Nisfu Syakban

(Ar.: nisfu sya‘ban)

Hari atau malam pertengahan bulan Syakban (15) disebut nifsu Syakban. Nisfu berarti “setengah” atau “seperdua” dan Syakban adalah bulan kedelapan dalam perhitungan tahun Hijriah. Sya‘ban berasal dari kata syi‘ab (jalan di atas gunung). Pada bulan Syakban dicari berbagai jalan untuk mencapai kebaikan.

Malam Nisfu Syakban dimuliakan oleh sebagian kaum muslimin karena pada malam itu dua malaikat, Raqib dan Atid, yang mencatat amal perbuatan manusia sehari-hari menyerahkan catatan amal tersebut kepada Allah SWT. Pada malam itu pula catatan itu ditukar dengan yang baru.

Hal tersebut sesuai dengan sabda Nabi SAW: “Bulan Syakban itu bulan yang biasa dilupakan orang, karena letaknya antara bulan Rajab dan bulan Ramadan. Ia adalah bulan yang diangkatkan Tuhan amal-amal. Saya ingin diangkatkan amal saya ketika saya sedang berpuasa.” (HR. an-Nasa’i dari Usamah, sahabat Nabi SAW).

Di samping itu, pada malam Nisfu Syakban turun beberapa kebaikan dari Allah SWT untuk hamba-Nya yang berbuat baik pada malam tersebut. Kebaikan itu berupa syafaat (pertolongan), magfirah (ampunan), pembebasan dari azab, dan sebagainya. Dengan demikian malam Nisfu Syakban antara lain dinamakan juga malam syafaat, malam magfirah, dan malam pembebasan.

Sehubungan dengan malam Nisfu Syakban yang dinamakan juga malam syafaat, al-Ghazali (450 H/1058 M–505H/1111 M) mengatakan, “Pada malam ketiga belas Syakban Allah SWT memberikan kepada hamba-hamba-Nya sepertiga syafaat, pada malam keempat belas diberikan-Nya pula dua pertiga syafaat, dan pada malam kelima belas diberikan-Nya syafaat itu penuh.

Hanya yang tidak memperoleh syafaat itu ialah orang-orang yang sengaja hendak lari dari pada-Nya sambil berbuat keburukan seperti unta yang lari.”

Malam Nisfu Syakban juga disebut malam magfirah karena pada malam itu Allah SWT menurunkan ampunan-Nya kepada segenap penduduk bumi. Di dalam hadis Rasulullah SAW dijelaskan: “Tatkala datang malam Nisfu Syakban Allah memberikan ampunan-Nya kepada penghuni bumi, kecuali bagi orang yang syirik dan berpaling pada-Nya” (HR. Ahmad).

Selain itu, malam Nisfu Syakban dinamakan pula malam pembebasan karena pada malam itu Allah SWT membebaskan manusia dari siksaan neraka. Sabda Nabi SAW di dalam hadis yang diriwayatkan Ibnu Ishak dari Anas bin Malik:

“Wahai Humaira’ (Aisyah RA) apa yang engkau perbuat pada malam ini? Malam ini adalah malam Nisfu Syakban, di mana Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung memberikan kebebasan dari neraka laksana banyaknya bulu kambing Bani Kalb,

kecuali (yang tidak dibebaskan) enam, yaitu: orang yang tak berhenti minum khamar, orang yang mencerca kedua orangtuanya, orang yang membangun tempat zina, orang yang suka menaikkan harga (secara aniaya), petugas cukai (yang tak jujur), dan tukang fitnah.”

Dalam riwayat lain disebutkan tukang membuat patung atau gambar sebagai ganti petugas cukai.

Salah satu amal yang biasa dilakukan sebagian orang pada malam Nisfu Syakban adalah salat sunah Nisfu Syakban sebanyak 100 rakaat. Salat sunah tersebut ditentang keras oleh Imam Nawawi di dalam kitabnya al-Majmu‘ Syarh al-Muhadzdzab (Kumpulan Penjelasan tentang Buku al-Muhadzdzab).

Imam Nawawi memandang hadis-hadis yang menerangkan salat tersebut adalah hadis maudu‘ (hadis palsu). Oleh karena itu, melaksanakan salat tersebut adalah perbuatan bid’ah. Apa yang diungkapkan oleh Imam Nawawi diikuti pula oleh Sayid Abu Bakar Syata ad-Dimyati (ahli tasawuf) di dalam kitabnya I‘anat ath-talibin (Panduan bagi Siswa).

DAFTAR PUSTAKA
ad-Dimyati, Sayid Abu Bakar Syata. I’anah ath-talibin. Cairo: Mustafa Muhammad, t.t.
al-Ghazali, Abu Hamid Muhammad bin Muhammad. Ihya’‘Ulum ad-Din. Cairo: Mustafa al-Babi al-Halabi, 1929.
___________. Mukasyafat al-Qulub al-Muqarrib min ‘Allam al-Guyub. Cairo: asy-Sya’b, t.t.
al-Makki, Abu Thalib. Qut al-Qulub. Cairo: Mustafa al-Babi al-Halabi, 1961.
an‑Nawawi, Abu Zakaria Yahya Muhiddin bin Syarf ad‑Dimasqi. al‑Majmu’ Syarh al‑Muhadzdzab. Cairo: al‑Imam, t.t.
Yunasril Ali