Jam’iyah Ihya’ At-Turas Al-Islamiyyah

Organisasi­ sosial Islam ini didirikan di Kuwait oleh Syekh Jamal Yusuf al-Haddad pada 1981 dan bergerak di bidang dakwah amar makruf­ nahi mungkar dan pendidikan Islam. Berbagai negara Islam di dunia telah menerima bantuan proyek Jam‘iyyah Ihya’ at-Turas al-Islamiyyah.

Dalam organisasi Jam‘iyyah Ihya’ at-Turas al-Islamiyyah terdapat juga tokoh lain selain pendirinya, yakni Khalid Sultan bin Isa, Abdullah Dakhil al-Jassar, Abdurrahman Abdurrahim al-Mutawwi’, dan Farid Masyni al-Ajil. Jam‘iyyah Ihya’ at-Turas al-Islamiyyah mempu­nyai­ perwakilan di berbagai negara, antara lain di Indonesia.

Tujuan didirikannya organisasi ini adalah:­

(1) mengajak seluruh umat Islam berpegang teguh pada agama Islam;

(2) memurnikan ajaran Islam dari segala bentuk bid’ah, kurafat atau takhayul­ yang mengotori ajaran Islam;

(3) menye­barluaskan­ khazanah kepustakaan Islam dalam rangka pema­syarakatan­ dan pengembangan peradaban manusia;

(4) memotivasi para ulama dan peneliti Islam dan menyebarluaskan karya me­reka;

(5) mengumpul­kan manus­­ krip keislaman dari seluruh dunia dan menyebarluaskannya­ seba­gai­ kekayaan intelektual dunia Islam;

(6) mengum­pulkan zakat serta membagikannya sesuai dengan tuntunan ajaran Islam kepada umat Islam yang membutuhkan di seluruh dunia;

(7) membangun­ masjid, pusat kajian Islam, dan pusat pendidikan Islam di tempat tertentu sesuai dengan ke­ butuhan umat Islam di wilayah itu.

Untuk mencapai tujuannya, Jam‘iyyah Ihya’ at-Turas al-Islamiyyah membentuk beberapa departe­men­ yang mengelola program kerja:

(1) Departemen Manuskrip, Dokumen, dan Kekayaan­ Ilmiah Islam. Departemen ini berusaha mengum­pul­kan kekayaan ilmiah umat Islam di seluruh­ dunia, baik berbentuk­ manuskrip maupun dokumen, lalu menyebarluas­kan­nya­ ke pusat kegiatan dan pendidikan Islam di seluruh dunia­. Sejumlah manuskrip berhasil­ dikumpulkan dari berbagai­ negara, seperti­ Amerika Serikat, Jerman, Rusia, Turki, Arab Saudi, Mesir,­ dan Irak.

(2) Departemen Kegiatan Ilmiah dan Kebu­daya­­an. Departemen ini terdiri atas beberapa bidang, yaitu bidang ilmiah, dakwah, tahfiz (menghafal) Al-Qur’an, dan peneli­tian dalam penerapan syariat Islam.

Program kerja yang telah di­realisasi­­ departemen­ ini antara lain:

(a) perlombaan bahasan ilmiah dalam berbagai ilmu keislaman di Kuwait,

(b) perlombaan ilmiah antarremaja masjid di Kuwait,

(c) kegiatan ilmiah Ramadan, dan

(d) menerbitkan dan menyebarluas­kan­ buku Islam, seperti: Salat Tarawih; Biografi Ibnu Taimiyah; Risalah al-hajj (tentang manasik haji); al-Waqf wa Ahkamuh fi al-Islam (Wakaf dan Hukumnya dalam Islam); Tafsir Ibn Kasir; al-Lu’lu’ wa al-Marjan; Bulug al-Maram (ke­duanya kitab hadis); dan al-Fikr as-sufi fi Dau’ Al-Qur’an wa as-Sunnah (Pemi­­kiran Tasawuf­ menurut­ Al-Qur’an dan Sunah).

(3) Departemen Hubungan Masyarakat­ dan Pene­rangan­. Departemen ini antara lain me­nyebarluaskan seluruh kegiatan organisasi melalui me­dia cetak dan elektronika, serta memantau penyia­ran­ radio, televisi,­ dan film.

(4) Departemen Pemuda. Departemen ini berupaya­ untuk:

(a) mengajak­ para pemuda­ memperda­lam­ ajaran Islam, khusus­nya Al-Qur’an dan su­nah;

(b) melakukan kegiatan ilmiah bagi para pe­muda di waktu libur, termasuk pelatihan dan keteram­pil­an­ di bidang elektronika;

(c) melakukan wisata ilmiah dan kebuda­yaan­ di waktu libur dalam rangka mem­ pererat hubungan sesama­ pemuda­ Islam;

(d) membuka­ ke­ sempatan kepada para pemuda untuk melakukan kegiatan olah­raga; dan

(e) melakukan wisata umrah bagi para pemuda dalam rangka memperkuat semangat keislaman­ mereka.

