Khalifah ke-5 Dinasti Umayah. Nama lengkapnya Abdul Malik bin Marwan bin Hakam bin Abu As bin Umayah. Ia dianggap sebagai pendiri ke-2 Umayah setelah Mu‘awiyah. Ia juga dikenal sebagai Abu al-Muluk (Bapak Para Raja) karena empat putranya menjadi raja (khalifah): al-Walid I, Sulaiman, Yazid II, dan Hisyam.
Abdul Malik lahir dari seorang ibu bernama Aisyah binti Hakam bin Mugirah. Ia baru berusia 6 tahun ketika terjadi tragedi pembunuhan terhadap Khalifah Usman bin Affan. Pada usia 16 tahun, ia sudah ditunjuk Mu‘awiyah memimpin sebuah kompi dalam pasukan yang akan dikirim untuk menghadapi tentara Bizantium. Ia tinggal di Madinah sampai muncul pemberontakan terhadap Khalifah Yazid bin Mu‘a wiyah (khalifah ke-2) pada 62 H/682 M–63 H/683 M.
Setelah ayahnya, Marwan bin Hakam, terbunuh pada Ramadan 65/April 685, Abdul Malik dihadapkan kepada berbagai persoalan yang sangat pelik. Pertentangan antara Bani Qays dari suku Arab utara dan Bani Kalb dari suku Arab selatan (Yaman) mempengaruhi pertentangan intern di kalangan Bani Umayah.
Di Mekah, Abdullah bin Zubair sudah lama menyatakan diri sebagai khalifah dan mempunyai pengaruh di beberapa bagian wilayah, misalnya Irak dan sebagian Suriah, di samping di Hijaz sendiri. Akan tetapi, gerakan Abdullah bin Zubair ini dapat dipatahkan Panglima Hajjaj bin Yusuf as-Saqafi pada 72 H/691 M. Hajjaj sendiri kemudian ditunjuk sebagai gubernur Mekah.
Pada 73 H/692 M di Yamamah berkecamuk pemberontakan aliran Khawarij Najdiyah. Pada 75 H/694 M juga timbul pemberontakan Khawarij Azariqah. Tetapi kedua pemberontakan ini dapat dipatahkan di bawah Panglima Hajjaj bin Yusuf.
Sebelumnya, di Kufah terjadi sebuah pemberontakan yang dilancarkan oleh Mukhtar bin Abi Ubaid, yang menghasut penduduk Kufah dan sekitarnya untuk memberontak melawan pemerintahan Dinasti Umayah dengan mengungkit-ungkit soal pembunuhan atas Husein bin Ali bin Abi Thalib.
Mukhtar juga musuh Abdullah bin Zubair, karena Kufah merupakan basis pendukung Ibnu Zubair. Pada 66 H/685 M, pasukan Ibnu Zubair di bawah pimpinan gubernurnya, Abdullah bin Muti’, dihancurkan Mukhtar, tetapi gerakan Mukhtar ini kemudian dihancurkan oleh Mus‘ab bin Zubair dari pihak Abdullah bin Zubair.
Abdul Malik bin Marwan sendiri bermaksud mematahkan pemberontakan Mukhtar itu. Ia lalu berangkat dari Damascus, tetapi sebelum sampai di Kufah, ia menerima laporan bahwa Amr bin Sa‘id bin As ingin menjadi khalifah. Ia terpaksa kembali ke Damascus menghukum Amr bin Sa‘id.
Pada waktu yang bersamaan, timbul ancaman serangan dari pasukan Bizantium yang sudah masuk ke perbatasan wilayah Daulah Islamiah dekat al-Masisah (dekat Anatolia). Tetapi semua pemberontakan itu dapat dipadamkan. Salah satu tulang punggung dalam menumpas pemberontakan itu ialah Panglima Hajjaj bin Yusuf.
Di samping mampu menumpas segala pemberontakan pada masa pemerintahannya, Abdul Malik juga cakap dalam mengatur administrasi pemerintahan, bahkan ahli dalam bidang agama. Langkahnya mencakup antara lain:
(1) menggunakan bahasa Arab dalam urusan keuangan dan administrasi pemerintahan terutama di daerah yang sebelumnya belum menggunakan bahasa Arab, misalnya di Persia yang sebelumnya berbahasa Persia, di Suriah yang sebelumnya berbahasa Yunani, dan di Mesir yang sebelumnya berbahasa Koptik;
(2) menyeragamkan sistem perpajakan di seluruh wilayah kekuasaannya;
(3) mengganti mata uang yang berlaku di seluruh wilayah kekuasaannya, yaitu uang denarius yang bergambar kaisar Romawi, dengan dinar Islam bertuliskan angka Arab dan teks Al-Qur’an;
(4) menggandakan dan menyempurnakan Al-Qur’an Mushaf Usmani, dengan memakai sistem baris (dhammah, fathah, kasrah) dan titik pada huruf tertentu sehingga bisa membedakan ta dengan sa, dan dal dengan dzal;
(5) membangun kubah Sakhrah di Masjidilaksa di Yerusalem dan membangun kembali Ka’bah setelah hancur dalam serangan pasukan Hajjaj bin Yusuf untuk menumpas Abdullah bin Zubair; dan
(6) meningkatkan usaha pertanian, misalnya dengan membuat kanal drainase untuk mengeringkan rawa di areal antara Sungai Eufrat dan Tigris.
Abdul Malik bin Marwan dikenal juga sebagai ahli fikih, setaraf dengan Sa‘id bin Musayyab, Urwah bin Zubair, dan Qubaisyah bin Zuaib. Mereka ini semua adalah ahli fikih dari kalangan ulama Madinah. Asy-Sya‘bi, salah seorang ulama Madinah, berkata, “Setiap aku berdebat dengan seseorang, aku tidak pernah terkalahkan, kecuali dengan Abdul Malik bin Marwan; setiap kali aku berdebat dengannya tentang hadis atau syair, ia menambah pengetahuanku.”
Karena begitu tingginya kepribadian yang dimiliki Abdul Malik, Ibnu Umar pernah berkata, “Orang-orang lain dilahir kan sebagai kanak-kanak, tetapi Abdul Malik dilahirkan sebagai bapak.”
Daftar Pustaka
Bek, Muhammad Khudari. Muhadarat Tarikh al-Umam al-Islamiyyah. Cairo: al-Maktabah at-Tijariyah al-Kubro, 1969.
Hasan, Hasan Ibrahim. Tarikh al-Islam: as-Siyasiy wa ad-Dini wa al-saqafiy wa al-Ijtima‘iy. Cairo: Maktabah an-Nahdah al-Misriyah, 1979.
Ibnu al-Asir. al-Kamil fi at-Tarikh. Beirut: Dar as-Sadir li at-Tiba‘ah wa an-Nasyr, 1385 H/1965 M.
Shaban, M. A. Sejarah Islam 600–750, terj. Machmun Husein. Jakarta: Rajawali Press, 1993.
as-Suyuti, Jalaluddin Abdurrahman bin Abi Bakar. Tarikh al-Khulafa’. Beirut: Dar al-Fikr, t.t. Syalabi, Ahmad. Sedjarah dan Kebudajaan Islam, terj. Muchtar Yahya dan Sanusi Hanif. Jakarta: Jaya Murni, 1971.
at-Tabari, Abi Ja‘far Muhammad bin Jarir. Tarikh al-Umam wa al-Muluk. Beirut: Dar al-Fikr, 1987.
Atjeng Achmad Kusaeri