Organisasi sosial Islam ini didirikan di Kuwait oleh Syekh Jamal Yusuf al-Haddad pada 1981 dan bergerak di bidang dakwah amar makruf nahi mungkar dan pendidikan Islam. Berbagai negara Islam di dunia telah menerima bantuan proyek Jam‘iyyah Ihya’ at-Turas al-Islamiyyah.
Dalam organisasi Jam‘iyyah Ihya’ at-Turas al-Islamiyyah terdapat juga tokoh lain selain pendirinya, yakni Khalid Sultan bin Isa, Abdullah Dakhil al-Jassar, Abdurrahman Abdurrahim al-Mutawwi’, dan Farid Masyni al-Ajil. Jam‘iyyah Ihya’ at-Turas al-Islamiyyah mempunyai perwakilan di berbagai negara, antara lain di Indonesia.
Tujuan didirikannya organisasi ini adalah:
(1) mengajak seluruh umat Islam berpegang teguh pada agama Islam;
(2) memurnikan ajaran Islam dari segala bentuk bid’ah, kurafat atau takhayul yang mengotori ajaran Islam;
(3) menyebarluaskan khazanah kepustakaan Islam dalam rangka pemasyarakatan dan pengembangan peradaban manusia;
(4) memotivasi para ulama dan peneliti Islam dan menyebarluaskan karya mereka;
(5) mengumpulkan manus krip keislaman dari seluruh dunia dan menyebarluaskannya sebagai kekayaan intelektual dunia Islam;
(6) mengumpulkan zakat serta membagikannya sesuai dengan tuntunan ajaran Islam kepada umat Islam yang membutuhkan di seluruh dunia;
(7) membangun masjid, pusat kajian Islam, dan pusat pendidikan Islam di tempat tertentu sesuai dengan ke butuhan umat Islam di wilayah itu.
Untuk mencapai tujuannya, Jam‘iyyah Ihya’ at-Turas al-Islamiyyah membentuk beberapa departemen yang mengelola program kerja:
(1) Departemen Manuskrip, Dokumen, dan Kekayaan Ilmiah Islam. Departemen ini berusaha mengumpulkan kekayaan ilmiah umat Islam di seluruh dunia, baik berbentuk manuskrip maupun dokumen, lalu menyebarluaskannya ke pusat kegiatan dan pendidikan Islam di seluruh dunia. Sejumlah manuskrip berhasil dikumpulkan dari berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Jerman, Rusia, Turki, Arab Saudi, Mesir, dan Irak.
(2) Departemen Kegiatan Ilmiah dan Kebudayaan. Departemen ini terdiri atas beberapa bidang, yaitu bidang ilmiah, dakwah, tahfiz (menghafal) Al-Qur’an, dan penelitian dalam penerapan syariat Islam.
Program kerja yang telah direalisasi departemen ini antara lain:
(a) perlombaan bahasan ilmiah dalam berbagai ilmu keislaman di Kuwait,
(b) perlombaan ilmiah antarremaja masjid di Kuwait,
(c) kegiatan ilmiah Ramadan, dan
(d) menerbitkan dan menyebarluaskan buku Islam, seperti: Salat Tarawih; Biografi Ibnu Taimiyah; Risalah al-hajj (tentang manasik haji); al-Waqf wa Ahkamuh fi al-Islam (Wakaf dan Hukumnya dalam Islam); Tafsir Ibn Kasir; al-Lu’lu’ wa al-Marjan; Bulug al-Maram (keduanya kitab hadis); dan al-Fikr as-sufi fi Dau’ Al-Qur’an wa as-Sunnah (Pemikiran Tasawuf menurut Al-Qur’an dan Sunah).
(3) Departemen Hubungan Masyarakat dan Penerangan. Departemen ini antara lain menyebarluaskan seluruh kegiatan organisasi melalui media cetak dan elektronika, serta memantau penyiaran radio, televisi, dan film.
(4) Departemen Pemuda. Departemen ini berupaya untuk:
(a) mengajak para pemuda memperdalam ajaran Islam, khususnya Al-Qur’an dan sunah;
(b) melakukan kegiatan ilmiah bagi para pemuda di waktu libur, termasuk pelatihan dan keterampilan di bidang elektronika;
(c) melakukan wisata ilmiah dan kebudayaan di waktu libur dalam rangka mem pererat hubungan sesama pemuda Islam;
(d) membuka ke sempatan kepada para pemuda untuk melakukan kegiatan olahraga; dan
(e) melakukan wisata umrah bagi para pemuda dalam rangka memperkuat semangat keislaman mereka.
