Al-Muwatta’

Al-Muwatta’ adalah kitab hadis populer karya Imam Malik, pendiri dan pembina Mazhab Maliki. Al-Muwatta’ merupakan kitab­ hadis tertua yang ada dewasa ini. Kitab ini ditulis pada 144 H/762 M atas permintaan­ khalifah Abbasiyah, Abu Ja‘far al-Mansur (754–775).

Menurut beberapa riwayat yang berasal dari Imam Malik, karya tersebut dinamakan al-Muwatta’ (Yang Disepakati) karena sebelum kitab ini disebarluaskan kepada masyarakat, pengarangnya telah meminta­ 70 ulama terkemuka­ pada saat itu untuk menilai­nya. Ternyata mereka semua menyetujuinya. Selain itu, al-Muwatta’ disebut juga kitab fikih karena su­sunan babnya berisi masalah fikih.

Kitab al-Muwatta’ merupakan kitab hadis yang paling muktabar (tepercaya dan terkenal) pada zamannya, bahkan pada saat muncul kitab al-Jami‘ as-sahih (Kumpulan Hadis Sahih) karya Imam Bukhari. Imam Syafi‘i pernah memuji kitab itu: “Aku tidak pernah tahu bahwa ada kitab yang paling­ banyak benarnya di muka bumi ini selain kitab Malik.”

Lebih dari itu al-Muwatta’ dianggap sebagai ki­tab hadis pertama yang disusun berdasarkan hadis sahih yang gair mujarrad (masih terdapat, tidak terlepas). Artinya, tidak murni hadis sahih karena dalam kitab ini masih terdapat hadis mursal (hadis yang sanadnya berakhir pada tabiin),­ hadis munqati‘ (hadis yang sanadnya terputus oleh salah satu peringkat rawi atau periwayat), hadis­ mauquf (perkataan, perbuatan, atau takrir yang dinisbahkan kepada sahabat Nabi SAW), bahkan terdapat pula apa yang disebut al-balagah (asal kata balagani = sampai kepadaku), yaitu hadis yang diriwayatkan Imam Malik tetapi tidak disebutkan dari siapa ia mendengar hadis tersebut. Istilah gair mujarrad tersebut membedakan al-Muwatta’ dari sahih al-Bukhari yang dianggap sebagai kitab hadis pertama yang khusus menghimpun hadis sahih dan lazim disebut as-sahih al-mujarrad.

Urut-urutan periwayat adis yang terdapat dalam al-Mu-watta’ belum dicantumkan se­bagaimana terdapat­ pada kitab hadis, antara lain Bukhari dan Muslim. Hal ini di­sebabkan kebutuhan­ kejelasan tentang periwayat hadis pada saat itu belum muncul karena jarak antara Imam Malik dan Nabi Muhammad SAW masih dekat.

Al-Abhari, ahli hadis, menyimpulkan bahwa hadis dalam al-Muwatta’ terdiri atas 600 hadis musnad (hadis yang sanadnya bersambung sampai kepada­ Nabi SAW), 222 hadis mursal, 613 hadis mauquf, dan 285 hadis maqti‘. Akan tetapi menurut as-Suyuti, ke­beradaan semua hadis mursal atau munqati‘ yang terdapat dalam al-Muwatta’ dapat diperkuat dengan riwayat lain, sehingga semua hadis tersebut menjadi sahih.

Meskipun demikian, Imam Malik diakui oleh ulama hadis sebagai seorang yang sangat teliti dalam meriwayatkan­ hadis, baik terhadap sanad maupun matan. Selain riwayat yang populer dan diamalkan, ia hanya menerima hadis dari orang yang diyakini bersifat adil (lurus, tidak melakukan perbuatan dosa, baik dosa besar maupun dosa kecil) dan dhabit (akurat, sangat kuat hafalannya).

Hadis dalam al-Muwatta’ diterima Imam Malik dari 89 ulama Madinah, 2 ulama Basrah, dan masing-masing satu ulama dari Mekah, Khurasan (Iran), Suriah, dan Aljazair. Di antara para ulama ini, ia paling banyak menerima hadis dari Ibnu Syihab az-Zuhri, Nafi‘, danYahya bin Sa‘id.

Kitab al-Muwatta’ yang beredar dewasa ini berasal­ dari naskah yang ditulis atau diriwayatkan oleh Yahya bin Yahya al-Andalusi (151 H/768 M atau 152 H/769 M–233 H/848 M atau 234 H/849 M), ulama besar dari Magribi (sebutan negara Islam di Afrika utara) yang meriwayatkannya­ langsung dari Imam Malik pada akhir hayatnya.

