Kaligrafi

(Ar.: al-khathth)

Kaligrafi adalah seni tulisan indah. Istilah “kaligrafi” berasal dari bahasa Yunani kalios (indah) dan graphia (coretan atau tulisan). Bahasa Arab mengistilahkan kaligrafi dengan kata khathth (tulisan atau garis), yang ditujukan pada tulisan yang indah (al-kitabah al-jamilah atau al-khathth al-jamil).

Pengertian istilah khathth dikemukakan oleh Syekh Syamsuddin al-Akfani (penulis berbagai cabang ilmu: tasawuf, kedokteran, dan lain-lain) dalam kitabnya Irsyad al-Qasid (yang berisi tentang akhlak tasawuf), pada bab Hasyr al-‘Ulum: “Khathth adalah ilmu yang memperkenalkan bentuk huruf tunggal, penempatannya, dan cara merangkainya menjadi tulisan; atau apa yang ditulis dalam baris, bagaimana cara menulisnya, dan menentukan mana yang tidak perlu ditulis; menggubah ejaan yang perlu digubah dan bagaimana menggubahnya.

Pengertian ini merujuk pada syarat bagi terbentuknya tulisan yang bagus, yaitu: kesempurnaan anatomi­ huruf, sistem tata letak (layout), struktur atau komposisi garis dan ruang, etika penulisan, dan pengolahan alfabet.”

Al-khaththath (kaligrafer) Yaqut al-Musta’simi (w. 698 H/1298 M) mempersyaratkan bahwa suatu tulisan disebut indah apabila karya tersebut membiaskan pengaruh keindahannya kepada hati, jiwa, dan pikiran, seperti pengaruh dakwah yang dipantulkan dari lukisan kaligrafi yang indah.

Kata paling masyhur Yaqut adalah: Al-khaththu handasatun ruhaniyatun zaharat bi alatin jismaniyyah (kaligrafi adalah arsitektur rohani yang lahir melalui perabot kebendaan). Di dunia Islam, kaligrafi sering disebut “seninya seni Islam” (the art of Islamic art), suatu kualifikasi dan penilaian yang menggambarkan kedalaman makna yang esensinya berasal dari keseluruhan nilai dan konsep keimanan.

Akar kaligrafi Arab (sering disebut: kaligrafi Islam) adalah tulisan hieroglif Mesir (Kanaan, Semit), lalu terpecah menjadi khathth Feniqi (Fenisia) yang terpecah lagi menjadi Arami (Aram) dan Musnad (kitab yang memuat segala macam hadis).

Menurut al-Maqrizi (1364–1442), seorang ahli sejarah abad ke-4, Musnad adalah kaligrafi yang mula-mula dari sekian banyak jenis khathth yang dipakai oleh masyarakat Himyar (suku yang mendiami Semenanjung Arabia bagian barat daya ± 115 SM–525 M) dan para raja suku Ad (Hadramaut utara).

Dari tulisan tua Musnad yang berkembang di Yaman lahirlah khathth Kufi (Kufah). Di dalam kitabnya, Syauq al-Mustaham fi Ma‘rifati Rumuz al-Aqlam (yang berisi tentang teori penulisan kaligrafi), Ibnu Wahsyiyah an-Nabti (pengarang kitab al-Filahat an-Nabatiyyah: Pertanian Nabati) menyimpulkan bahwa peletak dasar khathth Kufi adalah Ismail bin Ibrahim AS.

Sebelum kedatangan Islam, bangsa Arab kurang terbiasa membaca dan menulis. Mereka lebih menyukai tradisi menghafal. Syair, nama silsilah, transaksi, atau perjanjian disampaikan dari mulut ke mulut tanpa dicatat. Hanya sedikit kalangan tertentu, seperti kalangan bangsawan Arab, yang menguasai keterampilan membaca dan menulis.

Sampai pada masa awal Islam, yakni zaman Rasulullah SAW dan al-Khulafa’ ar-Rasyidun (Khalifah Abu Bakar as-Siddiq, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib; 632–661), corak kaligrafi masih kuno dan mengambil nama yang dinisbahkan kepada tempat tulisan dipakai, seperti Makki (tulisan Mekah), Madani (Madinah), Hejazi (Hijaz), Anbari (Anbar), Hiri (Hirah), dan Kufi (Kufah).

Kufi merupakan yang paling dominan dan satu-satunya kaligrafi yang “dirajakan” untuk menulis mushaf (kodifikasi) Al-Qur’an sampai akhir kekuasaan al-Khulafa’ ar-Rasyidun.

