Secara terminologis, kolonialisme sering diartikan sebagai “penguasaan suatu negara atas wilayah atau bangsa lain dengan maksud memperluas negara itu”. Kolonialisme merupakan fenomena politik ekonomi yang dimulai bangsa Eropa sejak 1488.
Dengan dibukanya jalur laut Afrika bagian selatan, bangsa Eropa mulai menaklukkan, dan mengeksploitasi daerah yang begitu luas di dunia. Kolonialisme menjelaskan suatu keadaan yang diwarnai kontrol politik dan ekonomi suatu negara terhadap daerah jajahan. Penaklukan dengan membentuk negara koloni yang tersebar di berbagai belahan dunia dikenal dengan sebutan kolonialisasi.
Proses terjadinya kolonialisasi disebabkan oleh beberapa alasan, antara lain: (1) harapan untuk meningkatkan kekayaan melalui eksploitasi sumber alam di daerah baru; dan (2) keterbatasan sumber kebutuhan hidup di daerah asal, misalnya orang Spanyol pindah mencari sumber kebutuhan hidup baru ke Dunia Baru dan orang Inggris ke Amerika Selatan.
Sejarah kolonialisasi telah dimulai sejak zaman kuno. Dahulu ada kelompok pelaut dan pedagang dari Mediterania (kawasan Laut Tengah) zaman kuno yang bernama Fenisia. Mereka adalah orang Semit kuno yang tinggal di bagian timur Mediterania.
Fenisia terletak di sepanjang pantai kota kuno Tyrus dan Sidon (sekarang Libanon). Dari abad ke-11 hingga abad ke-9 SM, Fenisia telah membangun daerah jajahan yang luas di sepanjang pesisir Mediterania. Tujuan utama penjajahan mereka adalah untuk meningkatkan dan meluaskan kesempatan dalam perdagangan.
Tidak lama berselang, ketika tampil menjadi kekuatan baru, orang Yunani mulai membentuk koloni di sebagian daerah Mediterania dan menyebarluaskan budaya mereka ke daerah-daerah yang dikenal dengan istilah Magna Graecia (Yunani Raya).
Selain itu ada pula kota kuno Carthago yang terletak di Tunisia sekarang yang telah menjadi daerah koloni Fenisia pada abad ke-9 SM dan menjadi salah satu pusat maritim terbesar pada zaman kuno.
Pada saat Fenisia mengalami kemunduran dan menghilang, penduduk Carthago mulai melaksanakan pelayaran ke bagian barat Mediterania dan membuat jaringan daerah jajahan pada tiap pulau seperti Malta, Sardinia, Sicilia, dan Balereika.
Kekuatan kolonial lain yang tidak kalah pentingnya adalah Kekaisaran Roma. Setelah mencapai puncak keemasannya, Roma dapat melakukan kontrol terhadap daerah bagian barat Eropa (seperti Inggris), Afrika Utara, dan bagian timur Mediterania (seperti Mesir, Yunani, dan Suriah). Sejak keruntuhan Kekaisaran Romawi hingga akhir Abad Pertengahan, sebenarnya kolonialisasi sudah tidak ada lagi di barat, walaupun sering kali terjadi penyerangan dan perpindahan suku.
Pada abad ke-15 hingga abad ke-16, penjelajahan pelaut Portugis dan Spanyol yang memulai kolonialisasi menandakan babak baru kolonialisme modern. Ini diawali dengan ditemukannya benua Amerika pada 1492 oleh Christopher Columbus (1451–1506) dan mengantarkan Vasco da Gama (pelaut Portugis 1469–1524) ke India pada 1498.
Dengan menaklukkan Ceuta di Maroko, para pelaut Portugis dan Spanyol di bawah pimpinan kaum bangsawan mulai mencari harta kekayaan dan merancang koloni baru di daerah Florida, Mexico, seluruh Amerika bagian utara, serta sepanjang pantai Afrika.
Hal ini juga mendapat dukungan dari kekuasaan Gereja Katolik yang mendukung proses eksploitasi dan penjajahan sehingga beberapa tahun setelah itu para missionaris yang diutus Gereja Katolik telah mengubah kepercayaan suku-suku di India.
Ketika bangsa Portugis dan Spanyol mengalami kemunduran kira-kira pada abad ke-17 hingga abad ke-18, di tempat lain muncul kekuatan baru kolonialisme yang dipelopori bangsa Inggris dan Perancis.
Kedua bangsa ini terkadang saling berperang sebagai rival dalam perebutan daerah kekuasaan, baik di Dunia Baru maupun di Timur Jauh, tetapi mereka mempunyai persamaan bentuk jajahannya. Perancis menguasai Quebec di Canada dan membangun koloni di sana untuk keperluan permukiman penduduk yang bermigrasi dari Perancis.
Kolonialisme ini dimulai setelah Giovanni da Verrazano melakukan perjalanan serta mengeksplorasi Sungai Lawrence, dan setelah Samuel de Champlain pergi ke Canada dan menemukan Quebec. Bangsa Inggris di Virginia bertujuan untuk memperoleh keuntungan yang tidak terdapat dalam negerinya, seperti tanah yang sangat luas untuk pertanian.
