Mohammad Natsir (1908–1993) adalah seorang negarawan, ulama intelektual, pembaru, dan politikus muslim Indonesia. Ia pernah menjadi menteri Penerangan RI pada Kabinet Sjahrir (1946) dan Kabinet Hatta (1949), dan pada 1950 menjadi perdana menteri negara kesatuan RI. Ia juga aktif dalam organisasi dakwah Islam dan rajin menulis artikel-artikel tentang Islam.
Mohammad Natsir lahir di Alahanpanjang, Sumatera Barat, pada 17 Juli 1908. Ia bergelar Datuk Sinaro Pandjang. Ayahnya bernama Idris Sutan Saripado, seorang pegawai pemerintah Hindia Belanda. Ibunya bernama Khadijah dari keturunan suku Caniago.
Ketika berusia 8 tahun, Mohammad Natsir belajar pada HIS (Hollandsch Inlandsche School) Adabiyah di Padang dan tinggal bersama makciknya. Kemudian ia dipindahkan oleh orangtuanya ke HIS pemerintah di Solok dan tinggal di rumah Haji Musa, seorang saudagar. Di sini ia menerima cukup banyak ilmu.
Pada malam hari ia mengaji Al-Qur’an, pagi hari belajar pada HIS, dan sore hari belajar di Madrasah Diniyah. Tiga tahun kemudian ia dipindahkan ke HIS Padang dan tinggal bersama kakaknya, Rabi’ah. Pada 1923 ia meneruskan sekolah ke MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs/setingkat SMP sekarang) di Padang.
Di sini ia menjadi anggota JIB (Jong Islamieten Bond) cabang Padang. Pada 1927 ia melanjut ke AMS (Algemene Middelbare School/setingkat SMA sekarang) di Bandung. Di MULO dan AMS ia mendapat beasiswa dari pemerintah Belanda. Selama di AMS, ia tertarik untuk lebih menekuni ilmu pengetahuan agama.
Waktu luangnya digunakan untuk belajar agama pada Persatuan Islam di bawah bimbingan Ustad A. Hassan. Ia lulus dari AMS 1930. Nilai prestasi yang diperolehnya memungkinkannya mendapatkan beasiswa untuk menduduki bangku perguruan tinggi.
Sejak sekolah di MULO, ia sudah mulai mengenal semangat perjuangan. Ia masuk menjadi anggota kepanduan pada JIB. Ketika belajar di AMS ia menjadi anggota JIB cabang Bandung dan kemudian diangkat menjadi ketua (1928–1932).
Minatnya terhadap politik, perhatiannya terhadap nasib bangsanya yang tertindas, dan tekadnya untuk meluruskan kesalahpahaman umat terhadap ajaran agama, telah melibatkan dirinya dalam bidang politik dan dakwah serta menolak setiap tawaran dari pemerintah Belanda, seperti meneruskan sekolah ke Fakultas Hukum Jakarta, Fakultas Ekonomi Rotterdam Belanda atau menjadi pegawai pemerintah.
Kegiatan politiknya terus berkembang setelah lebih jauh berkenalan dengan tokoh gerakan politik seperti H Agus Salim, Wihono Purbohadijoyo, dan Syamsurijal. Karena kegigihannya dalam perjuangan, pada masa kemerdekaan Mohammad Natsir menduduki jabatan-jabatan penting dalam pemerintahan Republik Indonesia. Di samping itu, jiwa dai yang telah dimilikinya sejak muda terus dibina sampai dengan usia tuanya.
Sejak 1932–1942, ia diangkat sebagai direktur Pendidikan Islam di Bandung; dari 1942–1945 sebagai kepala Biro Pendidikan Kotamadia Bandung (Bandung Syiakusyo); dan 1945–1946 sebagai anggota badan pekerja KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) dan kemudian menjadi wakil ketua badan ini.
Pada 1946 (Kabinet Sjahrir ke-2 dan ke-3) dan 1949 (Kabinet Hatta ke-1) ia menjadi menteri penerangan RI; dan dari tahun 1949–1958 ia diangkat menjadi ketua umum Partai Masyumi. Sejak 1950–1951 ia menjadi perdana menteri negara kesatuan Republik Indonesia.
Dalam pemilu 1955 ia terpilih menjadi anggota DPR. Dari 1956–1958 ia menjadi anggota Konstituante RI dan sejak 1958 menjadi deputi perdana menteri PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia) sampai akhirnya pada tahun 1960 ditangkap oleh pemerintah dengan tuduhan ikut terlibat dalam pemberontakan PRRI. Sejak 1962–1966 ia ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Keagungan Jakarta.
Sejak dibebaskan dari tahanan, ia aktif pada organisasi-organisasi Islam internasional, seperti pada Kongres Muslim Sedunia (World Moslem Congress) pada 1967 yang bermarkas di Karachi, sebagai wakil presiden.
Pada 1969 ia masuk menjadi anggota Rabithah al-Alam al-Islami (World Moslem League) di Mekah. Pada 1976 ia menjadi anggota Dewan Masjid Sedunia (al-Majlis al-A‘la al-‘alami li al-Masajid) yang bermarkas di Mekah.
Adapun di Indonesia sejak 1967 sampai masa usia tuanya, ia dipercaya menjadi ketua DDII (Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, al-Majlis al-A‘la al-Indunisi li ad-Da‘wah al-Islamiyyah).
Di samping jabatan dan kegiatan di atas, ada beberapa jabatan dan kegiatan lainnya yang sempat dijalaninya, seperti sebagai penulis tetap artikel dalam majalah Pembela Islam dan Suara Republik, penasihat delegasi Indonesia dalam perundingan Indonesia dan Belanda, serta penasihat SBII (Serikat Buruh Islam Indonesia).
Karena peran-perannya dalam dunia Islam internasional, ia mendapat penghargaan King Faisal Foundation dari Arab Saudi. Mohammad Natsir wafat di Jakarta pada 6 Februari 1993.
Kebiasaan menulis Mohammad Natsir sudah dimulai sejak sekolah di AMS. Pada waktu menduduki kelas IV AMS ia menulis sebuah analisis tentang “Pengaruh Penanaman Tebu dan Pabrik Gula bagi Rakyat di Pulau Jawa.”
Terdorong oleh kemauannya untuk membela Islam dari pihak yang merendahkannya dan untuk memberikan pemahaman yang tepat tentang Islam, ia menulis artikel-artikel, seperti Muhammad als Profeet dan Quran en Evangelie pada 1929.
Pada 1931 ia menulis Kon tot Het Gebed dan Kebangsaan Muslimin. Tahun 1932 ia menulis De Islamietische Vrouw en Haar Recht. Buku hasil karya lainnya ialah Fiqh ad-Da‘wah, Capita Selecta, Kebudayaan Islam, dan ad-Din au al-Ladiniyyah.