Kebangkitan minat tulis-baca kaum muslimin dimulai dari tahun ke-2 Hijriah, ketika Rasulullah SAW mewajibkan masing-masing tawanan Perang Badar, yang tidak mampu memberikan tebusan, untuk mengajari sepuluh pemuda Madinah membaca dan menulis.

Selanjutnya, Rasulullah SAW memerintahkan para pemuda ini untuk mengajarkan pengetahuan mereka kepada kawan dan saudaranya, sehingga dalam waktu relatif singkat pengetahuan tulis-baca menyebar di Madinah.

Roh Al-Qur’an sendiri memberikan pengaruh dan dorongan yang tersimpul dalam wahyu pertama (QS.96: 1–5) berkenaan dengan perintah membaca dan menulis. Selanjutnya, hasrat kaum muslimin untuk memperelok tulisan Al-Qur’an menjadi modal dasar bagi pengembangan kaligrafi Arab.

Batas pandang agama terhadap seni tulis indah terukur dalam pandangan Al-Qur’an dan sunah. Dorongan lain, misalnya, datang dari ayat Al-Qur’an yang menyimpulkan kegiatan dan perabotan tulis-baca seperti: nun atau midad (tinta), sedangkan pada bagian lain menyebut qalam (pena), kitab, katib (penulis), uktub/uktubu (tulislah), yaktub/katabna (dia/ kami menulis), dan yasturun (menggores).

Untuk alas tempat menulis/melukis, digunakan istilah qirthas (kertas), lauh/ alwah (papan), raqq (kulit halus), dan suhuf (lembaran atau gulungan). Dalam berapresiasi, para seniman muslim mengiaskan komponen tersebut kepada rupa media seperti kuas, cat, kanvas, fiber, kaca, stucco (plester semen), arabesk, dan segala rupa alat untuk mematri huruf yang menjadi objek garapan.

Dorongan dari Rasulullah SAW tampak dari beberapa sabdanya, seperti: “Kaligrafi yang bagus akan menambah kebenaran lebih nyata” (HR. Dailami dalam Musnad al-Firdaus), “Ikatlah ilmu dengan tulisan” (HR. Tabrani dalam al-Kabir), dan “Keindahan tulisan adalah warisan kamu. Ia adalah salah satu kunci pencaharian.”

Di masa kekuasaan Khalifah Usman bin Affan, tulisan mushaf masih “gundul”, tidak berharakat (menggunakan tanda baca). Untuk menghindarkan salah baca, ahli bahasa Abu al-Aswad Zalim bin Sufyan ad-Du’ali (w. 69 H/688 M) merumuskan tanda baca harakat dan titik atas perintah Khalifah Ali bin Abi Thalib (w. 40 H/661 M).

Tugas ini dilanjutkan oleh dua murid Abu Aswad, Nasir bin Asim (w. 707) serta Yahya bin Ya’mur (w. 708) dan disempurnakan oleh Khalil bin Ahmad bin Amr bin Tamim al-Farahidi al-Azdi (w. 175 H/791 M). Sistem tanda baca ini telah memberikan nilai keindahan tersendiri pada corak ragam kaligrafi yang digarap oleh para khaththath dan seniman.

Memasuki zaman kekhalifahan Bani Umayah (661–750), mulai timbul ketidakpuasan terhadap khathth Kufi yang dianggap terlalu kaku dan sulit digoreskan. Lalu, dimulailah pencarian bentuk lain yang dikembangkan dari gaya tulisan lembut (soft writing) non-Kufik, sehingga lahirlah banyak gaya.

Yang terpopuler di antaranya adalah Tumar, Jalil, Nisf, tsulus, dan tsulusain. Tokoh kenamaan kaligrafi Bani Umayah adalah Qutbah al-Muharrir; sedangkan khalifah pertama Bani Umayah, Mu‘awiyah bin Abu Sufyan (661–680), adalah pelopor pendorong upaya pencarian bentuk baru kaligrafi tersebut.

Pada masa Daulah Abbasiyah (750–1258), dikembangkan lagi gaya baru dan modifikasi bentuk lama, yang menghasilkan khathth-khathth Khafif tsulus, Khafif tsulusain, Riyasi, dan al-Aqlam as-Sittah/Sis Qalam (tsulus, Naskhi, Muhaqqaq, Raihani, Riqah, dan Tauqi‘). Tokoh terkemuka di zaman ini adalah al-Ahwal (abad ke-9), Ibnu Muqlah (w. 940), Ibnu Bauwab, dan Yaqut al-Musta’simi. Pada kenyataannya, cabang tulisan yang tumbuh sampai zaman Ibnu Muqlah, tokoh terbesar dan bapak kaligrafi Arab, berjumlah lebih dari 300 jenis.

