Kata ‘ilm berasal dari bahasa Arab yang berarti “pengetahuan” dan merupakan lawan kata dari jahl yang berarti “ketidaktahuan atau kebodohan”. Kata “ilmu” biasa disepadankan dengan kata Arab lainnya, yaitu ma‘rifah (pengetahuan), fiqh (pemahaman), hikmah (kebijaksanaan), dan syu‘ur (perasaan). Ma‘rifah adalah padanan kata yang paling sering digunakan.
Ada dua jenis pengetahuan: pengetahuan biasa dan pengetahuan ilmiah. Pengetahuan biasa diperoleh dari keseluruhan bentuk upaya kemanusiaan, seperti perasaan, pikiran, pengalaman, pancaindra, dan intuisi untuk mengetahui sesuatu tanpa memperhatikan objek, cara, dan kegunaannya.
Dalam bahasa Inggris, jenis pengetahuan ini disebut knowledge. Pengetahuan ilmiah juga merupakan keseluruhan bentuk upaya kemanusiaan untuk mengetahui sesuatu, tetapi dengan memperhatikan objek yang ditelaah, cara yang digunakan, dan kegunaan pengetahuan tersebut.
Dengan kata lain, pengetahuan ilmiah memperhatikan objek ontologis, landasan epistemologis, dan landasan aksiologis dari pengetahuan itu sendiri. Jenis pengetahuan ini dalam bahasa Inggris disebut science. Ilmu yang dimaksudkan di sini adalah pengetahuan jenis kedua.
Dalam dunia Islam, ilmu bermula dari keinginan untuk memahami wahyu yang terkandung dalam Al-Qur’an dan bimbingan Nabi Muhammad SAW mengenai wahyu tersebut. Al-‘ilm itu sendiri dikenal sebagai sifat utama Allah SWT.
Dalam bentuk kata yang berbeda, Allah SWT disebut juga al-‘Alim dan ‘Alim, yang berarti “Yang Mengetahui” atau “Yang Maha Tahu.” Ilmu adalah salah satu dari sifat utama Allah SWT dan merupakan satu-satunya kata yang komprehensif serta bisa digunakan untuk menerangkan pengetahuan Allah SWT.
Keterangan tafsir sering kali ditekankan sehubungan dengan kelima ayat Al-Qur’an yang paling pertama diwahyukan (QS.96:1–5), antara lain bahwa ajaran Islam sejak awal meletakkan semangat keilmuan pada posisi yang amat penting.
Banyaknya ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi SAW tentang ilmu antara lain memberi kesan bahwa tujuan utama hidup ini adalah memperoleh ilmu tersebut.
Dalam hubungan ini, sebagian ahli menerangkan perkembangan ilmu dalam Islam dengan melihat cara pendekatan yang ditempuh kaum muslimin terhadap wahyu dalam menghadapi suatu situasi di tempat mereka hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Menurut pendekatan ini, generasi pada masa Nabi Muhammad SAW telah menangkap semangat ilmu yang diajarkan Islam yang disampaikan Nabi SAW tetapi semangat itu baru menampakkan dampak yang amat luas setelah Nabi SAW wafat.
Hadirnya Nabi SAW di tengah kaum muslimin pada generasi pertama sebagai pimpinan dan tokoh sentral menyebabkan semua situasi dan persoalan yang muncul dipulangkan kepada dan diselesaikan Nabi SAW.
Generasi sesudah Nabi SAW wafat, yang menyaksikan proses berlangsung dan turunnya wahyu sehingga berhasil menginternalisasi dan menyerapnya ke dalam diri mereka, menilai situasi yang mereka hadapi dengan semangat wahyu yang telah mereka serap.
Penilaian terhadap situasi baru yang lebih bercorak intelektual berlangsung pada generasi tabiin dan tabiit tabiin (tabi‘ at-tabi‘in) karena metode yang dipakai menyerupai metode ilmu yang dikenal kemudian; bahkan sebagian metode ilmu yang dikenal sekarang berasal dari generasi tersebut.
Metode tersebut adalah metode nass, yaitu mencari rujukan kepada ayat Al-Qur’an dan teks hadis yang bersifat langsung, jelas, dan merujuk pada situasi yang dihadapi; atau mencari teks yang cukup dekat dengan situasi atau masalah yang dihadapi apabila teks langsung tidak diperoleh. Metode yang lainnya disebut metode kias atau penalaran analogis.
Menurut pendekatan ini, pemikiran tentang hukum adalah ilmu yang paling awal tumbuh dalam Islam. Munculnya sejumlah hadis yang digunakan untuk keperluan pemikiran hukum, di samping ayat Al-Qur’an, menjadikan hadis pada masa tersebut tumbuh menjadi ilmu tersendiri. Dengan alasan yang berbeda dengan lahirnya ilmu hukum, teologi atau ilmu kalam muncul menjadi ilmu yang berpangkal pada persoalan politik, khususnya pada masa kekhalifahan Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.
Ilmu kalam semakin menegaskan dirinya sebagai disiplin tersendiri ketika serangan yang ditujukan kepada Islam memakai pemikiran filsafat sebagai alat. Oleh karena itu, dirasakan bahwa penyerapan filsafat merupakan suatu keharusan untuk dipakai dalam membela keyakinan Islam.