(5) Departemen Wanita. Departemen ini bertujuan untuk meningkatkan peranan wanita dalam bidang sosial dan budaya, seperti melakukan kegiatan sosial yang membimbing masyarakat kepada kemajuan dan melakukan kegiatan ilmiah, khususnya yang menyangkut ajaran Islam.
Departemen ini telah berhasil mengutus para dai ke daerah yang membutuhkan; membangun masjid dan madrasah di Pakistan, Thailand, dan Ethiopia; membina anak yatim; serta membantu masyarakat petani dengan program pengairan, seperti menggali sumur bagi masyarakat yang kekurangan air di berbagai belahan dunia Islam.
(6) Departemen Pengumpulan dan Penyebarluasan Zakat dan Sedekah. Departemen ini mengajak umat Islam untuk secara sadar mengeluarkan zakat dan mendistribusikannya kepada yang berhak menerimanya, baik di Kuwait maupun di negara lain.
Zakat yang terkumpul pada umumnya dibagikan dalam bentuk bantuan produktif, seperti memberi suatu alat yang dapat digunakan untuk berusaha atau memberi keterampilan tertentu. Dengan demikian, dari hasil zakat ini status kemiskinan penerima zakat bisa terangkat.
Di samping departemen khusus yang mengelola zakat dan sedekah, organisasi ini juga mempunyai lembaga keuangan yang bernama Sunduq al-Ihsan al-Khairi (Kotak Amal Kebajikan) yang bertujuan membantu berbagai persoalan yang dihadapi umat Islam di Kuwait dan belahan dunia Islam lain.
Organisasi ini juga membentuk Lembaga Pembangunan Masjid dan Kegiatan Islam di luar Kuwait yang terdiri atas 8 panitia, yaitu untuk negara-negara Arab, Afrika, Asia Tenggara, Anak Benua India (India, Pakistan, Bangladesh, dan Sri Lanka), Afghanistan, Asia Tengah, Eropa dan Amerika Serikat, serta Eritrea.
Lembaga ini bertujuan untuk:
(a) mengajak umat Islam kembali kepada Al-Qur’an dan sunah serta menyebarluaskan akidah yang benar kepada umat Islam;
(b) membangun rencana positif di seluruh dunia, seperti masjid, sekolah, rumah sakit, dan proyek pertanian;
(c) membantu kebutuhan para dai dan guru agama yang terjun langsung ke lapangan; (d) membantu korban bencana alam;
(e) membantu anak yatim di seluruh dunia;
(f) menyediakan proyek produktif untuk membantu kaum muslim yang miskin;
(g) mendirikan organisasi Islam yang bergerak di bidang amar makruf nahi mungkar;
(h) menyebarluaskan buku keislaman ke seluruh dunia; dan
(i) menghambat kegiatan kristenisasi internasional.
Bantuan proyek telah disumbangkan Jam‘iyyah Ihya ’at-Turas al-Islamiyyah ke berbagai negara dalam bentuk:
(1) pembangunan masjid, sekolah, sumur, pusat kegiatan Islam, rumah sakit dan poliklinik, pusat keterampilan, panti asuhan anak yatim, proyek pertanian, asrama mahasiswa;
(2) pemberian beasiswa kepada mahasiswa dan pelajar berprestasi;
(3) pemberian bantuan bagi dai dan pusat pendidikan Al-Qur’an; dan
(4) penggalian sumur bor.
Organisasi ini juga telah memberikan bantuan dalam bentuk program temporer, seperti pakaian, makanan, dan obat-obatan untuk umat Islam Bosnia, Afghanistan, Palestina, Irak, dan masyarakat yang ditimpa bencana alam. Dalam memasyarakatkan program kerja dan kegiatan organisasi, pada 1989 diterbitkan majalah al-Furqan, yang kemudian ditetapkan oleh Departemen Penerangan Kuwait sebagai majalah mingguan Islam resmi.
DAFTAR PUSTAKA
Lajnah al-‘Alaqah al-‘Ammah wa al-A‘lam. Laporan Tahunan. t.tp.: Jam‘iyyah Ihya’ at-Turas al-Islami, 1994.
–––––––. Majallah al-Furqan, XXIX, September, 1992.
–––––––. Majallah al-Furqan, XLVII, Maret, 1994.
–––––––. Majallah al-Furqan, L, Juni, 1994.
–––––––. Majallah al-Furqan, LI, Juli, 1994.
–––––––. Majallah al-Furqan, LII, Agustus, 1994.
–––––––. Majallah al-Furqan, LIII, September, 1994.
Nasrun Haroen