Ayat adalah bagian terpendek surah Al-Qur’an, yang terdiri atas satu atau sejumlah huruf dan kalimat yang mempunyai arti. Ada 6.236 ayat dalam Al-Qur’an dan Terjemahnya yang diterbitkan Departemen Agama.
Menurut as-Suyuti dalam kitab al-Itqan fi ‘Ulum Al-Qur’an, jumlah ayat Al-Qur’an ada 6.000; dan menurut al-Alusi dalam kitab Ruh al-Ma‘ani, ada 6.616 ayat.
Perbedaan pendapat mengenai jumlah ayat yang terdapat dalam Al-Qur’an disebabkan antara lain adanya sebagian ulama yang memasukkan fawatih assuwar (pembukaan surah) sebagai satu ayat tersendiri.
Berdasarkan masa turunnya, ayat dalam Al-Qur’an dapat dikelompokkan atas dua bagian. Ayat yang diturunkan di Mekah atau sebelum Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah disebut ayat Makkiyyah, sedangkan yang diturunkan di Madinah atau sesudah Nabi SAW hijrah ke Madinah disebut ayat Madaniyyah.
Ayat Makkiyyah seluruhnya meliputi 89 surah dengan perincian sebagai berikut: ad-Duha, ad-Dukhan, al-Ahqaf, al-‘Alaq, al-Anbiya’, al-‘Ankabut al-A‘la, al-Balad, al-Bayyinah, al-Buruj, al-Fajr, al-Falaq, alfatihah, al-Fiil, al-Furqan, al-Ghosiyah, al-alaq, al-asr, al-Humazah, al-Ikhlas, al-Infitar,
al-Insyiqaq, al-Insyirah, Bani Israil, al-Jasiyah, al-Jinn, al-Kafirun, al-Kahfi, al-Kautsar, al-Lahab, al-Lail, al-Ma‘arij, al-Ma’un, al-Muddassir, al-Mu’min, al-Mu’minun, al-Mulk, al-Muthoffifin, al-Muzammil, al-Qadr, al-Qalam, al-Qamar, al-Qariah, al-Qasas, al-Qiyamah, al-Waqiah, al-Adiyat, al-‘Asr, an-Naba’,
an-Nasr, an-Najm, an-Naml, an-Nissa, an-Nazi’at, an-Nur, ar-Rahman, ar-Ra‘d, ar-Rum, as-Saffat, asy-Syams, asy-Syu‘ara’, asy-Syuraa, as-Saba’, as-Sajdah (Samim), at-Tariq, at-Tur, at-Takassur, at-Takwir, at-Tin, az-Zariyat, az-Zukhruf, az-Zumar, Fatir, Hud, Ibrahim Luqman, Maryam, Mursalay, Qaf, Quraisy, Sad, Taha, Yasin, Yunus, Yusuf, ‘Abasa, al-A‘raf, dan al-An’am.
Adapun ayat Madaniyyah seluruhnya mencakup 25 surah, yaitu ad-Dahr (al-Insan), Al-Imran, al-Azhab, al-Anfal, al-Baqarah, al-Fath, al-Hadid, al-Hajj, al-Hasyr, al-Hujurat, al-Jumu‘ah, al-Maidah, al-Mujadalah, al-Mumtahanah, al-Munafiqun, an-Nasr, an-Nissa’, an-Nur, as-Saff, at-Talaq, at-Thalaq, at-Tagabun, at-Taubah, az-Zalzalah, dan Muhammad.
Para ahli tafsir dan ahli usul fikih mengelompokkan ayat tersebut ke dalam beberapa kelompok, yaitu ayat Ahkam, ayat Kauniyah, ayat Muhkamat Mutasyabihat, dan ayat Sajdah.
Ayat Ahkam (Ar.: Ahkam). Ayat yang berisikan ketentuan hukum. Ada yang berpendapat bahwa jumlah ayat ahkam 500 ayat dan ada pula yang mengatakan 330 ayat. Menurut Abdul Wahhab Khallaf (guru besar hukum Islam Universitas Cairo), ayat ahkam berjumlah 368 ayat atau 5,8 persen dari seluruh ayat yang terkandung dalam Al-Qur’an dengan perincian sebagai berikut:
(1) 140 ayat yang berhubungan dengan ibadah, seperti salat, puasa, zakat, dan haji;
(2) 70 ayat yang berhubungan dengan perihal kehidupan rumah tangga, seperti nikah, talak, rujuk, dan warisan;
(3) 70 ayat yang berhubungan dengan perdagangan dan perekonomian, termasuk jual beli, sewa-menyewa, utang-piutang, gadai, dan perseroan;
(4) 25 ayat yang berkenaan dengan bidang keagamaan, muslim, dan nonmuslim;
(5) 30 ayat mengenai masalah kriminalitas dan kejahatan;
(6) 13 ayat mengenai masalah pidana dan perdata (peradilan);
(7) 10 ayat mengenai hubungan kaya dan miskin; dan
(8) 10 ayat mengenai masalah ketatanegaraan.
