Darul Arqam

(Ar.: Dar al-Arqam)

Darul Arqam adalah sebuah organisasi keagamaan di bidang dakwah Islam, yang didirikan Ustad Ashaari Muhammad bersama beberapa temannya pada 1968 di Kampung Keramat, Kuala Lumpur, Malaysia.

Nama “Darul Arqam” (rumah Arqam) diambil dari nama salah seorang sahabat Nabi Muhammad SAW, Arqam bin Arqam. Nama ini sangat populer­ pada awal perkembangan Islam di Mekah, karena rumah Arqam dijadikan oleh Nabi SAW sebagai tempat berdakwah kepada para sahabatnya dan tempat menerima para pengunjung yang ingin menjumpainya.

Di sana Nabi SAW menyampaikan ajaran Islam dan menjawab pertanyaan pengunjung. Berdiamnya Nabi SAW di rumah tersebut merupakan titik sejarah penting bagi perkembangan dakwah Islam di Mekah dan me­nyebabkan banyak orang masuk Islam.

Dalam organisasi, Ustad Ashaari Muhammad menjabat sebagai Syaikh al-Arqam (pimpinan tertinggi Darul Arqam). Sebelumnya, ia adalah aktivis Angkatan Belia Islam Malaysia (ABIM) dan Partai Islam se Malaysia (PAS). Kemudian ia meninggalkan kedua organisasi itu. PAS, menurutnya, lebih banyak berbicara daripada berbuat nyata bagi umat Islam. Baginya Islam tidak cukup hanya diucapkan, melainkan­ harus diamalkan secara kaffah (seluruhnya), sebagaimana dipraktekkan Nabi SAW.

Sikap keagamaannya skripturalis, yakni menafsirkan atau mengambil aturan dasar Islam dengan berpegang pada bunyi teks secara literal, bukan pada makna pesan di balik teks. Darul Arqam berdasarkan Ahlusunah waljamaah. Dalam bidang tauhid, ia merujuk kepada Abu Hasan al-Asy‘ari, bidang fikih merujuk kepada Imam Syafi‘i, dan bidang tasawuf merujuk kepada Imam al-Ghazali.

Gerakan organisasi ini bertujuan untuk “kembali kepada Al-Qur’an dan Sunah”. Maka para anggotanya, menurut Haji Abdul Halim Abbas (wakil Syaikh al-Arqam), dianjurkan agar mengikuti pola kehidupan yang diyakini pernah dilakukan oleh Nabi SAW.

Misalnya, dalam hal berpakaian, kaum pria memakai jubah dan serban serta memelihara kumis dan jenggot, sedangkan kaum wanita memakai pakaian hitam yang menutup seluruh tubuh (burdah) dan dilengkapi dengan cadar. Makan dilakukan bersama-sama menggunakan satu baki. Para anggota laki-laki dianjurkan agar berpoligami dan kaum wanita diminta agar bersedia untuk dimadu.

Dengan keyakinan demikian, gerakan ini cenderung kaku dan literal dalam menafsirkan aturan berbusana, soal makanan, dan berbagai ketentuan menyangkut perilaku individu dalam masyarakat.

Pendekatan disiplin keagamaan Darul Arqam dilakukan tanpa kompromi, yakni dengan memisahkan jenis kelamin secara tegas. Sikapnya yang eksklusif dan sektarian membuat Darul Arqam seakan hidup di dunia lain, dan berada di luar masyarakat­ Melayu.

Bahkan sikap keagamaannya seakan-akan mengintimidasi kalangan orang luar, sehingga perasaan aman kaum muslim lain di luar anggota mereka menjadi terganggu dan terusik.

Menurut pemerintah Malaysia,­ kegiatan Darul Arqam tidak berdasar kepada ajaran­ Islam dan gerakannya menga­rah kepada pengakuan­ Imam Mahdi al-Muntazar. Setelah sebelumnya­ kegiatan lem­ baga ini dibatasi dan fasil-itas bagi para anggota­nya dipersempit, maka pada awal Agustus 1994 pemer-intah Malaysia secara resmi melarang seluruh kegiatan Darul Arqam. Sebelumnya, keberadaan orga­nisasi ini dilarang beredar di Keraja­an Brunei Darussalam.

Pelarangan Darul Arqam juga meluas ke Indo­nesia, namun pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing daerah. Yang pertama kali melarang secara resmi kegiatan Darul Arqam adalah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (19 Agustus 1994), dengan alasan Darul Arqam menyimpang dari akidah Islam. Pelarangan ini diikuti oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Aceh, Riau, Jawa Barat, DKI, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Aktivitas Darul Arqam menonjol dalam tiga bidang, yakni dakwah, pendidikan, dan ekono­mi­. Kegiatan-kegiatan itu dikelola secara modern,­ sesuai tuntutan perkembangan masyarakat masa kini.

