Azhar Basyir, Ahmad

(Yogyakarta, 21 November 1928–28 Juni 1994)

Ahmad Azhar Basyir adalah seorang ulama, cendekiawan, ahli fikih, dan dosen filsafat Islam, yang menjadi ketua umum Muhammadiyah untuk masa bakti 1990–1995. Ia dilahirkan dan dibesarkan di lingkungan masyarakat yang kuat berpegang kepada ajaran agama di Kauman, Yogy-akarta. Ayahnya bernama Kiai M. Basyir dan ibunya, Siti Djilalah.

Ahmad Azhar Basyir mengikuti pendidikan formal pertama di sekolah rendah Muhammadiyah di Suronatan, Yogyakarta. Setelah menamatkan pendidikan tingkat dasar pada 1940, ia menjadi santri di Madrasah Salafiyah, Pondok Pesantren Salafiyah Tremas, Pacitan, Jawa Timur.

Tetapi setahun kemudian ia memilih masuk Madrasah al-Fallah di tempat kelahirannya, Kauman. Pada 1944 ia menyelesaikan pendidikan tingkat menengah pertama di madrasah ini. Kemudian ia melanjutkan pendidikannya di Madrasah Muballighin III (Tablig School) Muhammadiyah di Yogyakarta dan menyel-esaikannya 2 tahun kemudian.

Di zaman Revolusi, Azhar Basyir bergabung dalam kesatuan TNI Hizbullah Bataliyon 36 di Yogyakarta. Setelah situasi politik memungkinkan, ia kembali ke bangku sekolah. Pada Oktober 1949 ia memasuki Madrasah Menengah Tinggi Yogyakarta dan tamat 1952. Setelah itu, ia melanjutkan studinya ke Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN, lalu menjadi IAIN Sunan Kalijaga, kemudian UIN Sunan Kalijaga sejak 2004, Yogyakarta.

Ia kemudian mendapat  beasiswa untuk belajar di Universitas Baghdad, Irak. Di sini ia memasuki Fakultas Adab Jurusan Sastra. Dari Irak, ia melanjutkan pelajaran ke Fakultas Dar al-‘Ulum, Universitas Cairo. Di perguruan ini, ia belajar Islamic Studies dan meraih gelar master dengan tesis Nizam al-Miras fi Indonesia Bain al-‘Urf wa asy-Syari‘ah al-Islamiyyah (Sistem Warisan di Indonesia, antara Hukum Adat dan Hukum Islam).

Sejak masih duduk di bangku sekolah menengah pada 1945, Azhar Basyir sudah aktif dalam kegiatan Majelis Tablig Muhammadiyah. Pertama-tama ia menjadi juru tulis yang bertugas mengetik dan mengantar surat di Majelis Tablig.

Karena aktivitasnya dalam organisasi dan kelebihannya dalam ilmu agama, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menunjuknya menjadi ketua Pemuda Muhammadiyah, ketika organisasi pemuda yang bersifat otonom ini didirikan 1954.

Jabatan ini kemudian dikukuhkan melalui Muktamar Pemuda Muhammadiyah di Palembang 1956. Akan tetapi, setahun kemudian, jabatan ini diserahkannya kembali kepada Pimpinan  Pusat Muhammadiyah, yang ketika itu dijabat oleh KH Fachrurodji, karena ia harus berangkat­ ke Baghdad, Irak, untuk menuntut ilmu, yang dilanjutkan ke Cairo, Mesir.

Sepulang dari Mesir, Azhar Basyir diangkat menjadi dosen di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Sambil mengajar­ di UGM dan beberapa­ perguruan tinggi lain, seperti  IAIN Sunan Kalijaga,ia aktif kembali di organisasi Muhammadiyah, kali ini di tingkat pimpinan pusat.

Aktivitas utamanya dalam organisasi ini, sesuai dengan­ keahliannya,­ adalah pa­ da bagian penetapan hukum agama, yaitu Majelis Tarjih Muham­ madiyah, sebuah lem­baga Muhammadiyah yang menjadi rujukan organisasi­ dalam masa-lah yang berkaitan dengan hukum Islam.