Perkembangan ilmu terpesat dalam Islam terjadi ketika kaum muslimin bertemu dengan ke budayaan dan peradaban yang telah maju dari bangsa yang mereka taklukkan. Perkembangan tersebut semakin jelas sejak permulaan kekuasaan Bani Abbas pada per tengahan abad ke-8.
Pemindahan ibukota Damsyiq (Damascus) yang terletak di lingkungan Arab ke Baghdad yang berada di lingkungan Persia yang telah memiliki budaya keilmuan yang tinggi dan sudah mengenal ilmu pengetahuan dan filsafat Yunani, menjadi alat picu semaraknya semangat keilmuan yang telah dimiliki kaum muslimin.
Penerjemahan karya Yunani dan yang lain ke dalam bahasa Arab di masa Khalifah Harun ar-Rasyid dan Khalifah al-Ma’mun (198 H/813 M–218 H/833 M) dicatat sejarah sebagai masa kaum muslimin menyerap khazanah ilmu dari luar tanpa puas-puasnya.
Pada mulanya, suatu karya diterjemahkan dan dipelajari karena alasan praktis. Misalnya, ilmu kedokteran dipelajari untuk mengobati penyakit khalifah dan keluarganya; untuk mendapatkan kesempurnaan pelaksanaan ibadah, ilmu falak berkembang dalam menentukan waktu salat secara akurat.
Akan tetapi, motif awal dipelajarinya ilmu tersebut ternyata pada perkembangan selanjutnya mengalami pertumbuhan sedemikian rupa, sehingga tidak lagi terbatas untuk keperluan praktis dan ibadah tetapi juga untuk keperluan yang lebih luas, misalnya, untuk pengembangan ilmu itu sendiri.
Dengan demikian, ilmu yang diserap itu ditambah dan dikembangkan lagi oleh kaum muslimin dengan hasil pemikiran dan penye lidikan mereka.
Beberapa disiplin ilmu yang sudah berkembang pada masa klasik Islam adalah: fikih, kalam, hadis, tafsir, usul fikih, dan tasawuf, yang biasa pula disebut bidang ilmu naqli, yakni ilmu yang bertolak dari nas Al-Qur’an dan hadis. Adapun dalam bidang ilmu‘aqli atau ilmu rasional, yang berkembang antara lain adalah filsafat, kedokteran, farmasi, sejarah, astronomi dan falak, dan ilmu hitung.
Sebagaimana filsafat Yunani masuk ke dunia Islam melalui Irak (Baghdad), astronomi masuk ke dunia Islam melalui karya India Sindhind, buku astronomi yang atas perintah Khalifah al-Mansur diterjemahkan dalam bahasa Arab oleh Muhammad bin Ibrahim al-Fazari (w. 796). Begitu pula matematika, ilmu hitung, dan angka masuk ke dunia Islam dari India melalui terjemahan al-Fazari.
Pada masa ini dikenal banyak sekali pakar dari berbagai ilmu, baik orang Arab maupun muslim non-Arab. Sejarah juga mencatat, bahwa untuk pengembangan ilmu tersebut para pakar muslim bekerjasama dengan pakar lainnya yang tidak beragama Islam.
Muhammad bin Ibrahim al-Fazari dipandang sebagai as-tronom Islam pertama. Muhammad bin Musa al-Khawarizmi (w.850) adalah salah seorang pakar matematika yang mashyur. Ali bin Rabban at-Tabari dikenal sebagai dokter pertama dalam Islam, di samping Abu Bakar Muhammad ar-Razi (w. 1209) sebagai seorang
dokter besar. Jabir bin Hayyan (w. 812) adalah “bapak” ilmu kimia dan ahli matematika. Abu Ali al-Hasan bin Haisam (w. 1039) adalah nama besar di bidang ilmu optik. Ibnu Wazih al-Ya‘qubi, Abu Ali Hasan al-Mas‘udi (w. 956), dan Yakut bin Abdillah al-Hamawi adalah nama tenar untuk bidang ilmu bumi (geografi) Islam dan Ibnu Khaldun untuk kajian bidang ilmu sejarah.
Besarnya pengaruh bidang keilmuan yang ditinggalkan kaum ilmuwan muslim pada abad yang lampau tidak hanya tampak pada banyaknya nama pakar muslim yang disebut dan ditulis dalam bahasa Eropa, tetapi juga pada pengakuan yang diberikan oleh dan dari berbagai kalangan ilmuwan.
Zaman Kebangkitan atau Zaman Renaisans di Eropa, yang di zaman kita telah melahirkan ilmu pengetahuan yang canggih, tidak lahir tanpa andil yang sangat besar dari pemikiran dan khazanah ilmu dari ilmuwan muslim.
Daftar Pustaka
Bilgrami, Hamid Hasan dan Sayid Ali Asyraf. Konsep Universitas Islam, terj. Machnun Husen. Yogyakarta: Tiara Wacana, 1989.
Nasution, Harun. Akal dan Wahyu dalam Islam. Jakarta: UI Press, 1986.
Qadir, C.A., ed. Ilmu Pengetahuan dan Metodenya, terj. Bosco Carvallo. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1988.
Rahman, Fazlur. Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition. Chicago: Chicago University Press, 1982.
Suriasumantri, Jujun S. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1988.
Titus, Harold H., et al. Living Issues in Philosophy. California: Wardsworth Publishing Company, 1979.
Moch. Qasim Mathar