Melalui tangan Ibnu Muqlah, kaligrafi didesain menjadi bentuk yang geometris. Huruf diberi ukuran menurut kadar tipis-tebal dan panjang-pendek serta lengkung goresan secara pasti, sehingga menghasilkan bentuk anatomi yang seimbang.

Rumus Ibnu Muqlah ini dinamakan al-Khathth al-Mansub, terdiri atas komponen alif, titik belah ketupat, dan standar lingkaran. Oleh karena itu, menurut Ibnu Muqlah, bentuk tulisan barulah dianggap benar jika memiliki lima kriteria berikut: taufiyah (tepat), itmam (tuntas), ikmal (sempurna), isyba‘ (padat atau proporsional), dan irsal (lancar goresannya).

Adapun tata letak yang baik (husn al-wad‘i) menurut insinyur ahli geometri ini menghendaki perbaikan dalam empat hal: tarsif (rapat teratur), ta’lif (tersusun), tastir (selaras, beres), dan tansil (maksudnya: bagaikan pedang atau lembing karena indahnya). Gelar insinyur dan kedudukan Ibnu Muqlah (tiga kali menjadi perdana menteri untuk tiga khalifah Abbasiyah), sangat berperan bagi pengembangan teorinya yang sampai saat sekarang masih digunakan dan belum ditemukan teori alternatif yang lebih baik daripada al-Khathth al-Mansub.

Sementara itu, di wilayah Islam bagian barat (Magribi), yang mencakup negeri Arab dekat Mesir, termasuk Andalusia (Spanyol), pada Abad Pertengahan berkembang bentuk tulisan yang disebut khathth Magribi atau Kufi barat, terdiri atas cabang khathth Qairawani, Andalusi, Fasi, dan Sudani. Di sini, telah dikembangkan pula tsulus Andalusi dan Naskhi Andalusi.

Selanjutnya, pertumbuhan kaligrafi masuk ke tahap konsolidasi dan penghalusan untuk menghasilkan karya masterpiece di zaman kerajaan Islam Persia, seperti Ilkhaniyah (abad ke-13), Timuriyah (abad ke-15) dan Safawiyah (1502–1736), dan beberapa dinasti lain seperti Mamluk Mesir dan Suriah (1250–1517), Usmani Turki (Kerajaan Ottoman; abad ke-14–20) sampai kerajaan Islam Mughal India (abad ke-15–16) dan Afghanistan.

Di masa ini lahir karya besar yang menunjukkan puncak kreasi agung seniman kaligrafi dan sekaligus menjadi lambang semangat Islam.

Pada masa ini tumbuh gaya tulisan seperti Farisi Ta‘liq dan Nasta‘liq, Gubar, Jali dan Anjeh Ta‘liq, Sikasteh, Sikasteh Ta‘liq, Tahriri, Gubari Ta‘liq, Diwani dan Diwani Jali (Humayuni), Gulzar, Tugra, dan Zulfi Arus. Khusus di India, muncul khathth-khathth Behari, Kufi Herati, Naskhi India, dan tsulus India.

Di Tiongkok, masyarakat muslim Cina mengembangkan khathth Sini yang merupakan kombinasi huruf Arab dengan gaya tulisan Cina. Tokoh kaligrafi kenamaan di masa ini antara lain adalah Yahya al-Jamali (Ilkhaniyah), Umar Aqta (Timuriyah), Mir Ali Tabrizi dan Imaduddin al-Husaini (Safawiyah), Muhammad bin al-Wahid (Mamluk), Hamdullah al-Amaasi, Ahmad Qarahisari, Hafiz Usman, Abdullah Zuhdi, Hami al-Amidi, dan Hasyim Muhammad al-Baghdadi (enam tersebut terakhir adalah dari Usmani Turki sampai Turki modern).

Sekarang, sebagian dari gaya yang semula berjumlah ratusan telah pupus. Kini tinggal beberapa gaya yang paling fungsional di dunia Islam, yaitu Naskhi, tsulus, Raihani, Diwani, Diwani Jali, Farisi, Riq‘ah, dan Kufi.

Bahasa yang menggunakan kaligrafi Arab menurut catatan Dr. Muhammad Tahir Kurdi (penulis Mushaf Makkah al-Mukarramah dan pengarang kitab Tarikh al-Khathth al-‘Arabi) terdiri atas lima kelompok, yaitu kelompok bahasa Turki, kelompok bahasa Hindia (termasuk Pegon atau Melayu/Jawi), kelompok bahasa Persia, kelompok bahasa Afrika, dan yang kelima, khusus bahasa Arab itu sendiri.

