Musa bin Nusair adalah seorang gubernur Umayah di Afrika Utara. Ayahnya adalah pengawal Mu‘awiyah bin Abi Sufyan (khalifah pertama Umayah; 661–680). Ia pernah menjadi pemungut pajak di Basrah. Karena dituduh korupsi, ia melarikan diri dan meminta suaka pada Abdul Aziz bin Marwan, gubernur Mesir. Pada 79 H/698 M ia diangkat menjadi gubernur di Tunisia menggantikan Hassan bin Nu’man. Ia memperluas wilayah Islam sampai ke Spanyol.
Pada mulanya Musa bin Nusair berhasil memperluas wilayahnya sampai ke Tanger (Maroko). Iamenaklukkan daerah Gazwan, Qairawan, dan banyak kabilah Barbar. Hal ini menyebabkan terjadinya hubungan dengan suku Barbar. Barbar termasuk suku Hamilik dari keluarga kulit putih; diperkirakan suku ini yang menurunkan bangsa Semit.
Musa bin Nusair mengangkat Tariq bin Ziyad sebagai wakilnya di Magribi (sebutan negara Islam di Afrika Utara, terutama meliputi Maroko, Aljazair, dan Tunisia). Untuk memperluas wilayah, ia meminta izin pada Khalifah Walid untuk menundukkan Andalusia.
Pada 710 ia mengirim Tariq bin Abdul Malik an-Nakha’i dan 711 ia mengirim Tariq bin Ziyad dengan membawa tentara Arab dan Barbar. Pasukan ini berhasil membuat sejarah baru dengan melakukan penyeberangan ke Spanyol melalui Selat Gibraltar dan menundukkan seba-gian besar Semenanjung Iberia serta menguasai Cordoba, Toledo, dan Malaga.
Keberhasilan Tariq bin Ziyad yang gemilang membuat Musa bin Nusair iri dan khawatir. Untuk mengimbanginya, Musa bin Nusair dan sepuluh ribu pasukannya yang terdiri dari bangsa Arab dan Suriah mengadakan penyerangan ke wilayah Sadona, Carmona, Sevilla, dan Merida. Ia akhirnya bertemu dengan Tariq bin Ziyad di Toledo.
Kemudian mereka bekerjasama dan meneruskan penak-lukan ke arah utara. Kedua pahlawan itu bersama-sama menaklukkan wilayah Aragon, Castilia, Barcelona, dan terus menuju utara sampai ke kaki Pegunungan Pyrenia. Beberapa anak Musa bin Nusair diangkat menjadi penguasa di daerah yang ditaklukkan, seperti Andalusia, Isybilia, dan Afrika.
Khalifah Walid memberikan perintah pada Musa bin Nusair untuk menghentikan penaklukan. Ia lalu dipanggil pulang ke Damascus. Sesampai di Damascus ia mendapat sambutan yang meriah.
Beberapa waktu kemudian Khalifah Walid wafat dan penggantinya adalah Sulaiman bin Abdul Malik. Keputusan pertama yang diambil adalah memecat Musa bin Nusair dan melepaskan jabatan anaknya serta merampas seluruh harta miliknya.
Lebih jauh lagi Musa bin Nusair akan dibunuh oleh Khalifah, tetapi berhasil diselamatkan Umar bin Abdul Aziz. Ia kemudian dibuang ke Madinah. Musa bin Nusair meninggal dunia ketika sedang menunaikan ibadah haji pada 717.
Daftar Pustaka
Garbal, M. Syafiq. al-Mausu‘ah al-‘Arabiyyah al-Muyassarah. Cairo: Dar asy-Sya’b, 1970.
von Grunebaum, Gustave E. Classical Islam: A History 600–1258. London: George Allen and Unwin Ltd., 1970.
Hasan, Hasan Ibrahim. Tarikh al-Islam. Cairo: Maktabah an-Nahdah al-Misriyah, 1964.
Hitti, Philip K. History of the Arabs. London: Macmillan, 1974.
Holt, P.M. Cambridge History of Islam. Cambridge: Cambridge University Press, 1974.
ZUHAD