Bidang Dakwah. Dakwah Darul Arqam melalui penga­jian menekankan tumbuhnya kesuburan­ jiwa, kesuburan akal pikiran, kesuburan jasmani dan ikatan ukhuwah secara ta’assub (fanatik). Para pimpinan dan ulamanya harus ditaati secara bertaklid, dan tangannya dicium apabila bertemu. Pengajian atau kuliah dakwah berlangsung dari pagi hingga siang, diikuti oleh anak-anak dan orang dewasa sesuai dengan tingkatan masing-masing.

Amalan-amalannya yang menonjol adalah zikir, tahlil, wirid, nazam, maulid barzanji (memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW dengan membaca kitab al-Barzanji), maulid diba’ (memperingati­ kelahiran Nabi SAW dengan berzikir atau menyanyikan syair yang disusun Ibnu Diba’, seorang ahli hadis dari Yaman), istigatsah (meminta bantuan kepada wali atau syekh tarekat yang sudah meninggal), tawassul (berdoa dengan perantaraan syekh tarekat atau wali), dan memperbanyak ibadah pada malam Jumat, yang dilakukan secara berjemaah. Amalan ini terdapat dalam buku Ustad Ashaari Muhammad, Aurad Muhammadiyah Pegangan Darul Arqam.

Kegiatan dakwah Darul Arqam melalui pengajian semula hanya beranggotakan 20 orang. Mereka adalah para teman dekat Ustad Ashaari Muhammad. Akan tetapi pengajian ini kemudian diikuti oleh berbagai kalangan.

Perkembangan organisasi­ ini tidak lepas dari keadaan masyarakat Malaysia yang tidak­ menentu pada akhir dasawarsa 60-an, yang ditandai dengan merajalelanya pola kehidupan materialisme dan budaya urban, konflik rasial antara keturunan Melayu dan keturunan Cina yang mendominasi perekonomian Malaysia, dan kekacauan politik yang mengakibatkan jatuhnya pemerintahan Tunku Abdurrahman.

Masyarakat kota yang ketakutan mencoba mencari kedamaian. Salah satu jalannya adalah kembali kepada agama. Maka masjid dan surau dipenuhi jemaah membaca al-Barzanji, zikir, dan wirid.

Dalam situasi demikian, Darul Arqam memainkan peranannya. Masyarakat berhasil dipengaruhi untuk masuk ke dalam jemaah Darul Arqam yang berasal dari berbagai kalangan. Tablighnya militan dan berani menyampaikan dakwah secara lang­sung dari pintu ke pintu, sehingga organisasi ini tumbuh menjadi besar. Berbagai kegiatannya berhasil memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat, baik duniawi maupun ukhrawi.

Darul Arqam memiliki barisan mubaligh yang berdakwah ke seluruh pelosok Malaysia, bahkan ke mancanegara. Syiarnya telah tersebar ke Asia Tenggara, Eropa, Afrika, Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, dan Pakistan.

Kegiatan organisasi ini terpusat di Perkampungan Darul Arqam yang terletak di Sungai Penchala, Kuala Lumpur, yang dijadikan sebuah proyek percontohan “kampung Islam” yang lengkap dengan segala sarana dan prasarana yang Islami. Terdapat juga perkampungan sejenis di Sempada (Pahang), dan di negeri lain, seperti Johor Baru, Kedah, Malaka, Perak, Pulau Pinang, dan Trengganu.

Di Perkampungan Darul Arqam terdapat berbagai sarana dan prasarana, seperti masjid, asrama anak didik, gedung sekolah, perumahan guru, lapangan olah raga, tempat latihan perbengkelan seperti bengkel motor dan mobil, serta areal pertanian dan peternakan untuk melatih anak didik untuk bertani dan beternak. Juga terdapat Pusat Perubatan Islam al-Arqam.

Untuk memudahkan koordinasi kegiatan dakwah dibangun kantor-kantor, baik di Perkampungan Darul Arqam maupun di luar perkampungan, tersebar di banyak kota Malaysia. Kantor-kantor itu dibangun di tengah kota. Di be­ berapa daerah, organisasi sudah memiliki kantor, sekalipun belum memiliki perkampungan.