Kaligrafi kontemporer yang banyak dimuat dalam aneka media terus dikembangkan dalam bentuk kategori tradisional, figural, ekspresionis, dan simbolis, acap kali mendobrak batas gaya terdahulu. Hadir pula istilah “pemberontakan” atau “memberontak” yang menimbulkan keinginan ‘uzlah (memisahkan diri) dari bentuk baku dan klasik.

Motif “pemberontakan” sering tampak:

(1) dalam pengolahan huruf yang menolak anatomi kaidah khathth seperti yang dirumuskan Ibnu Muqlah, sehingga jenis khaththnya tidak mudah lagi diidentifikasi; dan

(2) mempertahankan gagasan penggunaan khathth baku, namun menempatkannya dalam variasi pengolahan yang puspa-ragam, sehingga sebuah karya “tidak hanya selesai pada huruf,” tetapi huruf dikombinasikan lebih erat dengan latar belakangnya untuk alasan penyatuan (wahdah).

Di Indonesia, corak kontemporer seperti ini sering diistilahkan dengan kata “lukisan” kaligrafi untuk membedakannya dengan kaligrafi “murni” yang telah dibakukan sejak zaman Ibnu Muqlah. Baik corak kaligrafi murni maupun lukisan kaligrafi beriringan dan dianut oleh para khaththath (penulis) dan seniman kaligrafi di Indonesia, yang menunjukkan apresiasi dan perhatiannya terhadap seni tersebut.

Selain faktor agama (Al-Qur’an dan hadis), faktor lain yang mendorong tumbuh berkembangnya kaligrafi Arab adalah perluasan wilayah kekuasaan Islam dan sokongan kuat para penguasa dan ulama di masa berjayanya pemerintahan Islam.

Para khalifah atau raja Islam sejak masa kekhalifahan Bani Umayah hingga masa akhir Kesultanan Usmani Turki adalah pelindung gigih para kaligrafer yang memberi penghargaan besar untuk setiap karya mereka. Sementara itu, para ulama besar, seperti al-Hasan al-Basri, Ahmad as-Suhrawardi, dan Abdurrahman al-Khawarizmi berperan besar dalam membentuk dan menggubah kaligrafi dari potongannya yang kuno menjadi tulisan yang sempurna dan indah, melengkapi dasar rumus Ibnu Muqlah.

Begitu besarnya pengaruh Al-Qur’an menyentuh setiap aspek kehidupan muslim sehingga mengangkat kaligrafi ke puncak seni yang dianggap suci. Karena iman telah mendorong kaum muslimin memperelok kaligrafi dalam menyalin Al-Qur’an, penamaan “kaligrafi Islam” (dan bukan kaligrafi Arab), menurut tokoh kaligrafi Libanon, Kamil al-Baba, dapat diterima.

Mengingat besarnya peranan Islam dalam usaha pengembangan kaligrafi Arab, maka dalam pelbagai literatur sebutan “Seni Kaligrafi Islam” jauh lebih populer daripada sebutan “Seni Kaligrafi Arab.”

DAFTAR PUSTAKA

al-Baba, Kamil. Ruh al-Khathth al-‘Arabi. Beirut: Dar al-‘Ilm li al-Malayiyyin wa Dar Lubnan, 1983.
Bamborough, Philip. Treasures of Islam. New Delhi: Heritage Publishers, 1977.
Beg, Muhammad Abdul Jabbar, ed. Seni di dalam Peradaban Islam. Bandung: Pustaka, 1988.
Burckhardt, Titus. Art of Islam. London: World of Islam Festival Trust, 1976.
al-Jaburi, Mahmud Syukri. Tarikh al-Khathth al-‘Arabi. Wazarah al-I’lam, t.t.
al-Kattat, Muhammad Tahir Abdul Kadir al-Kurdi al-Makki. Tarikh al-Khathth al-‘Arabi wa Adabuh. Cairo: al-Jam’iyah al-‘Arabiyah as-Su‘udiyah li as-Saqafah wa al-Funun, 1982.
Lewis, Bernard, ed. The World of Islam. London: Thames and Hudson, 1976.
Lings, Martin. The Qur’anic Art of Calligraphy and Illumination. London: World of Islam Festival Trust, 1976.
Michell, George, ed. Architecture of The Islamic World. London: Thames and Hudson, 1978.
Rice, David Talbot. Islamic Art. London: Thames and Hudson, 1979.
Safadi, Yasin Hamid. Islamic Calligraphy. London: Thames and Hudson, 1978.
Sirojuddin, D. Seni Kaligrafi Islam. Jakarta: Pustaka Panjimas, 1988.
Zainuddin, Naji. Musawwa al-Khathth al-‘Arabi. Baghdad: Maktabah an-Nahdah, t.t.

D. Sirojuddin AR