Oleh karena itu, naskah Yahya bin Yahya dianggap paling sahih. Hingga saat ini naskah tersebut sangat populer di kawasan Magribi. Selain itu Yahya bin Yahya juga dianggap paling teliti di antara para periwayat yang berjumlah sekitar 10.000 orang.

Selain naskah Yahya bin Yahya, para pensyarah (pem­bicara) al-Muwatta’ menyebutkan bahwa masih terdapat naskah yang diduga jumlahnya tidak­ kurang dari 30 naskah, yang populer di kalangan­ ahli hadis dengan sebutan al-Muwatt’at (jamak dari al-Muwatta’). Masing-masing naskah berbeda dalam jumlah hadisnya, sehingga menimbulkan­ perselisihan­ di kalangan ahli hadis.

Perbedaan­ ini ada karena apa yang disampaikan Imam Malik kepada sebagian periwayatnya tidak disampaikan kepada pe­riwayat yang lain, dan sebaliknya. Selain itu, perbedaan juga disebabkan adanya revisi ulang yang dilakukan Imam Malik terhadap kitabnya selama kurang lebih 35 tahun.

Sebagian besar ulama hadis tidak memasukkan al-Mu-watta’ dalam kelompok al-Kutub as-Sittah (enam kitab hadis utama), yaitu sahih al-Bukhari, sahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, dan Sunan Ibnu Majah, padahal kitab itu lebih sahih daripada Sunan Ibnu Majah.

Bahkan menurut sebagian ulama, al-Muwatta’ menempati peringkat pertama dalam kesahihan­ hadis setelah sahih al-Bukhari dan sahih Muslim karena hampir semua riwayat yang ada dalam­ kitab itu terdapat dalam al-Kutub as-Sittah.

Kitab al-Muwattaa’ merupakan kitab hadis yang cukup banyak mendapat perhatian ulama, baik ulama mutaqad­ dimin (terdahulu) maupun ulama muta’akhkhirin (kemudian). Menurut al-Qadi Iyad (476 H/1084 M–544 H/1149 M), tidak kurang dari 90 ulama yang mensyarah-kan atau mengkaji rijal-nya (orang, periwayat)­.

Di antara pensyarah itu, yang paling­ tua adalah Abdullah bin Nafi as-Saig (w. 186 H/802 M). Pensyarah lainnya yang populer adalah:

(1) Imam al-Baji (403 H/1013 M–494 H/1101 M) dengan kitabnya al-Muntaqa fi Syarh al-Muwatta’ (Syarah­ al-Muwatta’ Pilihan),

(2) Jalaluddin as-Suyuti (849 H/1445 M–911 H/1505 M) de­ngan kitabnya Tanwir al-hawalik ‘ala Muwatta’ Malik (Penjelasan Atas Rahasia al-Muwatta’ Imam Malik),

(3) Muhammad bin Abdul Baqi az-Zarqani (w. 1122 H/1710 M) dengan kitabnya Syarh al-Muwatta’az-Zarqani (Penjelasan al-Muwatta’ versi az-Zarqani),

(4) Syah Waliyullah ad-Dihlawi (1114 H/1702 M–1176 H/1762 M) dengan ki­tabnya al-Musawwa (Pelurus) dan al-Musaffa (Pembersih),­ dan

(5) Muhammad Zakaria al-Kandahlawi (l. 1315 H/1897 M) dengan kitabnya Aujaz al-Masalik ila Muwatta’ Malik (Petunjuk Jalan ke al-Muwatta’ Imam Malik).

Daftar Pustaka

Abu Zahrah, Muhammad. al-Hadits wa al-Muhaddits. Cairo: Matba‘ah Misr Syirkah Musahamah Misriyah, 1378 H/1958.
–––––––. Tarikh al-Madzahib al-Islamiyyah. Cairo: Dar al-Fikr al-Arabi, t.t.
Amin, Ahmad. Duha al-Islam. Cairo: Maktabah an-Nahdah al-Misriyah, 1974.
Chalil, Moenawar. Biografi Empat Serangkai Imam Mazhab. Jakarta: Bulan Bintang, 1983.
al-Kandahlawi, Muhammad Zakaria. Aujaz al-Masalik ila Muwatta’ Malik. Beirut: Dar al-Fikr, 1973.
al-Khatib, Muhammad Ajaj. as-Sunnah Qabl at-Tadwin, Mekah al-Mukarramah: Dar al-Baz, 1963.
–––––––. Usul al-hadits ‘Ulumuh wa Mustalahuh. Beirut: Dar al-Fikr, 1989.
as-Salih, Subhi. ‘Ulum al-Hadits wa Mustalahuh. Beirut: Dar al-‘Ilm li al-Malayiyin, 1977.
as-Suyuti, Jalaluddin Abdurrahman bin Abi Bakar. Tadrib ar-Rawi. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1972.

UMAR SHAHAB