Bidang Pendidikan. Darul Arqam memiliki lembaga pendidikan untuk segala tingkatan mulai dari Taman Kanak-kanak sampai Perguruan Tinggi. Pendidikan ini mengutamakan pendidikan mental, akhlak, dan iman.

Para peserta didik ditempatkan dalam sebuah lingkungan yang terpisah dari masyarakat luas, semacam pesantren di Indonesia. Para murid tidak dikenakan uang sekolah. Selain itu, 60 persen kebutuhan sehari-hari mereka ditanggung Darul Arqam; hanya 40 persen ditanggung orangtua masing-masing.

Bidang Ekonomi. Darul Arqam aktif mengembang­kan­ usaha pertanian dan peternakan yang telah menghasilkan padi, ubi, keladi, buah-buahan, sayur-mayur, ayam, kambing, lembu, itik, lebah, burung puyuh, dan lain-lain; mendirikan industri yang menghasilkan kebutuhan sehari-hari, seperti kecap, mi, saus, minyak sayur, tahu, tapal gigi, sampo, dan berbagai jenis minuman botol.

Untuk memperlancar pemasaran produksi tersebut, Darul Arqam membuka beberapa kedai atau minimarket di kota-kota untuk melayani anggotanya dan masyarakat umum.

Kegiatan lain yang menghasilkan uang adalah mem­ produksi berbagai kaset rekaman ceramah atau kegiatan Darul Arqam di belahan dunia lain, menerbitkan buku, majalah dan surat kabar berbahasa Melayu dan Inggris, yaitu majalah al-Munir, al-Mukminah, dan al-‘Ain.

Setelah ketiga media cetak ini dicabut surat izinnya oleh Kementerian Dalam Negeri Malaysia pada 16 November 1988, Darul Arqam segera menerbitkan media pengganti, yaitu an-Nasihah, Qiyadah, dan buletin intern Berita Arqam Darul Arqam aktif membangun kehidupan ekonomi secara terpisah untuk mewujudkan pola ekonomi Islam.

Untuk itu mereka membangun bisnis yang bebas dari kontrol kaum non-Melayu atau non muslim, bahkan pemerintah sekalipun. Pada 7-8 Agustus 1993 dalam acara Darul Arqam International Economic Conference di Chiangmai Thailand, pemimpin gerakan yakni Ashaari Muhammad mengumumkan terbentukn ya al-Arqam Group of Com panies (AGC).

Perusahaan korporasi ini membawahi 22 bidang usaha bisnis, yakni: administrasi dan manajemen, makanan dan minuman, pakaian dan kosmetik, rumah sakit dan apotik, pariwisata dan perhubungan, pemasaran dan distribusi, perbankan, minimarket,restoran, impor dan ekspor, tanah dan properti, pelatihan SDM, bursa saham dan perdagangan interna­sional, transportasi, publika­si, teknologi tinggi, promosi, media elektronik, pertanian, perancangan, peternakan, dan perusahaan kecil lain.

Usaha bisnis Darul Arqam yang bersifat mandiri dan komprehensif ini dicurigai deputi perdana menteri Malaysia, Mahathir Mohamad sebagai anti­tesis konsep NEP (The New Economic Policy) yang dibangun di atas landasan sistem kapitalis liberal. Sumber keuangan lain di­peroleh dari sedekah dan sumbangan jemaah. Sebagi­an dana yang diperoleh dari kegiatan ekonomi digunakan untuk kegiatan dakwah dan pendidikan.

Daftar Pustaka

Arnold, Thomas W. Sejarah Da’wah slam, terj. A. Nawawi Rambe. Jakarta: Widjaya, 1979.
Ghani, Hasyim A. Kesesatan Darul Arqam. Kuala Pilah: KTF Institute, t.t.
Ibnu Asakir. “Darul Arqam: Gerakan Fundamentalis yang Modenis,” Ulumul Qur’an, No. 1, Vol. 1, 1989.
Jawahir, M.A. “al-Arqam, ya, al-Arqam,” Panji Masyarakat, No. 619, Tahun XXX, 29 Zulhijah 1410 H/1 Agustus 1989–8 Muharam 1410 H/10 Agustus 1989.
Mauleman, Johan Hendrik. “Reactions and Attitudes Towards The Darul Arqam Movement in Southeast Asia,” Studia Islamika: Indonesian Journal for Islamic Studies, No. 1, Vol. 3, 1996.
Salleh, Muhammad Syukri. “Darul Arqam,” The Oxford Encyclopaedia of the Modern Islamic World, ed.John L. Esposito. New York: Oxford University Press, 1995.

J. Suyuti Pulungan