Ia menjadi pucuk pimpinan lembaga ini 1985– 1990. Kemudian pada Muktamar Muhammadiyah di Semarang 1990, ia terpilih menjadi orang pertama dalam Muhammadiyah.

Ketika terpilih sebagai ketua umum Muhammadiyah, banyak kalangan yang mengkhawatirkan bahwa ia akan menampilkan sikap sebagaimana sikap ulama fikih yang dianggap kaku. Apalagi, ia dipandang sebagai seorang pakar fikih dengan pendekatan tekstual.

Pandangan ini boleh jadi benar. Dalam masalah yang berhubungan de­ngan syariat dan akidah, sikapnya tegas sehingga terkesan kaku. Akan tetapi karena ia adalah juga seorang ahli filsafat, sikap seperti itu terbungkus dalam bahasa filsafat.

Menjelang Muktamar Muhammadiyah 1990 dan beberapa waktu setelah itu, diselenggarakan banyak seminar yang mengevaluasi perjalanan Muhammadiyah sebagai organisasi pembaru. Beberapa cendekiawan muda, antara lain dari kalangan Muhammadiyah sendiri, melontarkan kritik terhadap Muhammadiyah, dengan mengatakan bahwa Muhammadiyah sudah berhenti menjadi organisasi pembaru, bahwa pengamalan agama di kalangan Muhammadiyah  sangat kering, bahwa kalangan Muhammadiyah­mengabaikan zikir dan tak punya dimensi *tasawuf, dan sebagainya.

Terhadap kritik itu, KH Ahmad Azhar Basyir dalam banyak kesempatan berusaha memberikan jawaban dan menerangkan sikap Muhammadiyah. Menurutnya, Muhammadiyah pertama-tama adalah sebuah organisasi pembaru, organisasi tajdid (reformasi), dalam Islam di Indonesia. Sebagai mantan ketua Majelis Tarjih dan ketua umum organisasi tajdid, ia berpendapat bahwa tajdid itu setidaknya mempunyai tiga dimensi.

Pertama, dimensi akidah. Dalam hal ini, semua persoal an harus dikembalikan kepada ajaran Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW. Akidah bersifat absolut, tetapi dalam perjalanan sejarah mengalami perkembangan yang tidak jarang menimbulkan perbedaan pendapat. Akibatnya,­ ada pikiran yang terlalu jauh bahkan menyimpang­ dari ajaran Islam, sebagaimana juga ada golongan yang “memudahkan pengertian”. Dalam hal terakhir inilah diperlukan­ tajdid dalam bidang akidah.

Kedua, dimensi ibadah mahdah atau ibadah murni. Dalam hal ini, perbedaan pendapat juga harus dikembalikan kepada sumber Al-Qur’an dan hadis, karena dalam bidang ini juga terjadi perkembangan sebagaimana terjadi pada bidang akidah di atas.

Ketiga, dimensi muamalah. Dalam hal ini, diperlukan pengembangan pemikiran sesuai dengan perkembangan­ masyarakat, sebab dalam Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW persoalan muamalah berupa kaidah umum. Tajdid dari segi ini adalah bagaimana menerjemahkan ajaran-ajaran yang terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis dalam kenyataan yang berkembang di masyarakat. Tajdid dalam hal ini mempunyai makna dinamis.

Berkenaan dengan dimensi tasawuf dalam Muhammadiyah, Azhar Basyir menjelaskan bahwa Muhammadiyah menganut tasawuf, seperti yang ditulis HAMKA dalam bukunya Tasawuf Modern. Orang dapat saja melakukan kegiatan yang berorientasi “dunia” tanpa mening­galkan zikir.

Tokoh yang bisa diteladani dalam hal ini adalah mantan ketua umum Muhammadiyah, Ahmad Rasyid Sutan Mansur. Azhar Basyir mengatakan bahwa bibir Sutan Mansur selalu terlihat bergerak melafalkan zikir ketika melaksanakan segala kegiatannya.

Azhar Basyir juga duduk dalam beberapa organisasi lain, baik di tingkat nasional maupun internasional. Ia menjadi salah seorang ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat 1990–1995, anggota Dewan Pengawas Syari’ah Bank Muamalat Indonesia, dan anggota MPR RI 1993–1998. Di tingkat internasional, ia menjadi anggota tetap Akademi Fikih Islam dan Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang mewakili Indonesia.

