat di atas terdapat pernyataan fihi sakinatun min rabbikum (sakinah dari Tuhanmu terdapat pada tabut itu). Ungkapan ini menurut sebagian penafsir Al-Qur’an disebabkan penghormatan Bani Israil pada tabut sebagai kotak penyimpanan Taurat.

Disebutkan bahwa Nabi Musa AS ketika berperang selalu membawa tabut itu sehingga pengikutnya merasa tenang dan tidak lari dari medan perang.

Sakinah yang disebut dalam surah at-Taubah (9) ayat 26 dihubungkan dengan peristiwa Perang Hunain di masa Nabi SAW. Dalam peperangan ini pasukan Nabi SAW mula-mula tercerai-berai karena serbuan dahsyat dari pihak musuh, meskipun jumlah mereka lebih sedikit.

Di saat gawat seperti ini, menurut ayat tersebut, Allah SWT menurunkan sakinah kepada Rasulullah SAW serta orang beriman dan menurunkan balatentara malaikat yang tak terlihat untuk mengalahkan pasukan kafir.

Adapun pada surah at-Taubah (9) ayat 40, sakinah didatangkan Allah SWT kepada Nabi SAW ketika beliau sedang bersembunyi di Gua Sur bersama Abu Bakar as-Siddiq untuk berlindung dari kejaran orang kafir Quraisy.

Pada surah al-Fath (48) ayat 4, 18, dan 26, sakinah diberikan Allah SWT kepada kaum muslimin pada Perjanjian Hudaibiyah, pada Baiat ar-Ridwan (baiat yang dilakukan kaum muslimin ketika terjadi ghazwah Hudaibiyah), dan saat memasuki kota Mekah.

Dikisahkan bahwa pasukan muslimin ketika itu berjumlah sekitar 1.400 orang. Mereka hanya dibolehkan memasuki kota Mekah sesuai Perjanjian Hudaibiyah, yaitu tidak membawa senjata. Mereka tanpa gentar memasuki kota Mekah karena adanya sakinah yang diturunkan Allah SWT ke dalam hati mereka.

Dari ungkapan Al-Qur’an tentang sakinah, muncul beberapa pengertian. Ali bin Muhammad al-Jurjani (w. 816 H/1413 M), ahli pembuat kamus-kamus ilmiah, menyebutkan bahwa sakinah adalah adanya ketenteraman dalam hati pada saat datangnya sesuatu yang tak diduga, dibarengi satu nur (cahaya) dalam hati yang memberi ketenangan dan ketenteraman pada yang menyaksikannya dan merupakan pokok ‘ain al-yaqin (keyakinan berdasarkan penglihatan).

Muhammad Rasyid Rida mengemukakan bahwa sakinah adalah sikap jiwa yang timbul dari suasana ketenangan dan merupakan lawan dari kegoncangan batin dan kekalutan. Adapun Ragib al-Isfahani (ahli fikih dan tafsir) antara lain mengartikan sakinah dengan tidak adanya rasa gentar dalam menghadapi sesuatu.

Ada pula yang menyamakan sakinah itu dengan kata “rahmat” dan thuma’ninah. Sakinah dalam pengertian thuma’ninah berarti tenang, tidak gundah dalam melaksanakan ibadah salat dan tawaf.

Dari pengungkapan Al-Qur’an itu jelas disebutkan bahwa sakinah itu adalah ketenteraman, ketenangan, kedamaian, rahmat, dan thuma’ninah yang berasal dari Allah SWT dan secara khusus diberikan kepada orang beriman pada saat-saat menghadapi kesulitan. Menurut sebuah hadis, sakinah juga dapat dirasakan oleh orang yang berkumpul melakukan dzikrullah (mengingat Allah) bersama-sama.

DAFTAR PUSTAKA
al-Asfahani, Ragib. Mu‘jam Mufradat Alfaz Al-Qur’an. Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, 1972.
Ibnu Kasir. Tafsir al-Qur’an al-‘Azim. Beirut: Dar al-Fikr, 1966.
al-Jurjani, Ali bin Muhammad. at-Ta‘rifat. Jiddah: al-Haramain, t.t.
an‑Nasafi, Abdullah bin Ahmad. Tafsir an‑Nasafi. Cairo: Isa al‑Babi al‑Halabi, t.t.
Rida, Muhammad Rasyid. Tafsir al-Manar. Beirut: Dar al-Fikr, t.t.
as-Suyuti, Jalaluddin Abdur Rahman bin Abi Bakar. ad-Durr al-Mansur fi at-Tafsir bi al-Ma’tsur. Beirut: Dar al-Fikr, 1983.
M. Rusydi Khalid