Yayasan Amalbakti Muslim Pancasila (YAMP) dibentuk untuk mengumpulkan dana berupa infak dari anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang muslim untuk disalurkan bagi kepentingan pembinaan dan pengembangan umat Islam, terutama dalam pembinaan sarana keagamaan.
YAMP didirikan 17 Februari 1982 berdasarkan Akta Notaris Soulaeman Ardjasasmita, S.H. Nomor 29 Tahun 1982. Pembentukan yayasan ini diprakarsai Soeharto (presiden RI ke-2, 1967–1998) secara pribadi bersamasama dengan 44 pendiri lainnya. Dalam rapat lengkap YAMP 17 Juni 1983 menteri Agama dan menteri Dalam Negeri disetujui secara bulat untuk ditetapkan sebagai penasihat yayasan.
Empat pokok pikiran yang tercantum dalam mukadimah Anggaran Dasar Yayasan Amalbakti Muslim Pancasila sekaligus menggambarkan latar belakang dan tujuan didirikannya yayasan ini, yaitu:
(1) kesadaran akan pentingnya pembangunan bidang agama dalam pembangunan nasional dalam negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila;
(2) kebutuhan sarana keagamaan yang dibutuhkan umat Islam lebih banyak dari yang dapat dibangun pemerintah;
(3) perlunya usaha nyata untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin umat Islam, dengan jalan pengerahan dana dan daya umat Islam dalam bentuk sedekah dan lain-lain; dan
(4) perlunya pendayagunaan dana umat Islam pada sarana yang tepat, seperti pendidikan, dakwah, penerbitan, penelitian dan Masjid at-Taqwa di Lebak Bulus Jakarta, sumbangan Yayasan Amalbakti Muslim Pancasila pengembangan, serta pembangunan rumah ibadah.
Gagasan ini mendapat sambutan baik dari segenap rakyat Indonesia, khususnya dari anggota Korpri yang beragama Islam. Hal ini terbukti dengan kesediaan mereka untuk memberikan infak melalui gajinya setiap bulan.
Satu hal yang memperkuat berdirinya yayasan ini adalah keterlibatan tokoh terkemuka pemerintah dalam kabinet dalam kapasitas pribadi menjadi pengurus yayasan ini, sehingga sekaligus merupakan bukti kesadaran yang semakin tinggi di kalangan umat Islam Indonesia akan pentingnya pengembangan Islam itu.
Pada saat didirikan, Yayasan Amalbakti Muslim Pancasila diketuai oleh Soeharto. Modal pertama yayasan ini berasal dari para pendiri sebesar Rp45 juta. Kemudian yayasan ini mengumpulkan dana berupa sumbangan tetap anggota Korpri yang muslim setiap bulan dengan perincian: golongan I sebesar Rp50, golongan II Rp100, golongan III Rp500, dan golongan IV sebesar Rp1.000. Dari sumbangan tetap ini pemasukan ratarata per bulan sebesar Rp700 juta, suatu dana besar yang disumbangkan umat Islam melalui gajinya untuk pengembangan dan pembangunan sarana umat Islam Indonesia.
Dana tersebut disalurkan antara lain untuk pembangunan masjid di pelosok Nusantara, baik di kota maupun di desa. Pengeluaran dana ini didasarkan pada permohonan yang ditujukan kepada ketua yayasan, kemudian pihak yayasan menyetujuinya berdasarkan kebutuhan, dan disalurkan melalui pemerintah daerah setempat.
Daftar Pustaka
Harahap, Syahrin. Kebijaksanaan Pemerintah dalam Bidang Agama Tahun 1965–1985. Jakarta: Fakultas Pascasarjana IAIN Jakarta, 1989.
Yayasan Amalbakti Muslim Pancasila. Yayasan Amalbakti Muslim Pancasila, Kegiatan dan Perkembangannya. Jakarta: Sekretariat YAMP, t.t.
Syahrin Harahap