(5) Departemen Wanita. Depar­temen­ ini bertujuan­ untuk meningkatkan peranan wanita dalam bidang sosial dan budaya, seperti melakukan­ kegiatan­ sosia­l­ yang membimbing masyara­kat­ kepada kemajuan dan melakukan­ kegiatan ilmiah, khusus­nya­ yang menyang­kut­ ajaran Islam.

Departemen ini telah berhasil­ mengutus para dai ke daerah yang membutuhkan; membangun­ masjid dan madrasah di Pakistan,­ Thailand, dan Ethiopia;­ membina anak yatim; serta membantu masyarakat petani dengan program pengairan,­ seperti menggali­ sumur bagi masyarakat yang kekurangan air di berbagai­ belahan dunia Islam.

(6) Departemen Pengumpulan dan Penye­barluasan­ Zakat dan Sedekah. Departemen ini mengajak umat Islam untuk secara sadar menge­luarkan­ zakat dan mendistribusikannya­ kepada yang berhak menerimanya,­ baik di Kuwait maupun­ di negara lain.

Zakat yang terkumpul pada umumnya dibagikan dalam bentuk bantuan produktif,­ seperti memberi suatu alat yang dapat digunakan untuk berusaha­ atau memberi keteram­pi­lan­ tertentu. Dengan­ demi­kian,­ dari hasil zakat ini status kemiskinan penerima zakat bisa terangkat.

Di samping departemen khusus yang mengelola za­kat dan se­dekah,­ organisasi ini juga mempunyai­ lemba­ga­ keuangan­ yang bernama Sunduq al-Ihsan al-Khairi (Kotak Amal Kebajikan) yang bertujuan mem­bantu­ berba­­gai persoalan yang dihadapi umat Islam di Kuwait dan belahan dunia Islam lain.­

Organisasi ini juga memben­tuk­ Lembaga Pembangunan­ Masjid­ dan Kegiatan Islam di luar Kuwait­ yang terdiri atas 8 panitia, yaitu untuk negara­-negara Arab, Afrika, Asia Tenggara,­ Anak Benua India (India, Pakistan, Bangladesh,­ dan Sri Lanka), Afghanistan, Asia Tengah, Eropa dan Amerika Serikat, serta Eritrea.

Lembaga ini bertujuan untuk:

(a) meng­ajak umat Islam kembali kepada Al-Qur’an dan sunah serta menyebarluaskan­ akidah yang be­nar kepada umat Islam;

(b) membangun rencana­ positif di seluruh dunia, seperti masjid, sekolah, rumah sakit, dan proyek pertanian;

(c) membantu kebutuhan para dai dan guru agama­ yang terjun langsung ke lapangan; (d) membantu­ korban bencana alam;

(e) membantu anak yatim di seluruh dunia;

(f) me­nyediakan proyek produktif untuk membantu­ kaum muslim yang miskin;

(g) mendirikan organisasi Islam yang bergerak di bidang amar makruf­ nahi mungkar;

(h) menyebarluaskan buku keislaman ke seluruh dunia; dan

(i) meng­hambat kegiatan kriste­nisasi internasional.

Bantuan proyek telah disumbangkan Jam‘iyyah Ihya ’at-Turas al-Islamiyyah ke berbagai negara dalam ben­tuk­:

(1) pembangunan masjid, seko­lah,­ sumur,­ pusat kegiatan Islam, rumah sakit dan poliklinik,­ pusat keterampilan,­ panti asuhan anak yatim,­ proyek pertanian, asrama ma­hasiswa;

(2) pemberian beasiswa kepada mahasiswa dan pelajar berpres­tasi;

(3) pemberian bantuan bagi dai dan pusat pendidikan­ Al-Qur’an; dan

(4) penggalian sumur bor.

Organisasi ini juga telah memberi­kan bantuan dalam bentuk program­ temporer, seperti pakaian, makanan, dan obat-obatan untuk umat Islam Bosnia, Afghanistan, Palestina, Irak, dan ma­syarakat yang ditimpa bencana alam. Dalam memasyarakatkan program kerja dan ke­giatan organisasi, pada 1989 diterbitkan ma­ja­lah al-Furqan, yang kemudian ditetapkan oleh Departemen Penerangan Kuwait sebagai majalah mingguan Islam resmi.

DAFTAR PUSTAKA

Lajnah al-‘Alaqah al-‘Ammah wa al-A‘lam. Laporan Tahunan. t.tp.: Jam‘iyyah Ihya’ at-Turas al-Islami, 1994.
–––––––. Majallah al-Furqan, XXIX, September, 1992.
–––––––. Majallah al-Furqan, XLVII, Maret, 1994.
–––––––. Majallah al-Furqan, L, Juni, 1994.
–––––––. Majallah al-Furqan, LI, Juli, 1994.
–––––––. Majallah al-Furqan, LII, Agustus, 1994.
–––––––. Majallah al-Furqan, LIII, September, 1994.

Nasrun Haroen