Apa yang dilakukan bangsa Spanyol dan Perancis memang bertujuan untuk mencari harta kekayaan yang membentang dari ujung barat hingga timur sebagai rute kekuasaannya.
Bangsa Inggris adalah salah satu bangsa yang berperan penting dalam kolonialisasi sekitar abad ke-17 dan ke-18 dan telah mencapai puncaknya dengan membangun koloni hingga ke India dan Burma (kini Myanmar) pada abad ke-19. Berdasarkan tujuannya, kolonialisme Inggris terdiri atas dua kelompok:
(1) kelompok yang ingin mewujudkan proses perpindahan dan perubahan kehidupan penduduk Inggris, biasanya dengan perubahan yang cukup penting, misalnya dalam kehidupan beragama; dan
(2) kelompok yang ingin meluaskan kedaulatan bangsa Inggris dalam usaha meningkatkan sistem ekonomi yang luas. Inggris membentuk daerah koloni, misalnya di bagian utara Amerika, Selandia Baru, dan Australia. Koloni Inggris terus bertambah mulai dari India, Burma, Sri Lanka, Semenanjung Malaka, India Barat, dan Afrika.
Hal ini tidak berlangsung lama. Amerika mulai memisahkan diri dari kolonialisme Inggris dan beberapa daerah koloni lainnya, seperti Canada, Australia, dan Selandia Baru. Mereka memisahkan diri dan menjadi lebih independen dengan tetap membangun hubungan dengan bangsa Inggris dalam satu wadah yang dikenal dengan “negara persemakmuran Inggris”.
Pada pertengahan abad ke-20, Inggris mengakui sepenuhnya indenpedensi daerah koloninya dan mempunyai hubungan dalam satu wadah “negara persemakmuran”.
Bangsa kolonial lain adalah Belanda. Daerah koloni Belanda tersebar di daratan Afrika, daerah Karibia, dan India Timur. India Timur memiliki nilai perdagangan besar untuk komunitas dagang Belanda.
Kolonialisme ini dimulai sejak abad ke-16 ketika kapal Belanda membawa para pedagang ke Timur Jauh dan menemukan sebuah Dunia Baru. Belanda menjadi pemimpin kekuatan perdagangan dan armada laut Eropa dengan membentuk koloni India Timur tahun 1602 yang berkedudukan di Batavia (Jakarta).
Pulau Jawa menjadi pusat perdagangan untuk bangsa Cina, India, Jepang, Sri Lanka, dan Persia. Setelah Perang Dunia II, banyak daerah koloni Belanda memperoleh kemerdekaan, termasuk kepulauan di India Timur, misalnya Jawa dan Sumatera, yang kemudian menjadi Republik Indonesia.
Kolonialisme sebagai sebuah studi muncul pada abad ke-20. Salah satu kontribusi terpenting dari analisis kolonialisme adalah upaya meletakkan seluruh wacana kolonialisme dengan tetap mengacu pada seluruh medium yang dipakai dalam kolonialisme itu sendiri.
Semua narasi dan teks mengenai kolonialisme harus dilihat tidak hanya sebagai dokumentasi, monumen, atau kumpulan bukti mati, tetapi lebih dari itu, harus juga dilihat sebagai bukti keberpihakan kepada kaum kolonialis dan imperialis. Dengan kata lain, pengetahuan yang diproduksi oleh negara kolonialis telah ikut melanggengkan kolonialisme itu sendiri.
Oleh sebab itu, perlu rekonstruksi dan sikap kritis terhadap kolonialisme, sehingga kolonialisme dalam berbagai bentuknya tidak menjadi the desiring machine yang merusak peradaban negara atau kelompok yang termarjinalkan oleh kolonialisme itu sendiri.
Sistem kolonialisme dengan ciri eksploitasi dan penindasan dianggap tidak seiring dengan semangat yang dibawa agama Islam yang menekankan cinta kasih bagi seluruh alam (rahmatan li al-‘alamin). Pandangan Islam bersifat universal dengan menciptakan kedamaian dan keamanan di seluruh dunia.
Dalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa kaum muslimin mempunyai tanggung jawab sebagai khalifah yang dituntut untuk menjaga harmoni kehidupan penduduk dunia dan perdamaian antarnegara, baik dalam hubungan bilateral maupun unilateral. Bumi diberikan Allah SWT untuk dimakmurkan dan dijaga, bukan untuk dirusak atau dieksploitasi.
Literatur sejarah Islam mencatat bahwa Rasulullah SAW pada awalnya (632) melakukan perluasan wilayah ke Semenanjung Arabia, lalu ekspansi ke luar Semenanjung Arabia dilanjutkan oleh Abu Bakar (khalifah pertama; 573–634) setelah Rasulullah SAW wafat. Ekspansi dilakukan karena berbagai alasan, antara lain:
(1) untuk membangun sistem kemasyarakatan yang terbuka dan luas, karena Islam bukanlah agama yang mementingkan faktor transenden tetapi bersifat sosial; dan
(2) untuk menyebarkan agama Islam ke seluruh penduduk dunia. Islam datang dengan jalan damai dan pendekatan persuasif. Kalau perang terpaksa dilakukan, maka ada larangan yang tidak boleh dilakukan, yaitu mengganggu kaum lemah: perempuan, anak-anak, orang tua, binatang, dan tumbuhan.
DAFTAR PUSTAKA