Ayat Kauniyah. Ayat yang memuat hukum pengetahuan alam. Pada Abad Pertengahan muncul banyak ilmuwan muslim dari berbagai disiplin ilmu yang telah mampu membaca dan memberikan penafsiran terhadap ayat Kauniyah.
Ilmuwan di bidang kedokteran mencakup antara lain ar-Razi, Ibnu Sina, dan az-Zahrawi (w. 1106); di bidang farmasi, Ibnu Baitar (w. 1248) dan al-Muwaffaq (w. 975); di bidang matematika, Jabir bin Hayyan (w. 812); dan di bidang botani serta zoologi, Abu Zakaria Yahya bin Awwam (w. 1185), al-Asma’i (w. 828), dan al-Jahiz Abu Usman bin Bahar (w. 869).
Ayat Muhkamat-Mutasyabihat. Para mufasir (ahli tafsir) berbeda pendapat dalam menetapkan status ayat Al-Qur’an berdasarkan hakikat kandungan dan pengertiannya. Kelompok pertama berpendapat bahwa semua ayat Al-Qur’an adalah muhkamat (QS.11:1). Kelompok kedua berpendapat bahwa semua ayat adalah mutasyabihat (QS.39:23). Adapun kelompok ketiga berpendapat bahwa sebagian ayat Al-Qur’an adalah muhkamat dan sebagian lainnya mutasyabihat (QS.3:7).
Para ahli kalam juga berbeda dalam memandang ayat Muhkamat Mutasyabihat. Semua ayat yang sejalan dengan prinsip dasar suatu aliran, baik dari golongan Muktazilah maupun Asy‘ariyah, disebut ayat Muhkamat.
Adapun ayat yang tidak sejalan dengan prinsip dasar disebut ayat Mutasyabihat; ayat tersebut diberikan takwil atau penjelasan agar terdapat kesesuaian. Misalnya, surah al-An’am (6) ayat 103 menjelaskan bahwa Allah SWT sama sekali tidak dapat dilihat dan dijangkau manusia dan surah al-Qiyamah (75) ayat 22 dan 23 menerangkan bahwa Allah SWT akan dapat dilihat manusia.
Ayat pertama adalah ayat muhkamat menurut golongan Muktazilah dan mutasyabihat menurut golongan Asy‘ariyah. Sebaliknya, ayat kedua adalah ayat mutasyabihatbagi golongan Muktazilah dan muhkamat bagi golongan Asy‘ariyah. Menurut paham Muktazilah, pendapat tersebut sejalan dengan prinsip dasarnya,yaitu Allah SWT adalah immateri, maha suci, dan tiada yang menyerupai-Nya.
Demikian pula mengenai ayat yang berhubungan dengan perbuatan manusia (af‘al al-‘ibid) yang terdapat dalam surah al-Isra’ (17) ayat 16 dan surah al-A‘raf (7) ayat 27. Meskipun tidak memberikan takwil terhadap ayat mutasyabihat golongan lain menyebutnya tajassum (antropomorfisme) Imam Abu Hasan al-Asy‘ari menyelesaikannya dengan teori bi la kaifa (Allah tak serupa dengan bentuk dan keadaan manusia).
Ayat Sajdah. Ayat yang mengandung lafal sajada (sujud) atau musytaqq (pecahan)nya. Jumlahnya ada 15 ayat yang terdapat dalam 14 surah. Menurut ulama, apabila seseorang sedang membaca ayat tersebut, sekalipun pada waktu melaksanakan salat, disunahkan untuk melakukan sujud tilawah.
Daftar Pustaka
al-Isfahani, Ragib. Mufradat Alfaz Al-Qur’an. Damascus: Dar al-Qalam, 1991.
al-Jauziyah, Ibnu Qayyim. at-Tibyan fi Aqsam Al-Qur’an. Beirut: Dar al-Fikr, t.t.
Qaththan, Manna’. Mabahis fi ‘Ulum Al-Qur’an. Beirut: Muassasah ar-Risalah, 1976.
as-Sabuni, Muhammad ‘Ali. at-Tibyan fi ‘Ulum Al-Qur’an, atau Pengantar Studi Al-Qur’an, terj. H. Moh. Chuldori Umar dan Moh. Hatsna H.S. Bandung: al-Ma‘arif, 1984.
as-Salih, Subhi. Mabahis fi ‘Ulum Al-Qur’an. Beirut: Dar al-‘Ilm, 1977.
as-Sayis, Muhammad Ali. Tafsir ayat Ahkam. Cairo: Muhammad Sabih, 1953.
as-Suyuti, Jalaluddin Abdurrahman bin Abi Bakar. al-Itqan fi ‘Ulum Al-Qur’an. Beirut: Dar al-Fikr, 1979.
A. Saifuddin