Dari segi penguasaan ilmu agama dan suri teladan sikap hidupnya, KH Azhar Basyir adalah seorang ulama yang low profile, ibarat air sumur yang tidak pernah habis ditimba. Mengenai hal ini, KH Abdurrahman Wahid, mantan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, pernah berkata,

“Azhar Basyir adalah pribadi yang selalu ingin me­ nerapkan akhlak Nabi dalam kehidupan sehari-hari. Figur dia itu seharusnya cocok jadi ketua Syuriah NU (lembaga permusyawaratan NU, tempat berkumpulnya­ ulama besar NU).”

Sementara itu, Dr. H Tarmizi Taher, mantan menteri agama RI (1993–1998), berkata,

“Azhar Basyir adalah pribadi yang selalu ingin me­nerapkan akhlak Nabi dalam kehidupan sehari-hari. Figur dia itu seharusnya cocok jadi ketua Syuriah NU (lembaga permusyawaratan NU, tempat berkumpulnya­ ulama besar NU).”

Sementara itu, Dr. H Tarmizi Taher, mantan menter Kepemimpinannya menimbulkan ukhuwah (persaudaraan) di dalam organisasi Islam seperti Muhammadiyah.”i agama RI (1993–1998), berkata, “KH Ahmad Azhar Basyir seorang yang alim dan arif.

Di kalangan Muhammadiyah sendiri, ia dikenal sebagai seorang rendah hati (tawaduk), tidak suka menonjolkan diri, ramah, dan penuh perhatian kepada lawan bicaranya.

Tepat dalam usia 65 tahun, Azhar Basyir memasuki masa pensiun sebagai tenaga pengajar di Fakultas Filsafat UGM. Akan tetapi, ia terus membaktikan ilmunya dengan menjadi dosen di Fakultas Hukum UGM, IAIN Sunan Kalijaga, dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta sampai akhir hayatnya.

Pada musim haji 1414 H/1994 M Azhar Basyir ditunjuk Departemen Agama menjadi wakil amirulhaj Indonesia. Akan tetapi, tidak lama kemudian, pada awal Juni 1994, ia masuk rumah sakit. Sejak itu kondisi kesehatannya terus menurun akibat komplikasi penyakit gula, radang usus, dan jantung. Pada 28 Juni 1994, ia meninggal dunia.

Ketika melayat, H Munawir Sjadzali, mantan menteri agama RI (1983–1993), berkata,

“Kepergiannya tidak hanya dirasakan oleh keluarganya­ dan Muhammadiyah, tetapi oleh seluruh bangsa ini. Kita kehilangan orang alim, yang punya pengetahuan­ yang dalam tentang Islam, teguh pendiriannya dan punya integritas tinggi. Di mata saya beliau adalah ulama besar yang dimiliki Muhammadiyah.”

KH Ahmad Azhar Basyir meninggalkan banyak karangan, antara lain buku Hukum Perkawinan Islam, Garis Besar Ekonomi Islam, Hukum Adat di Indonesia, Prospek Hukum Islam di Indonesia, Hubungan Agama dan Pancasila, dan Citra Masyarakat Muslim. Ia juga menghasilkan­ sejumlah buku yang membahas soal akhlak dan karangan dalam bentuk makalah dalam berbagai bidang. Menjelang akhir hayatnya, ia sedang mempersiapkan penerbitan beberapa buku, antara lain Teologi Tanah dan Filsafat Islam.

Daftar Pustaka

“In Memoriam K.H. Ahmad Azhar Basyir, M.A. di Mata Para Koleganya,” Republika, 1 Juli 1994.
“KH Ahmad Azhar Basyir M.A. Telah Tiada,” Kompas, 29 Juni 1994.
“Laporan Khusus,” Panji Masyarkat, No. 797, 11–20 Juli 1994
Saimima, Aqbal Abdurrauf, ed. Ijtihad dalam Sorotan. Jakarta: Panjimas, t.t.

Badri Yatim