Mullah

(Ar.: al-mawla)

Mullah adalah istilah populer bagi kaum rohaniwan Islam Iran, semacam santri di Indonesia. Dengan kata lain, mullah adalah ulama yang memperoleh pendidikan akidah dan fikih secara tradisional. Secara etimologis, mullah berasal dari bahasa Arab mawlÎ dengan berbagai arti, antara lain “pelindung, tuan, atau yang memberi nikmat”; dalam bahasa Turki disebut molla dan dalam bahasa Persia serta Hindi disebut mulla.

Kaum mullah di Iran mempunyai ciri khas pada pakaiannya, yaitu jubah panjang dan serban (Persia: amumeh). Serban hitam seperti yang dipakai Ayatullah Ruhollah Khomeini dan Ayatullah Ali Khomeini (l. Masyhad, 1940; presiden Iran hasil pemilu 1981) menun­jukkan bahwa pemakainya berasal dari kalangan sayid (di Indonesia, khususnya di Jawa lebih populer dengan istilah habib atau haba’ib), yaitu keturunan Ali bin Abi Thalib dan Fatimah az-Zahra, putri Rasulullah SAW.

Adapun­ serban putih seperti yang dipakai Ayatullah Muntazeri (l. Isfahan, 1922; tokoh pragmatik Revolusi­ Islam Iran) dan Hasyemi Rafsanjani (l. Rafsanjan, 1935; presiden Iran hasil pemilu 1989) menunjukkan bahwa pemakainya bukan berasal dari kalangan sayid.

Dalam tradisi Syiah Itsna ‘Asyariyah atau Syiah Dua Belas, baik di Iran maupun di Irak, para mullah yang mempunyai spesialisasi dalam bidang keagamaan­ mendapatkan­ perhatian yang luar biasa. Biaya hidup para pelajar agama sebagai calon mullah lazim disebut di Iran dengan­ istilah talabeh dijamin seluruhnya dari baitulmal atau harta zakat dan khums (seperlima).

Zakat dikeluarkan sebanyak 20% dari keuntungan usaha setahun, lalu diserahkan oleh penganut ajaran Syiah Dua Belas yang mampu kepada marja‘ taqlid (pemimpin agama tertinggi) untuk dikelola demi kepentingan agama Islam dan umat.

Spesialisasi kajian keagamaan ini biasanya dipusatkan­ pada beberapa tempat yang dianggap layak yang lazim disebut hauzah ‘ilmiyah (pusat kegiatan ilmu) dan masjid sebagai pusat kegiatan­. Dewasa ini ada dua hauzah ‘ilmiyah besar terdapat di Iran, yaitu Hauzah ‘Ilmiyah Qum, di kota suci Qum, dan Hauzah ‘Ilmiyah Masyhad, di kota suci Masyhad, tempat makam Imam Ali ar-Rida (w. 818), imam kedelapan dalam akidah Syiah Dua Belas.

Lama masa pendidikan dan spesialisasi keagamaan­ di sebuah hauzah ‘ilmiyah bagi para mullah ini tidak pasti, tergantung pada jenjang keahlian dan kemampuan si talabeh, yang lazim diukur de­ngan penguasaan kitab yang umum dipakai untuk setiap jenjang, yaitu: (1) persiapan, (2) me­nengah, dan (3) bahts al-kharij (kajian luar) atau tingkat tinggi. Pada jenjang bahts al-kharij inilah biasanya muncul calon mujtahid (ahli ijtihad)­ yang akan memimpin umat di kemudian hari.

Berdasarkan atas keahlian dan pengabdian kepada­ masyarakat terdapat tiga kategori mullah, yaitu­:

(1) hujjah al-Islam (bukti kebenaran Islam), yang diberikan kepada seorang mullah yang sudah mencapai kemampuan memahami Islam dengan baik tetapi belum mencapai tingkat mujtahid;

(2) Ayatullah (bukti kebesaran Tuhan), yang diberikan ke­pada seorang mullah yang sudah mencapai derajat mujtahid tetapi tidak mempunyai para muqallid (pengikut) yang terikat dengan hasil ijtihadnya; dan

(3) Ayatullah al-‘Udzma atau ayatullah agung, yang diberikan kepada seorang mujtahid yang mempunyai para muqallid yang terikat dengan hasil ijtihadnya.

Daftar Pustaka

al-Amili, Yasin Isa. al-Istilahat fi ar-Rasa’il al-‘Amaliyyah. Qum: an-Nasyr al-Islami, 1401 H/1981 M.
al-Baqqal, Abdul Husain Muhammad Ali. Mabadi’ al-Wusul ila ‘Ilm al-Usul. Teheran: Maktab al-I’lam al-Islami, 1404 H/1983 M.
Khomeini, Ayatullah Ruhollah. Zubdah al-Ahkam. Qum: Mehr, 1402 H/1982 M.
Mastal, Zubaidi. Ide dan Pemikiran Imam Khumaini. Bandar Lampung: Penerbit Yapi, 1989.
UMAR SHAHAB