Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI)

Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia adalah sebuah wadah pemuda remaja masjid dan musala di sekolah, pesantren, perguruan tinggi, dan kompleks perumahan di seluruh Indonesia dalam rangka pembinaan akidah, akhlak, ukhuwah, intelektualitas, dan keterampilan.

BKPRMI didirikan di Bandung pada 9 Ramadan 1397/3 September 1977 atas kesepakatan wakil pengurus remaja masjid dari berbagai kota. Semula lembaga tersebut bernama Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPMI), lembaga­ yang berada di bawah organisasi Dewan Masjid Indonesia.

Berdasarkan Musyawarah Nasional (Munas) I di Bandung, 3 September 1977 BKPMI menjadi lembaga otonom. Selanjutnya berdasarkan Munas VI di Jakarta pada tanggal 28 November-1 Desember 1993, namanya diubah menjadi BKPRMI.

BKPRMI berasaskan Pancasila. Nilai dasar perjuangannya adalah Al-Qur’an dan sunah Nabi Muhammad SAW. BKPRMI berorientasi kepada akidah dan ibadah, serta semangat ukhuwah Islamiah; selalu bergerak dalam dakwah serta kebersamaan dan keikhlasan.

BKPRMI bertujuan membina pemuda dan remaja yang senantiasa aktif meramaikan dan memakmurkan masjid dengan berpegang teguh kepada akidah, ukhuwah, dan dakwah islamiah.

Cita-cita organisasi ini sebagaimana tercantum dalam khitah perjuangannya adalah:

(1) membentuk masyarakat utama yang marhamah (saling penuh kasih sayang) dan yang berpegang teguh kepada nilai Islam,

(2) berperan menjalankan­ masjid sebagai pusat ibadah dan kegiatan umat serta memakmurkannya­ demi kemuliaan Islam dan umatnya­ dalam­ negara Republik Indonesia yang berdasarkan­ Pancasila dan UUD 1945,  (3) me­wujudkan persatuan­ dan kesatuan umat dalam semangat ukhuwah islamiah demi tercapainya ummah wahidah (umat yang satu), dan

(4) menjadi wadah komunikasi serta harapan umat juga tempat lahirnya pemimpin Islam kelak.

Pembinaan khitah ke dalam diarahkan untuk:

(1) identitas Islam (syakhsiyyah Islamiyyah) pemuda dan remaja masjid dengan ciri-ciri: beriman, berakidah dan berakhlak mulia, menegakkan ibadah, cinta kepada Allah SWT dan Rasul-Nya serta orang yang dicintai Allah SWT dan Rasul-Nya, mengasihi dan menyayangi sesamanya, tegas dalam memberantas kebatilan dan orang yang memusuhi Islam, memiliki semangat juang yang andal serta etos kerja yang tegar dan prima, istikamah menghadapi tantangan, serta memadukan zikir dan pikir dalam mencari rida Ilahi;

(2) organisasi dengan sifat kepemimpinan kolektif sehingga melahirkan keputusan dan kebijaksanaan bersama, berkesinambungan, bersifat kafah, dan bernilai Islam; dan

(3) fungsi dan peran masjid sebagai pusat ibadah dan aktivitas umat Islam.

Adapun pembinaan khitah ke luar diarahkan untuk:

(1) umat secara keseluruhan; seluruh organisasi Islam adalah saudara seiman, secita-cita, dan seperjuangan; mengajak semuanya bekerjasama dengan masjid sebagai basis pembinaan umat;

(2) pembangunan bangsa; sebagai kelompok pemuda dan warga negara yang memiliki tanggung jawab sosial, BKPRMI turut berpartisipasi aktif mewujudkan pembangunan bangsa menuju masyarakat adil dan makmur yang diridai Allah SWT; dan

(3) suasana damai sejahtera; BKPRMI ikut mendukung dan berperan aktif menciptakan suasana harmonis, damai, dan sejahtera di tengah masyarakat, baik nasional maupun internasional.

Untuk mencapai tujuan tersebut, BKPRMI mengadakan berbagai usaha:

(1) meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang memiliki akidah, akhlak, intelektualitas, dan keterampilan;

(2) meningkatkan silaturahmi dan komunikasi di kalangan pemuda dan remaja masjid;

(3) membina dan mengembangkan potensi jemaah masjid, baik di pedesaan maupun perkotaan, dalam upaya meningkatkan peran serta dalam pembangunan; dan

(4) mengembangkan minat dan kemampuan baca tulis Al-Qur’an.

Untuk melaksanakan usaha itu, dibentuklah departemen dan lembaga. Berdasarkan hasil Munas VI BKPRMI, dibentuk enam departemen: Pembinaan Wilayah; Hubungan Luar Negeri; Penelitian dan Studi Keilmuan; Humas, Dokumentasi, dan Penertiban; Keputrian; serta Olahraga dan Seni Budaya.

Dalam munas ini dibentuk juga empat lembaga: Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-Kanak Al-Qur’an (LPPTKA), Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LPPSDM), Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Ekonomi dan Koperasi (LPPEKOP), serta Lembaga Pembina­an dan Pengembangan Dakwah dan Pengkajian Islam (LPPDPI).

Susunan organisasi BKPRMI meliputi tingkat pusat (Dewan Pimpinan Pusat/DPP), tingkat propinsi (Dewan Pengurus Wilayah/DPW), tingkat kabupaten/kota madya (Dewan Pimpinan Daerah/DPD), dan tingkat kecamatan (Dewan Pengurus Kecamatan/DPK).

Daftar Pustaka

Dewan Pengurus Pusat BKPRMI. Sekilas tentang Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI). Jakarta: t.p., 1993.
Suarda, Andi, dkk. Laporan Penyelenggaraan Munas VI BKPRMI. Jakarta: BKPRMI, 1993.

Atjeng Achmad Kusaeri